• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 197 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 209 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 163 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 335 Kali

  • Home
  • Desa
  • Inhil

Izhar Pahwi Ajukan Surat Keberatan Tentang Penetapan Calon PAW Kades Sekara kepada Bupati Inhil

Indragirione com

Senin, 24 Maret 2025 12:30:56 WIB
Cetak
Izhar Pahwi Ajukan Surat Keberatan Tentang Penetapan Calon PAW Kades Sekara kepada Bupati Inhil

Indragiri Hilir,- Izhar Pahwi melalui tim kuasa hukumnya, YP Sikumbang mengajukan surat keberatan tentang penetapan calon Pejabat Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) Sekara, Kecamatan Kemuning, kepada Bupati Indragiri Hilir (Inhil). 

Surat keberatan dilayangkan setelah melihat segala proses penetapan calon PAW Kades Sekara cacat formil dan kekeliruan. 

Kuasa Hukum Izhar Pahwi, YP Sikumbang dalam perkara polemik penetapan calon kepala desa antar waktu desa sekara kecamatan kemuning menyampaikan SK yang dibuat tersebut cacat hukum dan terdapat kekeliruan.

TERKAIT
  • Para Kades se Kecamatan Kemuning Hadiri Pelantikan Pj Kades Sekara
  • Kades Limau Manis Hadiri Simaan Hafidz Hafidzah Qur'an 30 Juz
  • Kades Lubuk Besar Pimpin Upacara Delegasi Lokal Peringatan Hari Pendidikan Nasional

"Pertama kekeliruan dalam penyebutan dasar hukum Peraturan Bupati (Perbup) yang disebutkan ternyata tidak relevan atau tidak ada.

Menurut kami ini sangat cacat formil, selain terdapat penyebutan "perbup xxx tentang xxx"," ungkapnya. 

Selain itu, YP Sikumbang mengatakan tidak menemukan Perbup yang mengatur substansi SK, karena cantolan aturannya menggunakan aturan main pemiliahan Kades secara reguler bukan tentang PAW. 

"Sebab hal itu sangat jauh berbeda, memang di Perda nomor 3 tahun 2020 ada diatur PAW, namun tidak spesifik dan harus diatur kemudian lewat Perbup. Nah panitia pemilihan PAW Kades Sekara ini menggunakan Perbub Nomor 4 tahun 2021 tentang pedoman tekhnis pemilihan Kades, hal ini bisa dianggap tidak sah, karena tidak relevan, kalau kita bandingkan dengan Kabupten lain itu ada perbup khusus mengaturnya tentang PAW," ungkap YP Sikumbang. 

Ia meminta perhatian bapak H Herman selaku Bupati Inhil agar tahu kelemahan sistem peraturan tersebut. 

"Kedepannya tidak terulang hal serupa. Kami juga meminta untuk dilakukan rangkaian proses ulang sebab klien kami dirugikan, menjadi korban atas kecacatan administarasi seleksi bacalon PAW Kades Sekara," ujarnya. 

Kuasa Hukum Minta Bupati H. Herman Evaluasi Sistem Pilkades Antar Waktu. 

Sebagai solusi, Kuasa Hukum meminta Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, untuk turun tangan dalam menyelesaikan permasalahan ini. Ia berharap agar sistem pemilihan kepala desa antar waktu dapat diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kami meminta Bapak Haji Herman selaku Bupati untuk memperhatikan kelemahan sistem ini agar tidak ada lagi calon yang dirugikan,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menuntut agar proses pemilihan kepala desa antar waktu Desa Sekara diulang karena SK yang digunakan tidak memiliki dasar hukum yang jelas.




Berita Lainnya

  • +

Pemdes Kemuning Muda Gelar Tabligh Akbar dan Isra' Mi'raj

Pemdes Kemuning Muda Bentuk Kepengurusan LAD, Ariestar Terpilih Jadi Ketua

Warga Limau Manis Gelar Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW

Cegah Penyebaran Covid 19, Ketua PKK Desa Sungai Undan Bagikan Masker

Kades Kemuning Muda Ikuti Pelatihan Penggunaan Aplikasi Siskeudes

Pemdes Kemuning Muda Gelar Musyawarah Langkah Cepat Perbaikan Jembatan Akses Dua Desa

Semangat Gotong Royong Warga Limau Manis dalam Pembangunan Jalan Menuju Rumah Tahfidz

Jum'at Bersih Desa Kemuning Muda Terlaksana di Dusun Liang Ajar, Dihadiri Kapolsek

Kades Kemuning Muda Tinjau Vaksinasi di SD, Ramai Anak yang Ikut

Kades Hadiri dan Dukung Imunisasi Polio di Limau Manis

Jemput Bola Pelayanan Disdukcapil oleh IWO Inhil Desa Kuala Sejati Sukses

Desa Limau Manis Gelar Musdus di Dusun Masa Depan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Kabuh Komsos dengan Perangkat Desa Kedungjati
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 240 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 532 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 417 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 263 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media