• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • Mitra TNI
  • More
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Pemdes Limau Manis Safari Ramadhan, Kades Ajak Makmurkan Tempat Ibadah
Dibaca : 221 Kali
Jelang Ramadhan, Harga Bahan Pokok di Inhil Stabil
Dibaca : 302 Kali
PT. PLN Serahkan Bantuan kepada Kelompok Tani di Pelosok Negeri
Dibaca : 490 Kali
PKB Termasuk dari 6 Partai Yang Sudah Lengkapi 100 Persen Data Sipol KPU
Dibaca : 2461 Kali
Ketua DPAC dan DPRt Gas Siap Menangkan PKB dan Jadikan Dani M Nursalam Bupati Inhil
Dibaca : 1343 Kali

  • Home
  • Hukrim

BPOM Inhil Grebek Rumah Penyimpanan Obat Kuat Berbahaya

Indragirione

Sabtu, 24 Oktober 2020 20:02:27 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Petugas BPOM Inhil bersama anggota Polres Inhu melakukan pemeriksaan terhadap rumah yang diduga dijadikan tempat penyimpanan obat tradisional tidak memiliki izin edar, mengandung bahan kimia atau obat yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Rumah tersebut diduga digunakan pelaku sebagai tempat penyimpanan dan penjualan dari obat tersebut.

"Kegiatan mengedarkan obat tradisional tanpa izin edar atau mengandung bahan kimia obat merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang Undang No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," kata Kepala BPOM  Inhil Ayi Mahpud Sidik, 24 Oktober 2020 kepada Indragirione.com.

Pada kegiatan ini diamankan terduga seorang pelaku dan barang bukti obat serta dokumen lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana ini. 

"Barang bukti obat yang berhasil diamankan berjumlah 47.402 tablet dengan nilai ekonomi ditaksir Rp.105.000.000, obat tradisional tersebut mengklaim sebagai obat stamina pria, obat kuat, obat yang bisa mengobati penyakit dan obat lain-lain," ujarnya.

Terhadap terduga pelaku telah dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik PNS BPOM Inhil di Polres Inhu dan telah ditetapkan Tersangka. 

"Selanjutnya akan dilakukan proses penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku," tukas Ayi.

Ayi mengimbau bahwa masyarakat patut mencurigai apabila kemasan obat tradisional tertera izin edar BPOM tetapi mengklaim bisa mengobati berbagai jenis penyakit, obat stamina pria, obat kuat dan obat lainnya adalah merupakan salahsatu ciri izin edar fiktif.

"Apabila masyarakat mencurigai adanya aktifitas penyimpanan dan penjualan obat yang tidak memiliki izin BPOM atau izin edar fiktif yang dilakukan di rumah dan tempat lainnya dapat melapor ke kantor BPOM di Kabupaten Inhil," jelasnya.

Obat yang tidak memiliki izin edar BPOM/ izin edar fiktif didasarkan pemeriksaan sebelumnya banyak mengandung bahan kimia obat yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen BPOM Inhil dalam melindungi masyarakat Kab Inhil dan Kab Inhu terhadap obat yang dapat membahayakan kesehatan," tutur Ayi.

Lanjutnya, kami berharap masyarakat selalu ingat CEK KLIK untuk menghindari membeli produk yang tidak memiliki izin edar , izin edar fiktif: Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluwarsa. Untuk informasi lebih lanjut tentang obat dan makanan hubungi Kantor BPOM di Kab. Inhil yaitu Jalan Sungai Beringin, Parit 15 Tembilahan atau melalui email [email protected], atau melalui media sosial facebook, Iinstagram dan twitter (BPOM Inhil), telepon di (0768)2500629 atau whatsapp di 085264452228.



 Editor : Fathurrohman/Reporter : Fajar Satria

[Ikuti Indragirione.com Melalui Sosial Media]


Kabarinhil

Berita Lainnya

  • +

Pelaku Pengedar Uang Palsu di Inhil Berhasil Diamankan, Total Barang Bukti 79,4 Juta

Dua Pelaku Pengedar dan Pemakai Shabu Ditangkap Polres Inhil

Polsek Pelangiran Tangkap 2 Orang Buruh Terduga Pelaku Pencurian Pupuk

Sebanyak 8 Pelanggar Prokes di Tembilahan Jalani Sidang Ditempat

Polres Inhil Tangkap 2 Pelaku Narkotika

Polsek Batang Tuaka Tangkap 2 Orang Tindak Pidana Togel

Pelaku Pengeroyokan Camat Pulau Burung Diamankan Polisi

Miliki Senpi Tanpa Izin, Warga Kemuning Diamankan

Mantan Bupati Inhil dan Direktur PT. GCM Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi

Satu Keluarga di Gaung Jadi Sindikat Narkoba

Kembali Polres Inhil Amankan Pelaku Narkotika Jenis Sabu

Praktisi Hukum Minta Satpol PP Inhil Juga Tertibkan Bahan Material di Tepi Jalan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Ditlantas Peduli Keselamatan, Lubang Di Sepanjang Jalan Paus di Cor
01 April 2023
Polsek Tempuling Berbagi Sembako kepada Warga Kurang Mampu
31 Maret 2023
Polsek Kateman Santuni Anak Yatim di SD Negeri 021 Tagaraja
31 Maret 2023
Kunjungi Panti Asuhan, Tim Jumpe Romansa SDM Polda Riau Bagikan Sembako
31 Maret 2023
Polres Inhil Jum'at Curhat dengan Warga Jalan H. Arif Tembilahan Hulu
31 Maret 2023
Bupati Inhil Sermikan Masjid Al-Firdaus di Parit Hijrah
31 Maret 2023
BPD Talang Jangkang Lantik Panitia Pilkades
31 Maret 2023
Bupati Inhil Menyambut Baik Creative Corner Festival Yang Ditaja Oleh Sekumpulan Anak Muda
31 Maret 2023
PPS Desa Talang Jangkang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Pemilu 2024
31 Maret 2023
Panitia Pilkades Limau Manis Resmi Dilantik
31 Maret 2023

Trending

  • +Indeks
Polsek Kateman Santuni Anak Yatim di SD Negeri 021 Tagaraja
Dibaca : 214 Kali
Pemdes Kemuning Tua Gelar Safari Ramadhan
Dibaca : 240 Kali
Ketua IWO Inhil Minta Satpol PP dan Polisi Tindak Tegas Penjualan Tuak
Dibaca : 218 Kali
Promo Ramadhan Berkah, PLN Beri Diskon Tambah Daya Rumah Ibadah Hanya 150 Ribu
Dibaca : 212 Kali
Berkah Ramadhan, Polsek Tembilahan Hulu Berbagi Sembako
Dibaca : 255 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Right Reserved