• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 142 Kali
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
Dibaca : 119 Kali
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
Dibaca : 129 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 135 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 134 Kali

  • Home
  • Riau

Riau Terima Inmendagri Terkait PPKM Level 3, Penerapan Prokes Harus Lebih Ketat

Indragirione com

Jumat, 26 November 2021 12:18:45 WIB
Cetak
Mimi Yuliani Nazir

INDRAGIRIONE.COM, PEKANBARU – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuiani Nazir mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Riau, telah menerima instruksi Menteri Dalam Negri (Inmendagri), terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Aturan ini berlaku selama periode Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Dengan telah keluarnya Inmendagri tersebut, ujar Kadiskes, maka seluruh kabupaten kota yang saat ini level 2 dan level 1, kembali memberlakukan PPKM level 3. Dan mengaktifkan kembali fungsi satuan tugas penanganan Covid-19, di masing-masing lingkungan pemerintah kabupaten kota.

“Inmendagri sudah dikeluarkan terkait dengan pemberlakuan PPKM level 3, mulai 24 Desember, sampai 2 Januari 2022. Masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat dengan pendekatan 5M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan,” kata Mimi, Jumat (26/11/2021) di Pekanbaru.

Dijelaskan Mimi, selama pelaksanaan pemberlakuan PPKM level 3 selama Natal dan Tahun baru 2022. Tempat wisata, pengelolaan mall dan pelaku usaha, serta pihak lain yang dianggap perlu sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah, dalam rangka pencegahan dan penegakan disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jadi selama libur natal dan tahun baru, peniadaan mudik kepada warga masyarakat dan masyarakat perantau, yang berada di wilayahnya dan apabila terdapat pelanggaran maka dilakukan pemberian sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Mimi. (*/mcr)




Berita Lainnya

  • +

MPI Bersama Polsek Kempas Bagikan 4000 Masker

Koramil 08 Himbau Masyarakat Desa Bekawan Agar Tidak Membakar Lahan dan Hutan

Kapolres Salatiga Beserta Jajaran Melaksanakan Halal Bihalal di Kodim Salatiga

Wakil Bupati Inhil Buka STQ Kelurahan Benteng

Bupati Inhil HM Wardan Targetkan Inhil Juara Umum MTQ Provinsi Riau

Sagena Bengkel Sepedah Motor Terlengkap dan Terpercaya

Penjabat Bupati Kampar Dampingi Tim Penilai EKK Provinsi Riau

Paspor Milik JCH Riau Dikembalikan

Dua Pelaku Narkotika Jenis Daun Ganja Seberat 1 Kilogram, di Amankan

Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas di Tahun 2026

4 Tahun Bekerjasama, Jokowi dan Jusuf Kalla Tak Pernah Bicarakan Soal Ini...

Firdaus: Mal Segera Terapkan Aplikasi PeduliLindungi







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Panen Jagung di Desa Bente, Wujud Dukungan Program Asta Cita dan Ketahanan Pangan Nasional
04 Juni 2026
Dukung Swasembada Pangan, Bupati Inhu Panen Raya dan Serahkan Alsintan di Kuala Cenaku
04 Juni 2026
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Kecamatan Mojowarno
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian PLN NP UP Tenayan Salurkan 22 Ekor Hewan Kurban untuk Warga Ring 1 Tenayan
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian Sosial, Serka Soli Lakukan Takziah ke Rumah Warga Berduka
04 Juni 2026
Babinsa Koramil Kesamben Hadiri Pembentukan Desa Tangguh Bencana di Desa Carangrejo
04 Juni 2026
Koptu Khoirul Bantu Warga Pengecoran Jalan Demi Tingkatkan Akses Transportasi
04 Juni 2026
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Polres Inhu Gelar Apel Satgas Anti Narkoba 2026
04 Juni 2026
Polsek Tempuling Cek Ketahanan Pangan, Dukung Program Swasembada Pangan Polda Riau
04 Juni 2026
Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi, Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba
04 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Kecamatan Mojowarno
Dibaca : 268 Kali
Prabowo Subianto Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala Badan Gizi Nasional
Dibaca : 253 Kali
Dandim 0814/Jombang Tinjau Penyiapan Lokasi Yonif Teritorial Pembangunan
Dibaca : 400 Kali
PON KC Piala Walikota Pekanbaru, Kontingen Wadokai Inhil Berhasil Raih 5 Emas, 4 Perak dan 6 Perunggu
Dibaca : 383 Kali
Anggota Koramil Kota Jombang Latih PBB Remaja Binaan PSBR
Dibaca : 217 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media