• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 145 Kali
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
Dibaca : 122 Kali
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
Dibaca : 135 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 136 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 134 Kali

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Diskusi dengan Jajaran KPID Riau, Pemkot Pekanbaru Ajak Warganya Sukseskan Migrasi TV Analog ke Digital

Indragirione

Jumat, 11 Maret 2022 19:25:23 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru mengajak setiap elemen masyarakat di daerahnya untuk mendukung kebijakan migrasi televisi analog ke digital atau analog switch off(ASO). ”Kami atas nama Pemerintah Kota Pekanbaru mendukung berbagai langkah yang akan dilakukan dalam rangka migrasi  televisi analog ke digital, sekaligus mengajak semua warga kota untuk menyukseskannya,” tandas Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi pada Jumat (11/3/2022) pagi.

Dukungan itu disampaikan Ayat dalam sebuah diskusi terbatas dengan jajaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) yang dipimpin ketuanya, Falzan Surahman. Ayat juga berjanji akan menginstruksikan perangkatnya dari level camat hingga lurah untuk menyukseskan migrasi tersebut  

Ayat mengatakan, perkembangan teknologi di bidang penyiaran saat ini berkembang pesat. Terutama dengan mulai diterapkannya sistem penyiaran secara digital untuk menggantikan sistem penyiaran secara analog.

Saat pertemuan itu, Falzan ditemani sejumlah Komisioner KPID Riau antara lain; Hisam Setiawan, Bambang Suwarno, Mario Abdillah Khair, Ahmad Royhan Qodri, dan Robert Satria.

Dalam paparannya di hadapan wakil wali kota, Falzan menjelaskan, Presiden Joko Widodo telah mencanangkan percepatan transformasi digital Indonesia yang ditegaskan dengan payung hukum terkait transformasi digital tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja pasal 60A1.  

”Dasar hukum transformasi digital dibangun atas dasar kondisi penyiaran di Indonesia. Dari segi infrastruktur penyiaran, Indonesia sangat tertinggal dalam proses digitalisasi penyiaran secara global. Padahal berbagai negara telah mematikan TV analog,” beber Falzan.

Pada bagian lain Falzan mengatakan, International Telecommunication Union (ITU) dalam konferensi ITU 2006, telah memutuskan bahwa 119 negara ITU Region-1 telah menuntaskan ASO paling lambat 2015.

Demikian pula pada Konferensi ITU 2007 dan 2012, imbuh Falzan Surahman, pita spektrum frekuensi radio UHF (700 MHz) semula untuk televisi terestrial ditetapkan menjadi layanan mobile broadband. Sedangkan di tingkat regional terdapat Deklarasi ASEAN untuk menuntaskan ASO di 2020.  

”Tujuan dari sistem penyiaran digital ini, untuk efesiensi penggunaan spektrum, efesiensi eksistensi infrastruktur industri penyiaran, meningkatkan kualitas penyiaran, mempertahankan penyebaran kepemilikan, dan menumbuhkan industri penyiaran serta untuk televisi digital," papar Falzan.  

Falzan Surahman merinci tiga tahapan ASO di Provinsi Riau, meliputi; tahap pertama tanggal 30 April 2022 di 5 kabupaten/kota yakni; Kampar, Pekanbaru, Dumai, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti.

Kemudian tahap kedua dilaksanakan paling lambat tanggal 25 Agustus 2022 di 3 wilayah yaitu; Siak, Pelalawan, dan Kuantan Singigi.

Sedangkan tahap ketiga pada 2 November 2022 di dua kabupaten yaitu Rokan Hilir dan Indragiri Hilir.

Sekadar informasi, UU Ciptaker pasal 60A berbunyi; (1) Penyelenggaraan penyiaran dilaksanakan dengan mengikuti perkembangan teknologi termasuk migrasi penyiaran dari teknologi analog ke teknologi digital; (2) Migrasi penyiaran televisi terestrial dari teknologi analog ke teknologi digital sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan penghentian siaran analog (analog switch off) diselesaikan paling lambat 2 (dua) tahun sejak mulai berlakunya Undang-Undang ini yakni 14 November 2022; (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai migrasi penyiaran dari teknologi analog ke teknologi digital sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Pemerintah siaran yang memadai dari aspek teknologi.  

Untuk diketahui, Komisi Penyiaran Indonesia adalah lembaga negara yang bersifat independen yang ada di pusat dan di daerah yang tugas dan wewenangnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sebagai wujud peranserta masyarakat di bidang penyiaran. 




Berita Lainnya

  • +

Koramil 08/Mandah Laksanakan Kegiatan Komsos di Kantor Camat Mandah

TMMD, Dolan Ke Rumah Murtini Kapten Inf Muyanto Disuguhi Kopi

Perempuan Tewas tanpa Busana di TPU, Leher dan Kaki Terlilit Tambang, Polisi Selidiki Identitas Korban

Semangat Gotong Royong Warga Dengan TNI Saat Pembangunan Jembatan

Bupati Inhil Bersama Gubri Susun Terobosan Ekspor Kelapa Menggunakan Kontainer Menuju Thailand

Kokohnya TPJ TMMD, Mushola Al Amin Aman dari Longsor

Rasa Aman Dirasakan Warga Dengan Adanya TMMD Ke 106 Kodim Pasuruan Di Desa Jatiarjo

Bupati Inhil HM Wardan Harapkan Bumdes Miliki Mesin Pengolahan Potensi di Daerah

Bawaslu Lakukan Pembekalan Anggota Panwaslu Kecamatan Keritang

KPU Inhil Gelar Pertemuan Membahas Jadwal Kampanye Rapat Umum dan Sosialisasi Iklan Media Massa

Siap Menjadi Ketua DPRD Inhil Tahun 2019-2024, Edi Sindrang Minta Restu Ketua DPP Partai Golkar

Penyaluran Bantuan Program Keluarga Harapan Tahap III di Wilayah Kelurahan Tembilahan Barat







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Panen Jagung di Desa Bente, Wujud Dukungan Program Asta Cita dan Ketahanan Pangan Nasional
04 Juni 2026
Dukung Swasembada Pangan, Bupati Inhu Panen Raya dan Serahkan Alsintan di Kuala Cenaku
04 Juni 2026
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Kecamatan Mojowarno
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian PLN NP UP Tenayan Salurkan 22 Ekor Hewan Kurban untuk Warga Ring 1 Tenayan
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian Sosial, Serka Soli Lakukan Takziah ke Rumah Warga Berduka
04 Juni 2026
Babinsa Koramil Kesamben Hadiri Pembentukan Desa Tangguh Bencana di Desa Carangrejo
04 Juni 2026
Koptu Khoirul Bantu Warga Pengecoran Jalan Demi Tingkatkan Akses Transportasi
04 Juni 2026
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Polres Inhu Gelar Apel Satgas Anti Narkoba 2026
04 Juni 2026
Polsek Tempuling Cek Ketahanan Pangan, Dukung Program Swasembada Pangan Polda Riau
04 Juni 2026
Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi, Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba
04 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Kecamatan Mojowarno
Dibaca : 277 Kali
Prabowo Subianto Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala Badan Gizi Nasional
Dibaca : 256 Kali
Dandim 0814/Jombang Tinjau Penyiapan Lokasi Yonif Teritorial Pembangunan
Dibaca : 404 Kali
PON KC Piala Walikota Pekanbaru, Kontingen Wadokai Inhil Berhasil Raih 5 Emas, 4 Perak dan 6 Perunggu
Dibaca : 384 Kali
Anggota Koramil Kota Jombang Latih PBB Remaja Binaan PSBR
Dibaca : 217 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media