• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 256 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 274 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 315 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 210 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 332 Kali

  • Home
  • Riau

Riau Terima Inmendagri Terkait PPKM Level 3, Penerapan Prokes Harus Lebih Ketat

Indragirione com

Jumat, 26 November 2021 12:18:45 WIB
Cetak
Mimi Yuliani Nazir

INDRAGIRIONE.COM, PEKANBARU – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuiani Nazir mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Riau, telah menerima instruksi Menteri Dalam Negri (Inmendagri), terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Aturan ini berlaku selama periode Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Dengan telah keluarnya Inmendagri tersebut, ujar Kadiskes, maka seluruh kabupaten kota yang saat ini level 2 dan level 1, kembali memberlakukan PPKM level 3. Dan mengaktifkan kembali fungsi satuan tugas penanganan Covid-19, di masing-masing lingkungan pemerintah kabupaten kota.

“Inmendagri sudah dikeluarkan terkait dengan pemberlakuan PPKM level 3, mulai 24 Desember, sampai 2 Januari 2022. Masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat dengan pendekatan 5M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan,” kata Mimi, Jumat (26/11/2021) di Pekanbaru.

Dijelaskan Mimi, selama pelaksanaan pemberlakuan PPKM level 3 selama Natal dan Tahun baru 2022. Tempat wisata, pengelolaan mall dan pelaku usaha, serta pihak lain yang dianggap perlu sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah, dalam rangka pencegahan dan penegakan disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jadi selama libur natal dan tahun baru, peniadaan mudik kepada warga masyarakat dan masyarakat perantau, yang berada di wilayahnya dan apabila terdapat pelanggaran maka dilakukan pemberian sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Mimi. (*/mcr)




Berita Lainnya

  • +

KPU Inhil Adakan Rapat Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu 2019

Peringati Hari Koperasi, Ini Kata Sekda Rohil

Personil Brimob Polda Riau Raih Juara 1 Kejuaraan Karate Kota Pekanbaru

Ikan Patin Kualo Ukuran Raksasa Tertangkap di Kuala Panduk Pelalawan

Maryan .SH Minta Kliennya Di Lakukan Rehabilitasi

Tabung Harmoni Hijau Polda Riau Jadi Proyek Percontohan Integrasi SPPG

Sulitnya Medan Membuat Distribusi Material TMMD di Kabupaten Trenggalek Harus Dilangsir

HM.Wardan : Kematian kapan saja menghampiri kita semua

Yulisman Imbau Tetap Patuh Prokes dan Genjot Vaksinasi

Festival Bumi Sri Gemilang Gelar Seni Serumpun Tahun 2019 di Ikuti Dua Negara Tetangga

Pj Gubri Rahman Hadi Resmi Dilantik, Mendagri: Jaga Netralitas Selama Pilkada

Lagi-Lagi Satgas TMMD 106 Pasuruan, Kebut Rumah Warga.







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Pimpin Apel Pagi, Kakanim Bengkalis Ingatkan Empat Fungsi Imigrasi
20 April 2026
Polres Inhil Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tembilahan Hulu
20 April 2026
Refleksi Hari Kartini, Srikandi PLN NP UP Tenayan Nyalakan Harapan Lewat Aksi Pemberdayaan, Kemanusiaan, dan Pendidikan
20 April 2026
Polres Indragiri Hilir Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tembilahan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
20 April 2026
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
20 April 2026
Peringati Hari Kartini, PKK Desa Sekayan Gelar Lomba Fashion Show dan Karaoke Tema Orang Tua
20 April 2026
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Belilas, Tujuh Paket Sabu Disita
20 April 2026
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
19 April 2026

Trending

  • +Indeks
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
Dibaca : 309 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
Dibaca : 485 Kali
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
Dibaca : 388 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 256 Kali
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Dibaca : 210 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media