• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 180 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Desa
  • Inhil

Izhar Pahwi Ajukan Surat Keberatan Tentang Penetapan Calon PAW Kades Sekara kepada Bupati Inhil

Indragirione com

Senin, 24 Maret 2025 12:30:56 WIB
Cetak
Izhar Pahwi Ajukan Surat Keberatan Tentang Penetapan Calon PAW Kades Sekara kepada Bupati Inhil

Indragiri Hilir,- Izhar Pahwi melalui tim kuasa hukumnya, YP Sikumbang mengajukan surat keberatan tentang penetapan calon Pejabat Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) Sekara, Kecamatan Kemuning, kepada Bupati Indragiri Hilir (Inhil). 

Surat keberatan dilayangkan setelah melihat segala proses penetapan calon PAW Kades Sekara cacat formil dan kekeliruan. 

Kuasa Hukum Izhar Pahwi, YP Sikumbang dalam perkara polemik penetapan calon kepala desa antar waktu desa sekara kecamatan kemuning menyampaikan SK yang dibuat tersebut cacat hukum dan terdapat kekeliruan.

TERKAIT
  • Para Kades se Kecamatan Kemuning Hadiri Pelantikan Pj Kades Sekara
  • Kades Limau Manis Hadiri Simaan Hafidz Hafidzah Qur'an 30 Juz
  • Kades Lubuk Besar Pimpin Upacara Delegasi Lokal Peringatan Hari Pendidikan Nasional

"Pertama kekeliruan dalam penyebutan dasar hukum Peraturan Bupati (Perbup) yang disebutkan ternyata tidak relevan atau tidak ada.

Menurut kami ini sangat cacat formil, selain terdapat penyebutan "perbup xxx tentang xxx"," ungkapnya. 

Selain itu, YP Sikumbang mengatakan tidak menemukan Perbup yang mengatur substansi SK, karena cantolan aturannya menggunakan aturan main pemiliahan Kades secara reguler bukan tentang PAW. 

"Sebab hal itu sangat jauh berbeda, memang di Perda nomor 3 tahun 2020 ada diatur PAW, namun tidak spesifik dan harus diatur kemudian lewat Perbup. Nah panitia pemilihan PAW Kades Sekara ini menggunakan Perbub Nomor 4 tahun 2021 tentang pedoman tekhnis pemilihan Kades, hal ini bisa dianggap tidak sah, karena tidak relevan, kalau kita bandingkan dengan Kabupten lain itu ada perbup khusus mengaturnya tentang PAW," ungkap YP Sikumbang. 

Ia meminta perhatian bapak H Herman selaku Bupati Inhil agar tahu kelemahan sistem peraturan tersebut. 

"Kedepannya tidak terulang hal serupa. Kami juga meminta untuk dilakukan rangkaian proses ulang sebab klien kami dirugikan, menjadi korban atas kecacatan administarasi seleksi bacalon PAW Kades Sekara," ujarnya. 

Kuasa Hukum Minta Bupati H. Herman Evaluasi Sistem Pilkades Antar Waktu. 

Sebagai solusi, Kuasa Hukum meminta Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, untuk turun tangan dalam menyelesaikan permasalahan ini. Ia berharap agar sistem pemilihan kepala desa antar waktu dapat diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kami meminta Bapak Haji Herman selaku Bupati untuk memperhatikan kelemahan sistem ini agar tidak ada lagi calon yang dirugikan,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menuntut agar proses pemilihan kepala desa antar waktu Desa Sekara diulang karena SK yang digunakan tidak memiliki dasar hukum yang jelas.




Berita Lainnya

  • +

Pemdes Sekayan Realisasi Pembangunan Fisik Dana Desa TA 2023

Pemdes Lubuk Besar Gelar Musrembangdes 2027

Pantarlih Desa Kemuning Tua Dilantik, Ini Harapan Kades

Pemdes Limau Manis Bentuk Amil Zakat

Pemdes Talang Jangkang Salurkan PMT pada Balita

DPMD Inhil: Dana Desa Digunakan untuk BLT

Desa Limau Manis Meriahkan HUT RI dengan Jalan Santai

Desa Kemuning Muda Akan Sambut HUT RI ke-78 dengan Berbagai Perlombaan

Kades Kemuning Muda Serahkan Proposal Pembangunan Jembatan kepada Abdul Wahid

Padam, Warga Desa Tanjung Simpang Keluhkan Lambatnya Penanganan Jaringan Listrik

Kades Kemuning Muda Imbau Masyarakat Tidak Membuka Lahan dengan Cara Dibakar

Sekcam Gaung Lakukan Monitoring Pembangunan di Desa Teluk Kabung







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 418 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 201 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media