• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 206 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 168 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 200 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 327 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 271 Kali

  • Home
  • Lifestyle

Sejarah Rumah Dinas Amir Enok, Masa Kolonial Belanda di Inhil

Redaksi

Sabtu, 20 Maret 2021 21:12:23 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Mulanya bangunan Perpustakaan Enok itu merupakan bangunan yang di peruntukkan oleh perwakilan Kolonial Belanda atau Amir dalam perjanjian Tractaat Van Vrindchaap (Perjanjian perdamaian dan persahabatan) yang dilakukan pada tanggal 24 September 1938 yaitu perjanjian antara Kolonial Belanda dan Kesultanan Indragiri, nama seorang amir yang menempati bangunan itu adalah Thaib dan pada saat perjanjian itu diresmikan maka Kesultanan Indragiri menjadi Zelfbestuur oleh pemerintahan Belanda. 

Sesuai dengan perjanjian yang disepakati antara kedua belah pihak, maka Belanda berhak untuk menempatkan seorang Contrelleur yang mempunyai wewenang terhadap apa saja yang terjadi di wilayahnya itu. Bahkan, seorang Contrelleur ini berhak untuk menjadi hakim di wilayah ini sehingga daerah kekuasaan kerajaan dan hukum Indragiri terus mengalami penurunan akibat dari perjanjian yang dilakukan oleh Belanda tersebut.

Untuk mencapai lokasi dari Tembilahan (Ibukota kabupaten) dapat ditempuh dengan kendaraan roda 2 dan speed boat. Dari Tembilahan dilakukan penyeberangan dengan menggunakan speed boat (15 menit), kemudian dilanjutkan dengan menggunakan kendaraan roda 2 (ojek) yang menempuh jarak 29 km dengan waktu tempuh 1 jam (catatan: jalan yang ditempuh jalan desa yang belum dilakukan pengerasan)


Halaman :
  • 1
  • 2
  • 3
  • >




Berita Lainnya

  • +

KSOP Kelas IV Tembilahan Serahkan Sertifikat Pelatihan BST dan Proficiency Pelaut Internasional

Milad ke 75, HMI Cabang Tembilahan Gelar Vaksinasi

Sukses Memimpin Diusia Muda Melalui Mahir Public Speaking

Siswa SD Negeri 032 Tembilahan Ini Wakili Inhil Ikuti Lomba Mendongeng Tingkat Provinsi Riau

Buka Jendela Dunia, Yulizal Ajak Generasi Muda Tumbuhkan dan Tingkatkan Minat Baca

Daftarkan Diri Anda di Audisi Best Voice Tembilahan

KKN Tematik UPI 2020: Menguatkan dan Mengedukasi terhadap Pencegahan Covid-19 serta Pembuatan TTG dalam Adaptasi Kebiasaan Baru di Masyarakat

Sinopsis Ikatan Cinta 3 Januari 2021, Aldebaran Hilangkan Gengsi, Perkembangan Kondisi Andin

Tim Kukerta Unri Pematang Reba Buat Alat Hand Sanitizer Sistem Injak

Tim Kukerta Relawan UNRI Membuat Inovasi Tempat Cuci Tangan Dan Tempat Handsanitizer Sistim Injak

Mahasiswa STAI Auliaurrasyidin Tembilahan Peduli Korban Kebakaran Guntung

Mulai 1 Oktober Langgar Protkes Covid-19 Didenda 100 Ribu Hingga 1 Juta







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Polres Inhu Monitor Lahan Jagung dan Pekarangan Cabe Dukung Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
64 Personel Polres Inhu Naik Pangkat
04 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 206 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 218 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 451 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 219 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 311 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media