• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 186 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 174 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 220 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 170 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 205 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Hearing PWI Inhil Bersama DPRD Tuntut Keterbukaan Informasi Publik dan Pengelolaan CSR

Indragirione

Rabu, 21 Juli 2021 09:07:19 WIB
Cetak

Indragirione.com,  - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indragiri Hilir melakukan hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Inhil, Senin 19 Juli 2021 kemarin.

Kegiatan yang diadakan di ruangan banggar DPRD Inhil itu juga dihadiri oleh Komisi I DPRD Inhil, instansi serta pihak terkait seperti asisten I Setdakab Inhil, Kepala Bappeda, Sekretaris Disdagtri, Sekretaris DPMPTSP dan Forum CSR Kabupaten Inhil.

Pada awal pembukaan, Ir AMD Junaidi AN selaku Ketua Komisi II yang memimpin rapat menjelaskan jika rapat kali ini merupakan tindak lanjut dari surat yang dikirimkan oleh PWI Inhil terkait permintaan hearing dalam rangka mendukung keterbukaan informasi publik serta pengelolaan dana Corporate Social Responcibility (CSR) di Kabupaten Inhil.

Dirinya berharap, dari pertemuan tersebut akan memberikan dampak dan masukkan untuk seluruh pihak terkait dalam rangka meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik dan pengelolaan serta evaluasi dana CSR di Inhil.

"Hasil Rapat hari ini akan kita jadikan masukkan dan evaluasi, terutama untuk pengelolaan dana CSR," ungkap Politisi Partai Golkar itu.

Senada dengan Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Pengkaderan PWI Inhil Ramli Agus yang juga menyatakan jika program di kepengurusan PWI Inhil periode 2020-2023 salah satunya adalah ingin fokus mendukung keterbukaan informasi publik terutama yang berkaitan langsung kepada masyarakat.

"Kita di PWI Inhil ingin terlibat dalam memajukan daerah, salah satunya meneruskan informasi kepada masyarakat terkait pengelolaan dana CSR di Kabupaten Inhil," kata Agus ketika membuka sambutannya.

Sementara itu, Asisten 1 Setdakab Inhil yang juga Wakil Ketua Forum CSR Kabupaten Inhil, Tantawi Jauhari menjelaskan jika secara struktural memang selama ini tidak ada OPD yang khusus menangani terkait dana CSR.

Menurutnya, berdasarkan peraturan daerah, pemerintah membentuk Forum yang didalamnya terdiri dari lembaga pemerintah dan pihak swasta itu sendiri untuk memantau dan mengkomunikasikan perihal dana CSR di Kabupaten Inhil.

"Di Inhil pernah dibentuk forum CSR dengan dasar keputusan bupati, seiring berjalannya waktu dan perubahan, terakhir sekretariatnya ada di Bappeda. Jadi sejak tahun 2014 forum ini yang mengelola CSR baik di lingkup perusahaan maupun yang diluar perusahaan," jelasnya.

Dari rapat tersebut, ternyata barulah diketahui jika selama ini di Kabupaten Inhil belum pernah terbentuk Tim Pengawas dana CSR sesuai dengan peraturan daerah yang ada sehingga pengelolaan dana CSR hanya dilakukan oleh forum yang ada.

"Didalam Perda tidak disebutkan pembentukan Forum namun yang ada adalah tim pengawas CSR. Pada pasal 13 disebutkan segala sesuatu dalam bentuk anggaran harus disetujui oleh tim pengawas," ujar Ir Syahruddin selaku perwakilan Komisi I DPRD Inhil yang hadir.

Pada akhir rapat ditegaskan akan segera dilakukan pembentukan Tim Pengawas dana CSR oleh Pemkab Inhil yang didalamnya terdapat semua stakeholder terkait, baik dari pemerintah, swasta dan lembaga masyarakat sesuai aturan dalam Perda yang ada. 




Berita Lainnya

  • +

Pj Bupati Inhil di Dampingi Ketua PKK Inhil Buka Pesantren Kilat Ramadhan

Hadiri Bukber Siswa Indovizka Futsal Academy, Ini Pesan Pembina YiFi Inhil

Sudah Teken Mou, Ruas Jalan Pulau Kijang-Sanglar Tahap Pengerjaan

Sambu Group Dukung Program Jaga Kampung di Kecamatan Tanah Merah, Inhil

Akan Nikah dan Selamatan Sudah Diperbolehkan Pemkab Inhil dengan Syarat

Kejari Inhil Bantah Terima Kontribusi Terkait Pelatihan Kades di Batam

Tim Juri Lakukan Penilaian Lomba Tingkat Provinsi di Pustaka Tengku Sulung SMKN 1 Tembilahan

Cegah Covid-19, Bupati Inhil Terbitkan Sejumlah Arahan Bagi Segenap Elemen Masyarakat

Ini Kata Disnakertrans Inhil Terkait UMK yang Tidak Naik

Tim Gugus Tugas Tembilahan Hulu Rapat Fasilitas Kampung Tangguh Nusantara Parit 3

BMS STAI Auliaurrasyidin Tembilahan Berkurban 1 Ekor Sapi

Program Inovasi Baru Disdukcapil Inhil, 'Pesta Padi' Khusus Pengantin Baru







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 236 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 220 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 231 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 472 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 226 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media