• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • Mitra TNI
  • More
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
PT. PLN Serahkan Bantuan kepada Kelompok Tani di Pelosok Negeri
Dibaca : 281 Kali
PKB Termasuk dari 6 Partai Yang Sudah Lengkapi 100 Persen Data Sipol KPU
Dibaca : 2276 Kali
Ketua DPAC dan DPRt Gas Siap Menangkan PKB dan Jadikan Dani M Nursalam Bupati Inhil
Dibaca : 1152 Kali
Akhir Pekan Diprediksi Terjadi Lonjakan Arus Balik dari Tembilahan ke Kepri
Dibaca : 1386 Kali
Muhammad Hosen, Kepala PLN Yang Mempunyai Etos Kerja Tinggi dan Kerja Baik serta Selalu Merespon Keluhan Pelanggan 24 Jam Kini Telah Pindah Tugas
Dibaca : 1746 Kali

  • Home
  • Mitra Polri

3 Polsek di Inhil Tak Boleh Lakukan Penyidikan, Ini Daftar dan Penjelasannya

Redaksi

Kamis, 01 April 2021 16:42:40 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Tiga Polsek di wilayah hukum Polres Inhil tak lagi mendapat kewenangan untuk melakukan penyidikan.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), per tanggal 23 Maret 2021 yang ditandatangani langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Adapun total terdapat 1.062 Polsek di wilayah Kepolisian Republik Indonesia yang tak lagi dibolehkan menyidik.

Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia mengungkap ada 3 Polsek di wilayah yang dipimpinnya tak lagi boleh menyidik.

Di antaranya, Polsek Tembilahan, Polsek Batang Tuaka dan Polsek Sungai Batang.

"Ada 3 Polsek jika berdasarkan surat keputusan Kapolri yang tidak boleh lagi melakukan penyidikan, untuk wilayah Inhil masih ada 17 Polsek yang boleh melakukan penyidikan," ujar AKBP Dian.

Mengenai hal itu, Kapolres Inhil menjelaskan sejumlah pertimbangan menjadi alasan beberapa Polsek tak lagi melakukan penyidikan, yakni dikarenakan jarak yang berdekatan dengan Polres setempat.

"Jadi, lebih baik masalah yang berkaitan dengan tindak pidana dan masalah lain dilaksanakan atau dilimpahkan ke Polres Inhil," tuturnya.

Selanjutnya, alasan lain tidak diberikan melakukan penyidikan karena kawasan di Polsek setempat dinilai aman dari tindak kejahatan.

"Mungkin dalam satu bulan belum tentu ada laporan polisi mengenai tindak pidana, ada Polsek yang seperti itu. Sehingga dengan pertimbangan ini, Polsek-Polsek yang dimaksud yang letaknya berdekatan dengan Polres Inhil, Polsek yang cenderung kondisi Kamtibmas relatif aman, tidak melakukan kegiatan-kegiatan penegakan hukum penyidikan," ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk satuan Reserse Kriminal (Reskrim) tetap ada di Polsek setempat yang tidak melakukan penyidikan. Karena, nantinya mereka akan lebih melakukan atau mengedepankan mediasi dalam menangani suatu laporan.

"Unit Reskrim tidak dihilangkan di satuan Polsek, untuk sementara ada. Kalau Polsek-Polsek yang aman, apabila ada laporan tindak pidana, tetap mengedepankan restorative justice jika ada hal-hal yang ditindaklanjuti, tentunya melalui cara-cara mediasi seperti itu," jelasnya.

Selain itu, apabila Polsek setempat sedang menangani suatu perkara dan statusnya naik ke tingkat penyidikan. Maka, berkas tersebut dilimpahkan ke Polres setempat dan tidak sama tahanannya.

"Iya di Polres saja jika suatu masalah naik ke tingkat penyidikan, kan 3 polsek itu sudah tidak menangani lagi," ungkapnya, 1 Maret 2021.



[Ikuti Indragirione.com Melalui Sosial Media]


Kabarinhil

Berita Lainnya

  • +

Polres Inhil Kembali Semprot Desinfektan di Tempat Keramaian

Dukung Penuh Gerakan Jaga Kampung, Kapolsek Tembilahan Hulu Beri Bantuan Pupuk dan Bibit

Ribuan Masyarakat Hadiri Peringatan Isra' Mi'raj 1441 Yang Ditaja Polsek Gas

Ungkap Narkotika, Kasat Polair Polres Inhil Terima Piagam Penghargaan dari Kapolda Riau

Polres Inhil Kembali Amankan 1 Orang Pelaku Tindak Pidana Narkoba

Polres Inhil dan FSPTD Bagikan Nasi Kotak dan Masker, Jum'at Berkah

Kapolres Inhil Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat di Tempuling

Bersama Polda Riau, Polres Inhil Gelar Pertemuan Asistensi Penyelesaian TP Umum

Masyarakat dan Mahasiswa Vaksinasi di Klinik Polres Inhil

Membaur Bersama Masyarakat, Satgas TMMD ke 111 Hadiri Undangan

Polri Gelar Pelatihan 2.284 Orang untuk Jadi Tracer Covid-19

Polsek Tembilahan Hulu Sosialisasi Penanggulangan dan pencegahan Karhutla di desa Pekan Kamis







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Hadiri Pembukaan Diktukba Polri, Pj Bupati Sebut SPN Polda Riau Kebanggaan Masyarakat Kampar
07 Februari 2023
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 Digelar, Kapolda Riau Bagikan Helm Kepada Pengendara : Keselamatan Adalah yang Utama
07 Februari 2023
Jelang Idul Fitri, Polres Inhil Apel Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning
07 Februari 2023
Kalapas Tembilahan Tegaskan Seluruh Jajaran untuk Jaga Integritas
06 Februari 2023
Pj Bupati Kampar Launching Gerakan Peduli Tetangga, untuk Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting
06 Februari 2023
Polsek Tempuling Manfaatkan Motor Dinas Jadi Perpustakaan Keliling
06 Februari 2023
Sempena Hari Jadi Kampar, Pj Bupati Undang 72 Hafidz dan Hafidzah 30 Juz
06 Februari 2023
Strong Point Sebagai Wujud Nyata Polres Inhil Beri Pelayanan kepada Masyarakat
06 Februari 2023
Kwarran Reteh Ikuti Perjusami di Tanah Merah
05 Februari 2023
Gaji Pokok Telah Dibayar, Karyawan PT. RSPI Kemuning Tuntut Uang Lembur
05 Februari 2023

Trending

  • +Indeks
Gaji Pokok Telah Dibayar, Karyawan PT. RSPI Kemuning Tuntut Uang Lembur
Dibaca : 224 Kali
Pelajar Tewas Terlindas Truk di Lintas Rengat - Tembilahan Riau
Dibaca : 204 Kali
Tiga Desa di Kecamatan Kemuning Adakan Penjaringan Perangkat Desa
Dibaca : 228 Kali
Polres Inhil Giat Jum'at Curhat dengan Pengurus RAPI
Dibaca : 204 Kali
Kades Sungai Intan Hadiri Peringatan Isra' Mi'raj Nabi Besar Muhammad SAW
Dibaca : 253 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Right Reserved