• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 94 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 295 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 176 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 493 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 413 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Satpol PP Inhil Tertibkan Pemasangan Spanduk dan Reklame yang Tidak Berizin

Indragirione

Selasa, 20 April 2021 14:11:46 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir mendapati pemasangan Spanduk yang menyalahi Perda No.11 dan intruksi Bupati Inhil Nomor:264.18/SATPOL.PP/II/2021 Selasa (20/04/2021)

 

Sebanyak satu regu satuan polisi pamong praja kabupaten Indragiri hilir melakukan penertiban pemasangan reklame. Di simpang Lampu merah jalan M. Boya dengan merek "Toko Mas Singgalang". Dan langsung di lepas oleh Regu Praja dan di amankan di kantor Satpol PP.

 

Dalam pelaksanaan Penertiban spanduk dan rekalame ini Satpol PP Inhil mempedomani kepada :

 

1. UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

2.Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2018 tentang satuan polisi pamong praja.

3.Peraturan Daerah Kab Indragiri hilir No 11 tahun 2016 tentang pembinaan,pengawasan dan penyakit masyarakat.

4.peraturan Bupati kab Indragiri hilir nomor 19 tahun 2018 tentang pelaksanaan peraturan daerah nomor 11 tahun 2016.

5.Surat perintah tugas Kasatpol PP kab Inhil no 04/SP-POL.PP/PPHD/WASMAT/IV/2021

 

Kasatpol PP Inhil menjelaskan Untuk Spanduk yang tidak sesuai aturan di data dan di hubungi pemilik nya untuk mengurus perizinannya di kantor Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir.

 

''Khusus para pelaku usaha tetap di berikan arahan untuk menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya sesuai surat edaran ketua satgas penanganan corona virus disease 2019 (covid - 19) nomor : se/002/i/2021 tentang penerapan new normal menghadapi corona virus disease 2019 (covid - 19) tutup martha


Halaman :
  • 1
  • 2
  • >




Berita Lainnya

  • +

Pj Bupati Indragiri Hilir Hadiri dan Buka COMPAS Season 2 di MAN 1 Inhil

Sat Polairud Polres Inhil Sasar Penumpang Kapal Imbau Kamtibmas

Ketua TP-PKK Inhil Buka Sosialisasi Persiapan Teknis Pelaksanaan KKS

Sema Dan Dema Stai Auliaurrasyidin resmi dilantik Periode 2022/2023

Antisipasi Penyakit Ternak, Ini yang Dilakukan TPHP Inhil

Syahjuri: Ada Lima Faktor Mempengaruhi Terjadinya Banjir Pasang di Tembilahan

Aksi Donor Darah di Reteh, Dianggap Sedekah Hingga Manfaat Kesehatan

Wakil Bupati Inhil Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

Insentif Perawat Pasien Covid-19 di Inhil Belum Cair

Masyarakat Antusias Ikuti Peringatan Maulid Nabi di Lorong Durian Tembilahan

Sinergikan Pembangunan, Pemkab Inhil Gelar Rapat Ekspose Bersama Gubernur Riau

Bupati Inhil Tanda Tangani Usulan Pembangunan Infrastruktur Bersama di Perbatasan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Wabup Yuliantini Hadiri HUT ke-75 IBI, Ajak Bidan Perkuat Sinergi Wujudkan Pelayanan Kesehatan Berkualitas di Inhil
18 Juli 2026
Permudah Akses Masyarakat, Satgas TMMD 129 Bojonegoro Bangun Jembatan Dusun Mundu
18 Juli 2026
Ketua BKMT Inhil Matangkan Persiapan Jelang Keikutsertaan dalam Muktamar ke - X BKMT Nasional
18 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro Tingkatkan Kapasitas Linmas Desa Kesongo
18 Juli 2026
Nginap Dirumah Warga, Jadi Pengalaman Berkesan bagi Anggota Satgas TMMD 129 Bojonegoro
18 Juli 2026
Refelksikan Semangat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Satgas TMMD 129 Bojonegoro Sambangi Warga Penerima Manfaat Program
18 Juli 2026
Usai Dibongkar Paving Lama, Jalan Dusun Mundu Dicor Satgas TMMD 129 Bojonegoro
18 Juli 2026
Bentuk Karakter Sejak Dini, Satgas TMMD 129 Bojonegoro Latih Baris Berbaris Siswa SD Kesongo
18 Juli 2026
Satgas TMMD 129 Bojonegoro Tingkatkan Kualitas Rumah Milik Samijan
18 Juli 2026
Keceriaan Anak-Anak Warnai Kegiatan Satgas TMMD 129 Bojonegoro di Balai Desa Kesongo
18 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Sidang Praperadilan Tersangka Karhutla di PN Bengkalis, Digelar Dua Hari Sampai Subuh
Dibaca : 236 Kali
Dandim 0814/Jombang Sambut Kedatangan Tim Pusterad
Dibaca : 255 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 295 Kali
Jaga Produktivitas Pertanian, Babinsa Koramil Tembelang dan Petani Kepuhdoko Gencar Lakukan Gerdal Hama
Dibaca : 205 Kali
Dibangun Tahun 90-an, Jembatan Gantung Kemuning Muda Rutin Diperbaiki Secara Swadaya
Dibaca : 245 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media