• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 200 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 257 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 307 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 201 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 321 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

PTSP Lintas Pulau PA Tembilahan Sapa Warga Pulau Kijang dan Guntung

Redaksi

Jumat, 05 Maret 2021 15:47:46 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Pengadilan Agama (PA) Tembilahan terus melakukan inovasi demi memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, salah satu nya adalah dengan membuat Pelayanan Terpadu Satu Pintu Lintas (PTSP) pulau. 

PTSP Lintas Pulau ini diagendakan bersamaan dengan pelaksanaan sidang keliling PA Tembilahan yang akan diadakan di dua tempat yaitu Balai Sidang PA Tembilahan di Pulau Kijang dan Balai Sidang PA Tembilahan di Sungai Guntung.

Berdasarkan hasil rapat pimpinan dan kepaniteraan PA Tembilahan, pelaksanaan sidang keliling akan dilaksanakan di pulau kijang pada; 25-26 Februari 2021, 18-19 Maret 2021 dan 10-11 Juni 2021.

"Sementara di Sungai Guntung akan dilaksanakan sebanyak 5 x sidang, yaitu ; 25-26 Maret 2021, 8-9 April 2021, 3-4 Juni 2021, 17-18 Juni 2021, dan 1-2 Juli 2021," tutur Gushairi, humas PA Tembilahan.

Untuk di Pulau Kijang telah dilaksanakan kemarin tanggal 25-26 Februari 2021, dan mendapat respon sangat baik dari masyarakat. 

"Dengan adanya PTSP Lintas Pulau PA Tembilahan, masyarakat akan bisa mengambil produk peradilan seperti akte cerai, mendapatkan informasi terkait berperkara di Pengadilan agama, maupun informasi tentang pembuatan surat gugatan mandiri, dan menerima pendaftaran perkara sehingga masyarakat tidak perlu lagi mendaftarkan perkaranya ke Tembilahan," ujarnya. 

Menurut Gushairi, dengan adanya PTSP Lintas Pulau ini masyarakat Inhil khususnya yang berada di sekitaran Pulau Kijang maupun Sungai Guntung akan terbantu 

"Diharapkan masyarakat mampu memanfaatkan pelayanan tersebut," tukasnya, Jum'at 5 Maret 2021.




Berita Lainnya

  • +

Lapas Tembilahan Gesa Penerbitan Izin Poliklinik

Komisi I DPRD Tanjung Jabung Barat Kunjungi Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Inhil

Cegah Covid 19, Kades dan Perangkat Lakukan Pembagian Masker

Karya Bakti Kodim 0314/Inhil, Akan Bangun Jalan Suhada Tembilahan

Ulang Tahun ke 52, Kerabat Ucapkan Selamat ke Kepala Kejari Inhil Susilo SH

Antisipasi Penyakit Ternak, Ini yang Dilakukan TPHP Inhil

Diskop dan UKM Inhil Gelar Lomba Makanan Berbahan Kelapa, Dukung Peringatan HPN Riau

Diskes Imbau Masyarakat Tetap Jaga Prokes Saat Libur Nataru

Tim Gugus Covid-19 Inhil Pantau ketersediaan Beras di Bulog Tembilahan

Pantai Solop Raih Seroja Award Kategori Ekowisata Terpopuler

DPD Berkarya Inhil Apresiasi Terbentuknya AMMI, Ini Harapannya

Infrastruktur Cemerlang Prioritas ke 3 Progam FERMADANI







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 200 Kali
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 204 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 246 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 209 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 391 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media