• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 256 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 274 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 315 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 210 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 332 Kali

  • Home
  • Hukrim

BPOM Inhil Grebek Rumah Penyimpanan Obat Kuat Berbahaya

Indragirione

Sabtu, 24 Oktober 2020 20:02:27 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Petugas BPOM Inhil bersama anggota Polres Inhu melakukan pemeriksaan terhadap rumah yang diduga dijadikan tempat penyimpanan obat tradisional tidak memiliki izin edar, mengandung bahan kimia atau obat yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Rumah tersebut diduga digunakan pelaku sebagai tempat penyimpanan dan penjualan dari obat tersebut.

"Kegiatan mengedarkan obat tradisional tanpa izin edar atau mengandung bahan kimia obat merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang Undang No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," kata Kepala BPOM  Inhil Ayi Mahpud Sidik, 24 Oktober 2020 kepada Indragirione.com.

Pada kegiatan ini diamankan terduga seorang pelaku dan barang bukti obat serta dokumen lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana ini. 

"Barang bukti obat yang berhasil diamankan berjumlah 47.402 tablet dengan nilai ekonomi ditaksir Rp.105.000.000, obat tradisional tersebut mengklaim sebagai obat stamina pria, obat kuat, obat yang bisa mengobati penyakit dan obat lain-lain," ujarnya.

Terhadap terduga pelaku telah dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik PNS BPOM Inhil di Polres Inhu dan telah ditetapkan Tersangka. 

"Selanjutnya akan dilakukan proses penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku," tukas Ayi.

Ayi mengimbau bahwa masyarakat patut mencurigai apabila kemasan obat tradisional tertera izin edar BPOM tetapi mengklaim bisa mengobati berbagai jenis penyakit, obat stamina pria, obat kuat dan obat lainnya adalah merupakan salahsatu ciri izin edar fiktif.

"Apabila masyarakat mencurigai adanya aktifitas penyimpanan dan penjualan obat yang tidak memiliki izin BPOM atau izin edar fiktif yang dilakukan di rumah dan tempat lainnya dapat melapor ke kantor BPOM di Kabupaten Inhil," jelasnya.

Obat yang tidak memiliki izin edar BPOM/ izin edar fiktif didasarkan pemeriksaan sebelumnya banyak mengandung bahan kimia obat yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen BPOM Inhil dalam melindungi masyarakat Kab Inhil dan Kab Inhu terhadap obat yang dapat membahayakan kesehatan," tutur Ayi.

Lanjutnya, kami berharap masyarakat selalu ingat CEK KLIK untuk menghindari membeli produk yang tidak memiliki izin edar , izin edar fiktif: Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluwarsa. Untuk informasi lebih lanjut tentang obat dan makanan hubungi Kantor BPOM di Kab. Inhil yaitu Jalan Sungai Beringin, Parit 15 Tembilahan atau melalui email [email protected], atau melalui media sosial facebook, Iinstagram dan twitter (BPOM Inhil), telepon di (0768)2500629 atau whatsapp di 085264452228.



 Editor : Fathurrohman/Reporter : Fajar Satria

Berita Lainnya

  • +

Pemakai Shabu Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu

Modus Pinjam, Tersangka Penggelapan Sepeda Motor di Inhil Ditangkap

Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H

Bea Cukai Tembilahan Berhasil Amankan Rokok Ilegal di Perairan Dendan Besar

Polres Inhil Gagalkan Percobaan Penyelundupan Benih Lobster

Polres Inhil Kembali Ungkap Kasus Pengeroyokan di Jalan Swarna Bumi Beberapa Waktu Lalu

Satgas TPPO Ditreskrimum Polda Dumai Ungkap Perdagangan Orang

3 Orang Pelaku Narkotika Ditangkap Polsek Kateman

Pelaku Pencurian Uang Perusahaan PT. Adi Putra Indragiri Tembilahan Diamankan di Jambi

Kakek 60 Tahun di Kemuning Sodomi Bocah Sesama Jenis

Kerap Meresahkan Warga, Aksi Balap Liar Ditertibkan Polsek Tembilahan Hulu

DPO : Polres Inhil Cari 2 Orang Pelaku Penyaniayaan di Kecamatan Kemuning







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Pimpin Apel Pagi, Kakanim Bengkalis Ingatkan Empat Fungsi Imigrasi
20 April 2026
Polres Inhil Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tembilahan Hulu
20 April 2026
Refleksi Hari Kartini, Srikandi PLN NP UP Tenayan Nyalakan Harapan Lewat Aksi Pemberdayaan, Kemanusiaan, dan Pendidikan
20 April 2026
Polres Indragiri Hilir Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tembilahan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
20 April 2026
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
20 April 2026
Peringati Hari Kartini, PKK Desa Sekayan Gelar Lomba Fashion Show dan Karaoke Tema Orang Tua
20 April 2026
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Belilas, Tujuh Paket Sabu Disita
20 April 2026
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
19 April 2026

Trending

  • +Indeks
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
Dibaca : 309 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
Dibaca : 485 Kali
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
Dibaca : 388 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 256 Kali
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Dibaca : 210 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media