• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 78 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 131 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 255 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 216 Kali
Dishub Karimun Tohap, Tegaskan", Pengelolaan Parkir Sepenuhnya Menjadi Kewenangan PT MSM.
Dibaca : 328 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Indragirione com

Kamis, 30 April 2026 08:39:02 WIB
Cetak
Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Indragiri Hilir – Dalam  pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2026, Unit Reskrim Polsek Kemuning, Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Selasa, 28 April 2026 sekira pukul 18.00 WIB di Wisma Shang Dewi, RT 021/RW 010, Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Tersangka yang diamankan diketahui bernama (D.T alias D bin J) (22), warga Dusun Kubung Gajah, Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.

TERKAIT
  • Tetanggaku sang Idolaku, Nyawa Suhandi Berakhir setelah Ketahuan Selingkuh dengan Istri Pelaku
  • Mangkal Dibahu Jalan, Pedagang Ini Ditegur Petugas Satpol PP Inhil
  • Anggota Reskrim Polres Inhil Giat Patroli Malam di Tembilahan

Kapolsek Kemuning menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di lokasi tersebut. 

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kemuning Kompol M. Simanungkalit, S.H., M.H. memerintahkan Kanit Reskrim AKP Andi Ace H., S.H., M.H. bersama tim dan Panit Intel IPDA Tri Agung Prasetiyo, S.Tr.K untuk melakukan penyelidikan.

Saat dilakukan penindakan di lokasi, petugas berhasil mengamankan tersangka di salah satu kamar wisma. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket kecil sabu yang disembunyikan di gorden jendela, serta uang tunai sebesar Rp2.100.000. Penggeledahan kemudian dilanjutkan di rumah tersangka, di mana ditemukan satu paket sedang sabu, dua unit timbangan digital, serta plastik klip bekas pembungkus narkotika.

Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua paket sabu dengan berat kotor 1,52 gram, dua timbangan digital, sendok sabu, plastik klip, satu unit handphone, kotak penyimpanan, uang tunai, serta satu unit sepeda motor.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf (a) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana juncto Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kemuning guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, penyitaan barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan.

Ke depan, penyidik akan melaksanakan gelar perkara, uji laboratorium barang bukti, serta melanjutkan proses penyidikan untuk pengembangan kasus.

Polres Indragiri Hilir menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H, S.I.K memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Polsek Kemuning dalam mengungkap kasus peredaran narkotika tersebut.

Kami memberikan apresiasi kepada Polsek Kemuning yang telah berhasil mengungkap kasus ini. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2026 serta upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir,” ujarnya.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi.

Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian, sehingga peredaran narkoba dapat kita tekan demi menjaga generasi muda dan situasi kamtibmas yang kondusif,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pengungkapan ini akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.




Berita Lainnya

  • +

Perkara Korupsi APBDes Mantan Kades Pelanduk Masuki Tahap II

Lagi-Lagi Pelaku Bakar Emas Hasil Pertambangan Tanpa Izin Diringkus Unit Opsnal Satreskrim Polres Kuansing

Polsek Tempuling Amankan Warga Pembakar Lahan di Desa Harapan Jaya

Polsek Keritang Ringkus Pengedar Shabu di Desa Sencalang, Amankan 5 Paket Kecil

Polres Indragiri Hilir Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu Seberat 4,36 Gram

Polres Inhil Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Hotel Reni Inn, Pengedar Diamankan Beserta Barang Bukti

Polsek Kemuning Intensifkan Patroli Malam, Cegah Balap Liar

Polsek Pulau Burung Tangkap Pengedar Narkoba

Cegah peredaran narkoba, Satnarkoba Polres Inhil laksanakan razia di tempat hiburan malam

Sembunyi di Kebun, Dua Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan Resmob Polres Inhil

Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Perbankan Kerugian 6,7 Milyar, Mantan Relationship Manager Bank Dibekuk

Praperadilan Mantan Bupati Inhil Gugur, Terkait Kasus Korupsi PT GCM







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
30 Juni 2026
Sisa Lahan Kosong Disulap Produktif, Polsek Kuala Cenaku Ajak Warga Tanam Jagung Pipil
30 Juni 2026
Kawal Ketahanan Pangan dan Cegah Karhutla, Polsek Kuala Cenaku Sambangi Petani Rawa Sekip
30 Juni 2026
Polisi Cinta Petani, Polsek Kuala Cenaku Turun ke Lahan Jagung di Tanjung Sari
30 Juni 2026
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
30 Juni 2026
Kopka Bagus Suyono Jalin Sinergitas Melalui Komsos
30 Juni 2026
Sertu Muhaji Komsos dengan Perangkat Desa Wringinpitu
30 Juni 2026
Serda Dani Prayogo Perkuat Silaturahmi
30 Juni 2026
Serda Mahmud Hadiri Musyawarah RKPDes di Balai Desa Pucangro
30 Juni 2026
Sertu Halim Dampingi Pelayanan Kesehatan Gratis
30 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Semarakkan Pawai Ta aruf MTQ Riau Ke 44, Kafilah Inhil Tampilkan Kekayaan Budaya Daerah
Dibaca : 228 Kali
Dandim 0814/Jombang Ikuti Bhayangkara Night Run 2026
Dibaca : 236 Kali
Dandim Jombang Dampingi Danrem 082/CPYJ Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP
Dibaca : 261 Kali
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 226 Kali
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Dibaca : 311 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media