Pilihan
Pelaku Tindak Pidana Pencurian serta Penahanan Kapal Tongkang berisi CPO dan POME milik PT. THIP Ditangkap
Pada Rabu tanggal 17 Maret 2021, tepat pukul 17.36 wib sore, setelah pelaku berhasil menguasai kapal tongkang, Calon buyer bernama AS mengirimkan uang sebanyak RP.25.000.000 (Dua puluh lima juta rupiah) ke rekening penerima atas nama BO (Ketua Kelompok Tani SUM) yang mana akan diperuntukkan untuk dana Operasional penahanan kapal tongkang.













Tulis Komentar