• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • Mitra TNI
  • More
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
PT. PLN Serahkan Bantuan kepada Kelompok Tani di Pelosok Negeri
Dibaca : 281 Kali
PKB Termasuk dari 6 Partai Yang Sudah Lengkapi 100 Persen Data Sipol KPU
Dibaca : 2276 Kali
Ketua DPAC dan DPRt Gas Siap Menangkan PKB dan Jadikan Dani M Nursalam Bupati Inhil
Dibaca : 1151 Kali
Akhir Pekan Diprediksi Terjadi Lonjakan Arus Balik dari Tembilahan ke Kepri
Dibaca : 1386 Kali
Muhammad Hosen, Kepala PLN Yang Mempunyai Etos Kerja Tinggi dan Kerja Baik serta Selalu Merespon Keluhan Pelanggan 24 Jam Kini Telah Pindah Tugas
Dibaca : 1746 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polres Inhil Ungkap Penggelapan Sepeda Motor dengan Dalih Pinjam

Indragirione.com

Ahad, 05 September 2021 10:41:21 WIB
Cetak

INHIL,- Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap tindak pidana penggelapan sebuah sepeda motor. 

Sepeda motor awalnya diketahui dipinjam oleh pelaku, inisial BA (56) warga Tembilahan Hulu kepada korban inisial KG (31) di Jalan Trimas Lorong Tiram Tembilahan, Kabupaten Inhil. 

Seperti yang dituturkan Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah melalui Paur Humas Ipda Esra, kronologis penggelapan itu terjadi pada tanggal 18 Juli 2021 lalu. 

"Awalnya pelaku datang ke rumah korban di Jalan Trimas Tembilahan, dengan dalih meminjam sepeda motor. Saat itu pelaku mencoba menghidupkan sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci kontak lain. Karena korban kenal dengan pelaku akhirnya memberikan kunci kontak aslinya," tutur Ipda Esra. 

Setelah itu pelaku langsung pergi membawa sepeda motor tersebut. 

"Namun sepeda motor itu tidak dikembalikan sampai saat ini, sehingga pelaku merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Inhil untuk pengusutan lebih lanjut," ungkapnya. 

Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku penggelapan inisial BA. Pada Sabtu  (4/9/2021) Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di jln Kartini Kec  tembilahan.

"Terduga pelaku dibawa ke Mapolres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. 1 buah STNK dan  BPKB menjadi alat bukti penggelapan," kata Ipda Esra.

Pelaku dijerat dengan pasal 372 KUH.Pidana dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.



[Ikuti Indragirione.com Melalui Sosial Media]


Kabarinhil

Berita Lainnya

  • +

Sat Reskrim Polres Inhil Sita 27 Botol Miras Jenis Tuak

Beraksi Saat Mabuk, Seorang Pelaku Curas Berhasil Diamankan Polres Inhil

Jual Video Syur Mantan Pacar, Polres Inhil Bekuk Pelaku di Jambi

Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2022 Ditutup Resmi, Ka BNN RI : Sabu 177,4 KG dan Ekstasi 19.700 Disita, 7 Pelaku Dibekuk

Setelah 2 Hari Kabur Keluar Riau, Pemilik Dompeng Maut Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Kuansing

Dendam, Warga Teluk Belengkong Bacok Tetangga Hingga Tewas

Hanya Dalam Waktu 3 Jam Pelaku Curanmor Dapat Ditangkap Polres Inhil

Pasal 374 KUHP Menanti Jika Benar BC Tembilahan 'Gelapkan' BMN

Pelaku Nomor Togel di Tembilahan Ditangkap Kepolisian

Hafizon Ramadhan Nakhodai Kongres Advokat Indonesia Inhu dan Inhil

Kembali Warga Gaung Ditangkap Karena Bakar Lahan

Belasan Orang di Tembilahan Langgar Prokes Covid, Langsung Disidang







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Hadiri Pembukaan Diktukba Polri, Pj Bupati Sebut SPN Polda Riau Kebanggaan Masyarakat Kampar
07 Februari 2023
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 Digelar, Kapolda Riau Bagikan Helm Kepada Pengendara : Keselamatan Adalah yang Utama
07 Februari 2023
Jelang Idul Fitri, Polres Inhil Apel Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning
07 Februari 2023
Kalapas Tembilahan Tegaskan Seluruh Jajaran untuk Jaga Integritas
06 Februari 2023
Pj Bupati Kampar Launching Gerakan Peduli Tetangga, untuk Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting
06 Februari 2023
Polsek Tempuling Manfaatkan Motor Dinas Jadi Perpustakaan Keliling
06 Februari 2023
Sempena Hari Jadi Kampar, Pj Bupati Undang 72 Hafidz dan Hafidzah 30 Juz
06 Februari 2023
Strong Point Sebagai Wujud Nyata Polres Inhil Beri Pelayanan kepada Masyarakat
06 Februari 2023
Kwarran Reteh Ikuti Perjusami di Tanah Merah
05 Februari 2023
Gaji Pokok Telah Dibayar, Karyawan PT. RSPI Kemuning Tuntut Uang Lembur
05 Februari 2023

Trending

  • +Indeks
Gaji Pokok Telah Dibayar, Karyawan PT. RSPI Kemuning Tuntut Uang Lembur
Dibaca : 223 Kali
Pelajar Tewas Terlindas Truk di Lintas Rengat - Tembilahan Riau
Dibaca : 203 Kali
Tiga Desa di Kecamatan Kemuning Adakan Penjaringan Perangkat Desa
Dibaca : 227 Kali
Polres Inhil Giat Jum'at Curhat dengan Pengurus RAPI
Dibaca : 203 Kali
Kades Sungai Intan Hadiri Peringatan Isra' Mi'raj Nabi Besar Muhammad SAW
Dibaca : 252 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Right Reserved