• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • Mitra TNI
  • More
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Ketua DPAC dan DPRt Gas Siap Menangkan PKB dan Jadikan Dani M Nursalam Bupati Inhil
Dibaca : 315 Kali
Akhir Pekan Diprediksi Terjadi Lonjakan Arus Balik dari Tembilahan ke Kepri
Dibaca : 465 Kali
Muhammad Hosen, Kepala PLN Yang Mempunyai Etos Kerja Tinggi dan Kerja Baik serta Selalu Merespon Keluhan Pelanggan 24 Jam Kini Telah Pindah Tugas
Dibaca : 873 Kali
Pemeliharaan Jalan Provinsi di Benteng Dimulai, H Dani M Nursalam Mengapresiasi Perhatian Pemerintah Provinsi Riau
Dibaca : 1088 Kali
DPC PKB Inhil Terima 1 Unit Mobil Ambulans dari DPW PKB Riau
Dibaca : 843 Kali

  • Home
  • Hukrim

Miliki Senpi Tanpa Izin, Warga Kemuning Diamankan

Indragirione

Kamis, 13 Mei 2021 15:03:19 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Polsek Kemuning, Polres Inhil pada Rabu (12/5/2021) berhasil mengamankan seorang pria inisial MA (38) karena memiliki senjata api (senpi) tanpa izin, di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil, Riau. 

Pengungkapan tersangka bermula adanya informasi dan laporan dari masyarakat bahwa sering mendengar suara ledakan di sekitar rumah tersangka. 

Kapolsek kemuning, Kompol Benhardi lalu memerintahkan anggotanya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Pake Humas Ipda Esra SH mengatakan, sekitar pukul 04.00 wib personil sampai di TKP dan melakukan penggeledahan serta penangkapan terhadap tersangka MA karena diduga telah melakukan tindak pidana pembuatan bahan peledak jenis amunisi (peluru revolver).

"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 peluru revolver, 3 selongsong peluru revolver, 21 kotak korek api, 1 besi berbentuk tabung bertuliskan 50 gram dan 1 buah pisau," paparnya. 

Disebutkan Paur Humas Polres Inhil, berdasarkan keterangan dari tersangka, selongsong peluru itu diperoleh dari WI yang saat ini masih dalam penyelidikan sekaligus yang memerintahkan tersangka membuat amunisi revolver tersebut. 

"Hasil pengembangan dari tersangka, proyektil peluru dibuat dengan cara mencairkan barang-barang yang berbahan dari timah lalu dibentuk menyerupai proyektil peluru. Sedangkan untuk mesiu, tersangka membuatnya dari kepala korek api yang sudah dihaluskan," jelas Paur Humas Ipda Esra. 

Di saat itulah pihak kepolisian mendapat informasi bahwa tersangka juga memiliki senpi rakitan. 

"Anggota kembali melakukan penggeledahan rumah dan pekarangan rumah tersangka, akhirnya ditemukanlah 1 pucuk senjata api rakitan dan 17 peledak hilti" tukasnya.

Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kemuning untuk proses penyelidikan lebih lanjut.


 Editor : Fathurrohman / Reporter : Fajar Satria
Loading...

[Ikuti Indragirione.com Melalui Sosial Media]


Kabarinhil

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Ungkap Pelaku Pembakaran Kendaraan di Tambusai Utara, Rohul

Tidak Terima Putusan PN Tembilahan, Keluarga Kamarek Terpidana Kasus Pembakaran Lahan Meminta Bantuan Hukum ke ILC

Dibungkus dengan Milo Buatan Malaysia, Jaringan Narkoba ke Inhil Tertangkap

Dugaan Korupsi Pipa Transmisi PDAM di Inhil, Wabup Bengkalis Nonaktif Didakwa Rugikan Negara Sebanyak Rp 2,6 Miliar

Polres Inhil Berhasil Amankan Pelaku Narkotika Jenis Shabu

Polsek Tembilahan Kembali Amankan Terduga Pelaku Narkotika

Diduga Pelaku Pengeroyokan dan Penikaman di Jalan Swarna Bumi Ditangkap Polres Inhil

Hilang Satu Tinggal Tujuh, Ternyata Sapi di Kemuning ini Dijual Maling

Petugas Gagalkan Transaksi Shabu dalam Lapas Kelas IIA Tembilahan

Cincin Korban Disita Dari Orang Tua Pelaku, Petugas Memburu Keberadaan Pelaku

Kajari Beri Wejangan ke Para Kades di Inhil Agar Tak Korupsi

Polsek Tembilahan Hulu Temukan 2 Pasang Bukan Suami Istri dan 6 Anak Dibawah Umur Saat Razia







Tulis Komentar



Loading...

Terkini

  • +Indeks
HUT Bhayangkara, Polres Inhil Laksanakan Doa Bersama
01 Juli 2022
Pimpin Kenaikan Pangkat Personel, Kapolda Riau Irjen Iqbal : Tingkatkan Kompetensi Kinerja dan Akhlak
01 Juli 2022
Momen HUT Bhayangkara ke 76, Polres Inhil Berbagi Sarapan kepada Warga
01 Juli 2022
Kadis P2KBP3A Inhil Ajak Orang Tua Lindungi Anak dan Memberikan Arahan Kearah yang Lebih Baik
01 Juli 2022
Tim Kuasa Hukum IMA Keberatan dan Menilai Penahanan Terkesan 'Dipaksakan'
01 Juli 2022
Identitas Kerangka Manusia di GAS Terungkap, Baju Batik Jadi Petunjuk
01 Juli 2022
Desa Bebas Api Terus di Tingkatkan se-Kabupaten Indragiri Hilir
01 Juli 2022
Bupati Inhil Bantah Pernyataan Ketua DPRD
01 Juli 2022
Buka Rekonsiliasi Stunting, Ketua TPPS H.Syamsuddin Uti Inhil Ajak Seluruh Pihak Bekerjasama Dalam Menurunkan Stunting
01 Juli 2022
Warga Teluk Pantaian Temukan Kerangka Manusia di Perkebunan
01 Juli 2022

Trending

  • +Indeks
Identitas Kerangka Manusia di GAS Terungkap, Baju Batik Jadi Petunjuk
Dibaca : 3946 Kali
Bupati Inhil Bantah Pernyataan Ketua DPRD
Dibaca : 1058 Kali
Warga Teluk Pantaian Temukan Kerangka Manusia di Perkebunan
Dibaca : 261 Kali
Jembatan di Desa Sungai Nyiur Kecamatan Tanah Merah Putus
Dibaca : 1224 Kali
Sambu Group Bantah Beli Kelapa Petani Harga Rp.1.500
Dibaca : 466 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Right Reserved