• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 178 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Sosbud

5 Pasangan Mesum Diciduk Satpol PP Inhil

Indragirione.com

Kamis, 11 November 2021 09:33:21 WIB
Cetak
Foto salah satu pasangan Tericuduk

INHIL,- Sebanyak 5 pasangan tanpa ikatan pernikahan yang sah diciduk Satpol PP Indragiri Hilir (Inhil) sedang mesum. Mereka kedapatan berada di kamar hotel, wisma dan kost kosan saat operasi yustisi gabungan, Kamis (11/11/2021) dini hari. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim gabungan merazia sejumlah hotel, wisma dan beberapa tempat kost kosan yang ada di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil. Petugas terdiri dari Satpol PP, Kepolisian, Kodim, Subdenpom dan bahkan pengadilan negeri. 

Dari 5 pasangan itu, petugas mendapati 2 wanita yang mengaku sebagai wanita panggilan. 

“Saat kami tangkap, 5 pasangan itu tak dapat menunjukkan kartu nikah atau pun bukti bahwa mereka telah menikah. Semua pasangan tak resmi yang ditangkap itu dibawa ke kantor Satpol PP,” kata Kasatpol PP Inhil, Marta Haryadi saat ditemui wartawan.

Dijelaskan, selain mengamankan pasangan tidak resmi, petugas juga mendapati 6 orang tidak memiliki identitas yang berada di kost-kos an.

“Disini ada anggota intel yang selalu memantau secara rutin, jadi ketika ada informasi seperti ini disampaikan ke bidangnya, kami godok dan laksanakan yustisi ini dengan membawa personil aparat dari instansi lain,” tandasnya.

Setelah di BAP, mereka semua lalu dikumpulkan di depan kantor Satpol PP untuk diberi arahan dan nasehat dari Kasatpol PP Inhil. Mereka lalu diarahkan untuk pulang ke rumahnya masing-masing. 

"Tujuan dilaksanakan yustisi ini adalah untuk menciptakan susana tentram dan tertib dari penyakit masyarakat (pekat) serta persiapan menyambut MTQ tahun ini," tukasnya.

Berikut nama-nama yang terjaring di operasi yustisi;
Bukan Pasangan suami istri: 
MA (19) - FI (24) 
SA (25) - SR (26)
MR (18) - TN (17)
KH (27) - NI (25)
HE (38) - RI (24) 

Tidak memiliki identitas:
TI
WI
YU
TT
SA
WD




Berita Lainnya

  • +

DP2KBP3A Inhil Serahkan Masker kepada Tim Gugus Tugas Tembilahan Hulu

Ketua GSH Inhil Sambangi Balita Gizi Buruk

Gasebu Tuntaskan Screening Gelombang 7 Di Desa Sungai Gantang

Marlis Borong Takjil Salah Satu Pedagang di Jalan Kartini

Polres Indragiri Hilir Berbagi Takjil Ramadhan di Panti Asuhan Puri Kasih Tembilahan

Takkan Duanu Hilang di Laut, Suku Pesisir Kabupaten Inhil

PT Arara Abadi dan PT Indah Kiat Pulp and Paper Dilaporkan ke Kementerian LHK

Serah Terima Donasi Bencana Erupsi Gunung Semeru Dari Komunitas INHU Kepada Dompet Dhuafa Riau

Syam Ridhollah Amaly Terpilih sebagai Ketua Umum Hipmawan Jakarta Periode 2023-2025

Asal Mula Makam Berjuluk Harimau Indragiri di Desa Kuala Lahang

Polsek Kateman beri Bansos kepada Korban Kebakaran

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 65, Sat Lantas Polres Inhil Bagi-Bagi Sembako







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 417 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 203 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 201 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media