• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 99 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 238 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 298 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 190 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 315 Kali

  • Home
  • Riau

Syamsuar Dukung Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut

Wahyu Abdillah

Kamis, 01 Juli 2021 20:19:24 WIB
Cetak
Gubri menerima audiensi Program Studi Lingkungan Hidup LPPM Universitas Riau di Rumah Dinas Gubernur Riau, Kamis (1/7/2021). 

INDRAGIRIONE.COM, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mendukung penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) di Provinsi Riau. Hal itu disampaikan Gubri saat menerima audiensi Program Studi Lingkungan Hidup LPPM Universitas Riau di Rumah Dinas Gubernur Riau, Kamis (1/7/2021). 

Diketahui RPPEG merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2014 yang diubah dengan PP Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut. 

"Kami jelas mendukung apalagi di Provinsi Riau memiliki lahan gambut sangat luas," ujar Gubri. 

Dengan memiliki masalah kebakaran hutan dan lahan, Gubri menilai segala sesuatu yang berkaitan dengan perbaikan lingkungan harus dipersiapkan. Salah satunya dengan penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut. 

Koordinator Pusat Studi Lingkungan Universitas Riau, Suwondo mengatakan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut merupakan bagian dokumen resmi pemerintah yang memang harus ada, dimana Riau merupakan salah satu dari 7 provinsi yang memiliki lahan gambut terluas di Indonesia. 

"Kami mohon pak Gubernur memberikan dukungan hingga dokumen ini selesai, dan semoga tahun ini kami juga mendapatkan SK Gubernur Riau," harapnya. 

Setelah mendapatkan SK Gubernur dan legalitas, pihaknya berharap langkah-langkah nyata tentang upaya perlindungan dan ekosistem gambut dapat dimasukkan dalam RPJMN dan RPJMD. 

"Kalau RPPEG ini berjalan baik dan telah di-SK-kan pak Gubernur maka dokumen ini bisa menjadi pegangan semua pihak, tak hanya Pemprov Riau saja, namun kabupaten/kota dan lembaga-lembaga lain yang ingin melakukan upaya-upaya perlindungan pengolahan gambut bisa merujuk ke dokumen ini nantinya," pungkas Suwondo. (*/wyu)




Berita Lainnya

  • +

Polda Riau dan Tribun Pekanbaru Tandatangani PKS

Upaya Stabilkan Harga, Pj Bupati Kampar Hadiri Launching GPM, Pasar Tani dan Gerakan Tanam Cabe

Dua Perusahaan Tersangka, Gubernur Riau Janji Tertibkan Perkebunan Ilegal

Anggota DPRD Riau dari Golkar Masgaul Yunus Tutup Usia

Wakil Bupati Inhil H.Syamsuddin Uti : Sangat Mengapresiasi Atas Digelarnya Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Tingkat Kecamatan Kuindra

Lomba Handy Hygiene Dance 6 Langkah Mencuci Tangan Menurut WHO Yang Ditaja RSUD Puri Husada Tembilahan Resmi Ditutup

Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling

Deswita Kamsol Hadiri Lomba Cipta Menu di Kampar Kiri Hilir, Ciptakan Pangan Lokal Bergizi Seimbang

Mesin Permainan E Zone Disegel Satpol PP

Wakil Bupati Lepas Pawai Ta'aruf MTQ Kecamatan Kuindra

Koramil 12 Batang Tuaka Gelar Goro Bersihkan Got Bersama Dengan Masyarakat

Pemkab Inhil Bantah Adanya Pelarangan Peribadatan Jika Sesuai Ketentuan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026
Pemkab Inhil Komitmen Dukung Upaya Penataan Kawasan Hutan
16 April 2026
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
16 April 2026
Ibu Ibu Antusias Ikuti Posyandu Balita Desa Sekayan
16 April 2026
Pemkab Inhil Respons Aksi Massa soal BBM, Tegaskan Solusi Humanis dan Subsidi Tepat Sasaran
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 341 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 578 Kali
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Tersangka Narkoba di Rumah Kontrakan
Dibaca : 209 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan di Enok
Dibaca : 222 Kali
Proses Hukum SPPD Fiktif Dinsos Bengkalis Diduga Mangkrak, 16 Bulan Penyidikan Belum Ada Tersangka
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media