• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Setahun Memimpin Karimun, Iskandarsyah Dan Rocky Mulai Menata Dari Dasar.
Dibaca : 166 Kali
Kakanwil Imigrasi Kepri Kunker Ke Karimun, Dan Jalin Kemitraan Dengan Wartawan.
Dibaca : 262 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 380 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 318 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 378 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Indragirione com

Kamis, 30 April 2026 08:39:02 WIB
Cetak
Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Indragiri Hilir – Dalam  pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2026, Unit Reskrim Polsek Kemuning, Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Selasa, 28 April 2026 sekira pukul 18.00 WIB di Wisma Shang Dewi, RT 021/RW 010, Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Tersangka yang diamankan diketahui bernama (D.T alias D bin J) (22), warga Dusun Kubung Gajah, Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.

TERKAIT
  • Tetanggaku sang Idolaku, Nyawa Suhandi Berakhir setelah Ketahuan Selingkuh dengan Istri Pelaku
  • Mangkal Dibahu Jalan, Pedagang Ini Ditegur Petugas Satpol PP Inhil
  • Anggota Reskrim Polres Inhil Giat Patroli Malam di Tembilahan

Kapolsek Kemuning menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di lokasi tersebut. 

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kemuning Kompol M. Simanungkalit, S.H., M.H. memerintahkan Kanit Reskrim AKP Andi Ace H., S.H., M.H. bersama tim dan Panit Intel IPDA Tri Agung Prasetiyo, S.Tr.K untuk melakukan penyelidikan.

Saat dilakukan penindakan di lokasi, petugas berhasil mengamankan tersangka di salah satu kamar wisma. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket kecil sabu yang disembunyikan di gorden jendela, serta uang tunai sebesar Rp2.100.000. Penggeledahan kemudian dilanjutkan di rumah tersangka, di mana ditemukan satu paket sedang sabu, dua unit timbangan digital, serta plastik klip bekas pembungkus narkotika.

Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua paket sabu dengan berat kotor 1,52 gram, dua timbangan digital, sendok sabu, plastik klip, satu unit handphone, kotak penyimpanan, uang tunai, serta satu unit sepeda motor.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf (a) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana juncto Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kemuning guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, penyitaan barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan.

Ke depan, penyidik akan melaksanakan gelar perkara, uji laboratorium barang bukti, serta melanjutkan proses penyidikan untuk pengembangan kasus.

Polres Indragiri Hilir menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H, S.I.K memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Polsek Kemuning dalam mengungkap kasus peredaran narkotika tersebut.

Kami memberikan apresiasi kepada Polsek Kemuning yang telah berhasil mengungkap kasus ini. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2026 serta upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir,” ujarnya.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi.

Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian, sehingga peredaran narkoba dapat kita tekan demi menjaga generasi muda dan situasi kamtibmas yang kondusif,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pengungkapan ini akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.




Berita Lainnya

  • +

Para Pelaku Pencurian di Pertamina Hulu Rokan di Tangkap

Kapolda Riau Sisir Lokasi Pembalakan, Ratusan Rakit Kayu Diamankan

Kembali Temukan Aktifitas Illegal Logging Lewat Pantauan Udara, Kapolda : Kita Fokus Penyelamatan Hutan Riau

Polres Inhil Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan, Korban Alami Luka Bacok di Kepala

Polres Inhil Cari Pengedar Narkotika Hingga ke Pematang Reba

Dua Pelaku Pencabulan Siswi SMA di Lampura Ditangkap

Sat Narkoba dan Polsek Kemuning Polres Inhil Tangkap Pengedar Narkoba

Polsek Tembilahan Hulu Tangkap Penjual Shabu di Parit 4

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan 60 Gram Barang Bukti

Pemuda Tanggung Pelaku Pemerasan di Pasar Tembilahan Dibekuk Tim Resmob

Satnarkoba Polres Kuansing Berhasil Amankan Pengedar Shabu Lintas Kabupaten

Dusun Penawar Darat Gempar, Seorang Warga Ditemukan Tewas Bersimbah Darah







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
30 April 2026
Polsek Tempuling Gelar Program Green Policing, Tanamkan Cinta Lingkungan Sejak Dini
29 April 2026
Diduga Sembunyikan Sabu di Name Tag, Karyawan PT ACS Diciduk
29 April 2026
Apresiasi Kinerja Polres Inhil Ungkap 64 Kasus Narkotika, DPD KNPI Inhil Ajak Semua Lapisan Ikut Terlibat Bantu Kapolres Inhil Perangi Narkoba
29 April 2026
Manajer UP Tenayan : Dewantara Merupakan Bagian Dari Komitmen Perusahaan Dalam Menciptakan Dampak Positif Yang Berkelanjutan
29 April 2026
Manajer UP Tenayan : Dewantara Merupakan Wujud Nyata Kontribusi Perusahaan Dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan
29 April 2026
Manajer UP Tenayan : Program Dewantara Merupakan Bentuk Nyata Kontribusi Perusahaan Dalam Menciptakan Nilai Tambah Bagi Masyarakat
29 April 2026
Bupati Inhil Herman : Pembangunan Pasar Induk Harus Terlaksana Pada Tahun 2026
28 April 2026
Pedagang Subuh Tembilahan Akan Menempati Lokasi Baru Yang Ditentukan Tanpa Terkecuali
28 April 2026
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Batang Tuaka Capai 50 Persen
28 April 2026

Trending

  • +Indeks
Pedagang Subuh Tembilahan Akan Menempati Lokasi Baru Yang Ditentukan Tanpa Terkecuali
Dibaca : 688 Kali
Wabup Inhu Lantik Delapan Pejabat Eselon II, Ini Nama-namanya
Dibaca : 388 Kali
Berkat Laporan Masyarakat, Pemuda Pengedar Sabu di Air Molek Inhu Dibekuk Polisi
Dibaca : 344 Kali
Warga Kotabaru Keluhkan Infrastruktur Jalan dan Bangunan Pasar kepada Muammar
Dibaca : 211 Kali
Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi
Dibaca : 211 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media