• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 196 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 255 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 304 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Mitra Polri

Buat SKCK dan SIM Wajib Ada Bukti Telah Divaksin

Indragirione.com

Selasa, 08 Juni 2021 18:09:30 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Dalam kepengurusan pembuatan Surat Keterangan Catatan Polisi (SKCK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Indragiri Hilir (Inhil) dan jajaran kini mewajibkan masyarakat untuk menyertakan bukti telah melakukan vaksinasi COVID-19 sebagai salah satu syarat.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan kepada Antara menuturkan bahwa hal tersebut bertujuan mendukung kebijakan pemerintah Republik Indonesia (RI) dalam percepatan vaksinasi.

“Kita sudah terapkan syarat tersebut mulai Senin (7/6), ini merupakan hasil rapat Satgas Penangan COVID-19 Kabupaten Inhil yang dilaksanakan pada Senin (7/6),” sebut Dian Setyawan.

Dia menerangkan, bagi pemohon yang tidak bisa menunjukkan surat telah melakukan vaksinasi bisa melakukan vaksinasi secara gratis di Poliklinik Polres Inhil yang berada di Jalan Sudirman Tembilahan.

“jika belum vaksinasi, silahkan datang ke Poliklinik Polres Inhil. Disana bisa dilakukan vaksinasi dan gratis,” tuturnya.

Lulusan Akpol 2001 ini menerangkan bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi pemerintah maupun kepolisian wajib bisa menunjukkan surat telah melakukan vaksinasi COVID-19 tahap atau tahap dua.

Disamping itu, Dian menuturkan ada sebanyak 15 pelayanan publik yang akan menerapkan surat edaran nomor 60/SEKRE-COVID19/VI/2021 yang ditandatangani Wakil Ketua Satgas Penangan COVID-19 Inhil Letkol Inf Imir Faishal.

“Surat edaran tersebut ditujukan kepada pelayanan administrasi publik seperti Polres Inhil, Disdagtri, Dispenda, Disdukpencapil, Disnakertrans, Dinas Koprasi, Dishub, Kepala Samsat, Disparporabud Inhil, KSOP, Kesehatan Pelabuhan, Kandepag, DPMPTSP, DPKP, dan DPKAD,” terangnya.




Berita Lainnya

  • +

Polres Inhil dan Pemdes Pekan Kamis Panen Raya di Kampung Tangguh Nusantara

Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani Pimpin Sertijab Dua Kasat Dan Dua Kapolsek.

Kapolri Tawarkan Anak Prajurit Awak Nanggala 402 Jadi Polisi

Jelang Berbuka Puasa, Polsek Pelangiran Bagikan Takjil Gratis Kepada Masyarakat

Antisipasi Arus Balik, Kapolres Inhil: Akan Disiapkan Random Testing Bagi Pelaku Perjalanan

Pembagian Nasi Kotak Polres Inhil Terus Berlanjut di Masa Pandemi

Kapolres Inhil Evakuasi Warga dan Sisa Puing Akibat Longsor

Serentak seluruh Indonesia, Polres Inhil turut Beri Bantuan Sumur Bor dan Pompa Air di Sekolah

AKP Jamaluddin Pimpin Buka Puasa Bersama JMSI Inhil, Tekankan Peran Media sebagai Mitra Strategis Polisi

Kapolsek GAS Temui Tokoh Masyarakat dalam Cooling System Pemilu 2024

Tournament Badminton Kapolres Inhil Cup Tahun 2022 Dibuka Secara Resmi

Sempena Ulang Tahun Brimob ke 77, Kapolda Riau Resmikan Rumah Yatim Piatu 'Teratai'







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 201 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 238 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 205 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 388 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 625 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media