• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 205 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 216 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 171 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 225 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 340 Kali

  • Home
  • Riau
  • Meranti

KPID Riau Minta Lembaga Penyiaran Berlangganan Patuhi P3SPS dan Miliki Persetujuan Hak Siar

Wahyu Abdillah

Jumat, 04 Februari 2022 13:27:51 WIB
Cetak
Ketua KPID Riau Falzan Surahman bersama Komisioner KPID, Ahmad Royhan Qodri, menyambangi PT Dumai Mandiri Jaya.

INDRAGIRIONE.COM, KEPULAUAN MERANTI - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau meminta para pemilik lembaga penyiaran berlangganan (TV kabel) di Provinsi Riau agar mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), demi terciptanya konten yang sehat dan edukatif. 

Selain itu TV kabel juga diingatkan soal kewajiban memiliki persetujuan hak siar dari lembaga penyiaran pemilik materi. Karena hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPID Riau Falzan Surahman, usai menyambangi PT Dumai Mandiri Jaya (DMJ), sebuah lembaga penyiaran berlangganan yang beralamat di Jalan Jumpul No 23 Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (3/2/2022) siang kemarin.

“Tidak ada kompromi mengenai pelanggaran P3SPS. Kemudian kami juga mengingatkan lembaga penyiaran berlangganan yang berada di wilayah Provinsi Riau agar memiliki persetujuan hak siar,” tandas Falzan.

Kedatangan Falzan ke DMJ ditemani Komisioner KPID lainnya yang juga menjabat Koordinator Pengawasan Isi Siaran (PIS), Ahmad Royhan Qodri, dan seorang staf, Romi.

Dijelaskan Falzan melalui keterangan tertulis, kehadiran tim KPID Riau ke Kabupaten Kepulauan Meranti dalam rangka menjalankan tugas pengawasan izin televisi beserta pengawasan isi siaran (konten). Dia menyebut, KPID Riau menugaskan empat komisioner untuk mengecek langsung aktivitas beberapa lembaga penyiaran di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Pada hari yang sama, di tempat berbeda, dua komisioner KPID Riau yakni Robert Satria selaku Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (P2SP) dan Mario Abdillah Khair (bidang kelembagaan) juga mengunjungi kantor SelatpanjangTV (STV) di Jalan Budaya, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.

Dalam kesempatan itu, kedua komisioner yang didampingi staf KPID Riau, Bastian, melihat langsung aktivitas dan dokumen yang dimiliki oleh lembaga penyiaran berlangganan yang bernaung dalam PT Ardia Media Utama ini. Secara bergantian, baik Robert maupun Mario mengingatkan pemilik perusahaan agar menaati aturan terkait penyelenggaraan penyiaran. (*)




Berita Lainnya

  • +

Kahf Amademic Bersama Zevky Event Organizer Sukses Gelar Wabinar

Nyabu Bareng Suami, Komedian Nunung Ditangkap Polisi

Cegah Narkoba, Kodim 0819/Pasuruan Lalui TMMD ke 106 ta. 2019 berikan penyuluhan

Program JUMPE ROMANSA POLDA RIAU, Bentuk Kepedulian Polri Kepada Masyarakat

Gubernur Riau Tandatangani Komitmen Percepatan Rehabilitasi Mangrove

Plt Gubri Sampaikan Nota Pengantar Keuangan APBD 2026, Belanja Diarahkan untuk Pelayanan Dasar dan Publik

Persiapan reakreditasi, Kepala Dinas Kesehatan Lakukan Kunjungan di Puskesmas Gajah Mada

H. Syamsuddin Uti Deklarasikan Inhil Sebagai Sekolah Ramah Anak

Kadis PMPTSP Riau Undang Investor Malaysia Untuk Mengolah Sabut Kelapa di Indragiri Hilir

Kesbangpol Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Kewaspadaan Dini

Ketua KPU : 16 Partai Politik di Kabupaten Indragiri Hilir dinyatakan Sah Ikut Pemilu Tahun 2019

PKB Riau Buka Pendaftaran Caleg Secara Offline dan Online







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
BUMDes Mianggul Gemilang Lakukan Pemupukan Tahap Kedua Jagung 1 Hektare Dukung Ketahanan Pangan Desa Limau Manis
20 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Cek Persiapan Lahan Jagung Kuartal II di Dusun Sungai Buluh
20 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Cek Lahan Jagung Kuartal II Dukung Swasembada Pangan di Desa Pekan Kamis
20 Mei 2026
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 549 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 425 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 269 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 450 Kali
Polsek Tempuling Turun ke Lahan, Jagung Desa Teluk Jira Jadi Simbol Semangat Swasembada Pangan
Dibaca : 362 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media