• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 179 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Peristiwa

Satpol PP Inhil Tertibkan Spanduk Wilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu

Indragirione.com

Rabu, 19 Mei 2021 22:08:55 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Satpol PP Kabupaten Inhil melakukan penertiban spanduk yang kadaluwarsa dan tidak memiliki izin di kawasan Kecamatan Tembilahan dan Kecamatan Tembilahan Hulu, Pada Rabu 19 Mei 2021 sekitar pukul 14.00 wib. 

Penertiban spanduk merupakan kegiatan operasi non yustisial yang dilakukan oleh Satpol PP Inhil didampingi Kodim 0314/Inhil dan Polres Inhil. 

Kasat pol PP Inhil, Marta Haryadi mengatakan dari hasil kegiatan, tim menertibkan sebanyak 50 unit spanduk atau baleho yang kadaluwarsa dan tidak memilik izin. 

"Spanduk yang tidak memiliki izin sebanyak 4 unit dan spanduk yang kadaluwarsa sebanyak 46 Spanduk, jadi totalnya ada 50 unit spanduk selama kegiatan pada hari ini," jelasnya. 

Disebutkan Marta, seluruh spanduk yang ditertibkan dibawa ke Kantor Satpol PP Inhil. 

"Untuk tindakan selanjutnya, setiap spanduk yang tidak memiliki izin akan kami hubungi pemiliknya untuk proses lebih lanjut dan bagi pemilik yang ingin mengambil kembali spanduknya dapat kiranya untuk datang ke Kantor Satpol PP Inhil," papar Marta. 

Sementara itu kendala tim di lapangan dalam penertiban spanduk karena alat yang kurang memadai, sehingga ada 1 buah spanduk yang belum di bongkar tim non yustisi di Jalan Jendral Sudirman (depan plaza). 

"Dimohon kepada setiap OPD, Instans, Organisasi dan lainnya yg ingin memasang spanduk atau baliho reklame agar dapat mengurus izin di kantor Satpol PP Inhil karena pemasangannya ada regulasi yang harus patuhi," tukasnya. 




Berita Lainnya

  • +

Perahu Mesin Karam Akibat Gelombang Speedboat, 2 Warga Inhil Tumpahkan Kekesalan di Facebook

Leher Bayi Putus Saat Dilahirkan di Puskesmas Gajah Mada Tembilahan

Bertabrakan, Speedboat Kuala Patah Parang Tak Jadi Berangkat ke Tembilahan

Sosok Mayat Ditemukan di Perairan Desa Kuala Selat

Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu Bhabinkamtibmas Polsek Kempas Sambangi Warga Himbau Pemilu Damai

Tikam Ponakan Hingga Tewas, Pria Ini Ditangkap Pihak Kepolisian

Terancam penjara 10 tahun, Pembakar Lahan Diamankan Polsek Pulau Burung

Satu Rumah di Kayu Raja Keritang Terbakar

Tanah Merah Berduka, Ramadhan Kembali Dilanda Longsor

7#21,9 Juta Keluarga Indonesia Berisiko Stunting, BKKBN Kerahkan Tim Pendamping Keluarga

Puskesmas Gajahmada punya Inovasi Untuk Calon Pengantin

Dukung Bupati Indragiri Hilir Pinjam 200 Milyar ke PT SMI, Anggota DPRD Darnawati Ingin Suap Media







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 417 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 203 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 201 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media