• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 200 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 212 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 168 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 222 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 336 Kali

  • Home
  • Desa

Lantik Kades Belaras, Bupati Inhil Digugat ke PTUN Pekanbaru

Indragirione.com

Rabu, 19 Januari 2022 16:55:21 WIB
Cetak
Pengacara ke PTUN Pekanbaru

INHIL,- Melantik Kepala Desa Belaras, Kecamatan Mandah yang diduga melakukan pelanggaran administrasi pada pilkades tahun 2021, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru.

Gugatan tersebut bermuara atas SK Nomor : Kpts.1019/XII/HK-2021 yang diterbitkan Bupati Inhil tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Desa Belaras, yang mana SK tersebut disinyalir diduga keras bertentangan dengan aturan perundang-undangan.

Sebelum gugatan tersebut sampai ke PTUN Pekanbaru, Kuasa Hukum sudah melakukan upaya Administratif tentang keberatan atas SK dan Banding Administratif kepada Pemda Inhil, dalam keberatan tersebut diduga kepala desa terpilih melakukan pelanggaran persyaratan pencalonan sebagai kepala desa pada pilkades serentak tahun 2021 lalu.

Akan tetapi, hasil upaya Administratif yang dilakukan tersebut tidak membuahkan hasil alias ditolak Bupati Inhil.

Atas hal tersebut, Kuasa Hukum Yudhia Sikumbang,SH,.MH,.CPL mengambil langkah terakhir menggugat SK tersebut ke PTUN Pekanbaru untuk menindak lanjuti SK Bupati yang diduga bertentangan dengan aturan perundangan-undangan khususnya Permendikbud tentang SKPI atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang dijadikan salah satu syarat mendaftar calon kepala desa.

“Perkara tersebut terdaftar di PTUN Pekanbaru dengan Nomor: 6/G/2022/PTUN.PBR. Kita akan melaksanakan sidang pada Kamis 27 Januari mendatang,” kata Yudhia Perdana Sikumbang saat dijumpai awak media, Selasa (18/1/2022).

Menanggapi gugatan tersebut, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, HM Wardan selaku tergugat belum merespon upaya konfirmasi yang dilakukan awak media. Akan tetapi melalui Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, Eko Heri Purwanto  mengatakan belum menerima surat gugatan terkait hal tersebut.

“Surat gugatan belum kami terima. Jika sudah kami terima, akan kami laporkan pada pimpinan,” katanya saat di hubungi melalui pesan Whatsapp, Rabu (19/1/2022).

Meski belum menerima surat gugatan kata Eko, pada prinsipnya bagian hukum selalu siap jika diminta dan ditugaskan menjadi Kuasa Hukum dalam perkara Perdata dan atau TUN yang dihadapi oleh Pemda Inhil.

“Demikian pula dengan perkara pilkades di Belaras yang dimaksud,” tutup Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, Eko Heri Purwanto. 



Sumber : ARBIndonesia /  Editor : Fajar Satria

Berita Lainnya

  • +

Mudahkan Pelayanan, Pemdes Keritang Datangkan Disdukcapil ke Kantor Desa

PKK Kemuning Muda Yasinan Ibu-Ibu di Jalur Belukar Rimbo

Kades Kemuning Muda Kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera HUT RI ke 80

TP PKK Limau Manis Ikuti Jambore Tingkat Kabupaten Inhil

PAUD Desa Kemuning Muda Dikunjungi Bhabinkamtibmas, Perkenalkan dan Ajak Cintai Lingkungan

Pemdes Limau Manis Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446

Salurkan BLT-DD, Pemdes Lubuk Besar Berupaya Bantu Ringankan Beban Masyarakat

Kades Tinjau Finishing Perbaikan Jalan Desa Lubuk Besar

Ini Imbauan Kades Kemuning Muda Selama Ramadhan 1446 H

Kades Lubuk Besar Pimpin Upacara Delegasi Lokal Peringatan Hari Pendidikan Nasional

Problem Solving Antar Warga Dilaksanakan di Kantor Desa Talang Jangkang

Bumdes Tanjung Bidadari Desa Tanjung Lajau Sumbang PA Desa 3 Juta







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 244 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 536 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 422 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 265 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 447 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media