• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 197 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 209 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 163 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 334 Kali

  • Home
  • Advertorial

Satpol PP Inhil Bersama Pemda Sidak Yustisi

Indragirione.com

Rabu, 16 Maret 2022 11:07:34 WIB
Cetak

Tembilahan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir bersama dengan TNI, POLRI, Dinas Perhubungan, BPBD, Pengadilan Negeri, Kejaksanaan Negeri dan dinas Kesehatan Kab. Inhil gelar Operasi Yustisi Sidang ditempat bagi pelangar Protokol Kesehatan (Prokes) tidak memakai masker.

Operasi kali ini berlangsung di Pasar Mayang Kelapa (Pasar Pagi) Jl. Baharuddin Yusuf Tembilahan. Warga yang kedapatan melanggar Prokes langsung diarahkan untuk mengikuti sidang ditempat yang dilakukan oleh Hakim dari Kejari.

Dengan mendasari Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor : 50 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronoa Virus Disease 2019 di Kabupaten Indragiri Hilir. Masyarakat pelanggar akan diberikan sanksi agar tidak lagi mengabaikan prokes.

Tim dibagi beberapa kelompok untuk melaksanakan tugas yang berbeda. Ketika tim pertama memberhentikan pengendara, “Permisi Pak, Bu. Karena terbukti menjadi pelanggar Prokes dengan tidak memakai masker bapak ibu harus disidang ya.” Ucap salah satu personil.

Selanjutnya di arahkan untuk mengikuti sidang ditempat. Setelah hasil sidang ditentukan, pelanggar langsung diberikan sanksi. “Saya mengaku salah pak, dan siap menerima saksi yang harus dilakukan.” Ucap pelanggar berinisial A (21)

Dari 27 orang pelanggar Prokes, 16 Orang di beri sanksi berupa kerja sosial, 2 Orang di berikan sanksi Teguran tertulis, 2 Orang diberikan sanksi Teguran lisan, 7 Orang lainnya memilih di sanksi denda Adm sebesar Rp. 100.000,-

“Aturan pemerintah terus ditegakkan secara tegas namun tetap humanis. Kita bersinergi antar aparat keamanan, peneggak hukum dan tenaga medis. Harapan kedepannya semoga masyarakat akan lebih taat dengan aturan Protokol Kesehatan” Ucap Hartono komandan regu. 




Berita Lainnya

  • +

Satpol PP Inhil Giat Yustisi Pelanggar Prokes, 19 Orang Terjaring

Bupati Inhil Buka Pertemuan Lintas Sektor dan Program dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Gizi

DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka Milad Inhil ke – 58

Rohil Meriahkan POR HBA ke 63, Kajari Rohil Harapkan Kerja Nyata Dapat Dirasakan Masyarakat

Yolo Coffee Merupakan Tempat Yang Rekomended Untuk Bersantai Saat Berada di Kota Tembilahan

Bupati Inhil HM Wardan Hadiri Pamit Kenal Kapolres Inhil

Depresi, Pemuda Ganteng di Taman Kota Tembilahan Disambangi Satpol PP

Kepala Diskop dan UKM Inhil Gelar Rapat Bersama TP PKK Bahas Sinkronisasi Program

Hidupkan Kembali Rumah Pemuda, DPD KNPI Provinsi Riau Serahkan SK Karateker Kabupaten Inhil

Makam Tuan Guru Sapat Diziarahi Gubri

Hari Ketiga Wabup Inhil Berkurban Seekor Sapi di Desa Bayas Kecamatan Kempas

Pasien M, Warga Sungai Rawa Dinyatakan Sembuh Covid-19







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Kabuh Komsos dengan Perangkat Desa Kedungjati
19 Mei 2026
Koramil Jombang dan Warga Gotong-Royong Bangun Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 235 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 526 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 417 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 262 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media