• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 197 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 209 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 164 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 335 Kali

  • Home
  • Sosbud

5 Pasangan Mesum Diciduk Satpol PP Inhil

Indragirione.com

Kamis, 11 November 2021 09:33:21 WIB
Cetak
Foto salah satu pasangan Tericuduk

INHIL,- Sebanyak 5 pasangan tanpa ikatan pernikahan yang sah diciduk Satpol PP Indragiri Hilir (Inhil) sedang mesum. Mereka kedapatan berada di kamar hotel, wisma dan kost kosan saat operasi yustisi gabungan, Kamis (11/11/2021) dini hari. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim gabungan merazia sejumlah hotel, wisma dan beberapa tempat kost kosan yang ada di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil. Petugas terdiri dari Satpol PP, Kepolisian, Kodim, Subdenpom dan bahkan pengadilan negeri. 

Dari 5 pasangan itu, petugas mendapati 2 wanita yang mengaku sebagai wanita panggilan. 

“Saat kami tangkap, 5 pasangan itu tak dapat menunjukkan kartu nikah atau pun bukti bahwa mereka telah menikah. Semua pasangan tak resmi yang ditangkap itu dibawa ke kantor Satpol PP,” kata Kasatpol PP Inhil, Marta Haryadi saat ditemui wartawan.

Dijelaskan, selain mengamankan pasangan tidak resmi, petugas juga mendapati 6 orang tidak memiliki identitas yang berada di kost-kos an.

“Disini ada anggota intel yang selalu memantau secara rutin, jadi ketika ada informasi seperti ini disampaikan ke bidangnya, kami godok dan laksanakan yustisi ini dengan membawa personil aparat dari instansi lain,” tandasnya.

Setelah di BAP, mereka semua lalu dikumpulkan di depan kantor Satpol PP untuk diberi arahan dan nasehat dari Kasatpol PP Inhil. Mereka lalu diarahkan untuk pulang ke rumahnya masing-masing. 

"Tujuan dilaksanakan yustisi ini adalah untuk menciptakan susana tentram dan tertib dari penyakit masyarakat (pekat) serta persiapan menyambut MTQ tahun ini," tukasnya.

Berikut nama-nama yang terjaring di operasi yustisi;
Bukan Pasangan suami istri: 
MA (19) - FI (24) 
SA (25) - SR (26)
MR (18) - TN (17)
KH (27) - NI (25)
HE (38) - RI (24) 

Tidak memiliki identitas:
TI
WI
YU
TT
SA
WD




Berita Lainnya

  • +

Bayi Berusia 1 Bulan Meninggal Jelang di Operasi, GASEBU Salurkan Bantuan

OSIS dan PIK Remaja SMA Islam Alhusniyah Reteh Diberi Pembekalan Management Organisasi

Ponpes Modern An-Nur Kuala Selat Diresmikan

PPKM Salurkan Bantuan Sosial Untuk Warga Kayu Raja

Patroli Malam, Satpol PP Inhil Dapati 4 Laki-laki dan 1 Perempuan

Hanya Beratap Terpal, Rumah Nurhayati di Tembilahan Hulu Akan Dibedah

Prodi Manajemen FEB UNISI dan HMJM Taja Malam Socialpreneur Awards 2022

Pekan Kedua Ramadhan 1445 Hijriyah, PKB Inhil Berbagi

Kapolsek GAS Jum'at Curhat dengan Tokoh Masyarakat Tionghoa

Salurkan Bansos Tepat Sasaran, Kapolres Inhil Gunakan Sepeda Motor Keranjang

PAO: Pak Saing Dijemput Keluarganya, Ketika Tiba di Rumah Menghembuskan Nafas Terakhir

Kunjungi Korban kebakaran, IWO Inhil Ikut Prihatin dan Berikan Bantuan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 240 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 535 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 417 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 264 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media