• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 210 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 221 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 175 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 228 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 348 Kali

  • Home
  • Hukrim

Mantan Kades Teluk Dalam Ditahan Terkait Dugaan Korupsi 1,5 Milyar

Indragirione.com

Jumat, 16 Juli 2021 17:47:08 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Mantan Kepala Desa (Kades) Teluk Dalam, Kecamatan Kuindra, YI (31) ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil), Jum'at (16/7/2021). 

Kedes Teluk Dalam itu diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Desa Teluk Dalam yang dananya bersumber dari APBDesa tahun 2017 sebesar 1,5 milyar/ 1.501.040.000,-. 

YI yang diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kasus yang sudah lama tidak jalan, dengan memanggil tersangka YI, yang mana dia adalah seorang mantan Kades Teluk Dalam, karena dugaan melakukan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Desa Teluk Dalam, yang mana anggarannya dalam pembangunan desa tersebut adalah 1,5 milyar lebih," ungkap Kepala Kejari Inhil Rini Triningsih saat dikonfirmasi. 

Kata Rini, saat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang beberapa waktu lalu dipanggil namun yang bersangkutan tidak pernah hadir. 

"Dan hari ini yang bersangkutan hadir dan kami langsung kami lakukan penahanan karena beberapa pertimbangan dikhawatirkan akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti sehingga untuk memperlancar proses penanganan perkara, mulai hari ini untuk 20 hari ke depan kami lakukan penahanan dan kami titipkan di Lapas Tembilahan," kata Rini. 

Ia menyebutkan untuk kasus Kades ini kerugian negara atas hasil Inspektorat sebesar Rp.571.713.803,-. Kepala desa ini telah mengakuinya dengan mengembalikan kerugian negara tersebut Rp.210.000.000, masih ada sekitar Rp.371.713.803 yang belum di kembalikan. 

"Nah untuk kasus ini kami akan segera limpahkan ke penuntutan, saran narator kami percepat penanganannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya. 

Kalapas Kelas IIA Tembilahan, Julianto Budhi Prastyono membenarkan pihaknya telah menerima tahanan dari Kejari Inhil, seorang mantan Kades Teluk Dalam terkait dugaan kasus korupsi.

"Ya sudah kami terima, sesuai prosedur disini sekarang yang bersangkutan kami masukan dulu di dalam ruangan Ramin menjalani isolasi mandiri selama 14 hari," tukasnya. 




Berita Lainnya

  • +

Ayah dan Anak di Inhil Kompak Curanmor, Polisi Ungkap 9 Motor Hasil Kejahatan

Polisi Temukan Shabu di TKP Kasus Pembunuhan di Kateman

Polsek Batang Tuaka Tangkap 2 Orang Tindak Pidana Togel

Niat Tunjukkan Lokasi Penjual Es Batu, Pelajar 12 Tahun di Inhil Malah Diperkosa

Sidang Sengketa Lahan Digelar di PN Bengkalis, Tergugat 1 Sekda Meranti Mangkir

Polda Riau Tangkap Penjual Lahan di Hutan Tesso Nilo

Seorang Guru di Pekanbaru Dibacok Geng Motor

Bupati Inhil dan Kejari MoU Jaga Zapin

Dendam dengan Mantan Istri, Pria di Kampar Habisi Nyawa Korban

Seorang PNS di Inhil Ditangkap Terkait Shabu

Salah Satu Pelaku Pengeroyokan di Tembilahan Berhasil Diamankan Polisi

Satres Narkoba Polres Inhil Amankan 2 Pemuda Terduga Pidana Shabu di HUT RI ke-75







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
TP PKK Inhil Perkuat Peran Posyandu, Layanan 6 Bidang SPM Mulai Menyentuh Masyarakat Hingga Desa
20 Mei 2026
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Cek Persiapan Lahan Jagung di PT RSA untuk Dukung Ketahanan Pangan
20 Mei 2026
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Batang Tuaka Capai 40 Persen
20 Mei 2026
Putusan PHI, Hakim Minta Perusahaan Bayar Hak Karyawan Rp 191 Juta
20 Mei 2026
Serda Bambang Komsos dengan Warga Desa Sawiji
20 Mei 2026
Serma Iwan Bersama Warga Gotong-Royong Bangun RTLH di Desa Tembelang
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Plandaan Kawal Pendistribusian Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar
20 Mei 2026
Tumbuhkan Jiwa Patriotisme dan Cinta Tanah Air, Babinsa Koramil Mojowarno Bekali Wasbang
20 Mei 2026
Koramil Kabuh Bersama Warga Lakukan Gotong-Royong Pembangunan Rumah di Wilayah Teritorial
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Jombang Dampingi Penyaluran 600 Paket Sembako untuk Warga Kelurahan Kaliwungu
20 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Tak Ada Data, Masyarakat Cegat PT Agrinas Pasang Plang di Desa Lubuk Besar
Dibaca : 215 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 561 Kali
Pengerjaan Pavingisasi di Dusun Klagin Menuju 500 Meter
Dibaca : 209 Kali
Pembangunan Tembok Penahan Tanah Titik Akhir Hampir Rampung
Dibaca : 207 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 435 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media