• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 202 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 257 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 307 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 201 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 321 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Masih Marak di Inhil, Yustisi Amankan 4 Pasang Bukan Suami Istri dan 10 Orang Pesta Miras

Redaksi

Sabtu, 18 April 2020 10:20:19 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol-PP, TNI dan Polri serta Denpom dan Trantib Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menggelar razia yustisi di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu, Jum'at (17/4/20) malam.

Dalam razia itu petugas berhasil mengamankan sebanyak 4 pasangan bukan suami istri di beberapa Hotel dan Wisma. Selain itu petugas juga mengamankan sebanyak 10 orang tengah asyik pesta minuman keras (miras).

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Inhil, Al Yusroni Pagita mengatakan, dalam razia yustisi itu pihaknya berhasil mengamankan sebanyak  4 pasangan bukan suami istri di beberapa Hotel dan Wisma dan 10 orang tengah asyik pesta miras di tempat kos-kosan.

“Hari ini ditugaskan pimpinan untuk melaksanakan yustisi di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu, dari hasil razia Yustisi ini kita temukan masih adanya masyarakat yang berbuat negatif dan melanggar hukum, apalagi ditengah pandemi covid-19 ini,” ujarnya usai menggelar razia yustisi.

Dia menuturkan 4 pasangan bukan suami istri tersebut di amankan di tempat yang berbeda.

"4 pasangan tersebut terjaring di Hotel dan Wisma di Jalan Telaga Biru dan H Said, semuanya tanpa ikatan pernikahan," tutur Roni.

Sedangkan 10 orang yang tengah asyik pesta miras di kos-kosan turut diamankan.

"Satu lokasi kos-kosan kedapatan 3 laki-laki tengah asyik pesta miras, dilokasi yang sama namun di kamar yang berbeda 7 orang dengan rincian 4 perempuan dan 3 laki-laki juga melakukan hal yang sama. Umur mereka rata-rata belasan tahun," jelasnya.

Dikatakan bahwa pihaknya bakal memberikan teguran dan pembinaan kepada mereka yang terjaring yustisi.

“Dalam operasi yustisi ini kita juga temukan 2 perempuan dibawah umur berada di sebuah wisma, diduga tengah menunggu laki-laki, juga turut kita amankan,” katanya.



 Editor : Fathurrahman

Berita Lainnya

  • +

Pj.Bupati Herman Bersama Ketum PW KBB Dato' Natawarga Laksana H.Syamsuddin Uti Hadiri Silaturahmi dan Halal Bihalal PD KBB Inhil

PMII Inhil Jalin Silaturahim dengan BC Tembilahan

Hari Pertama Masuk Sekolah Tahun 2020, Kepala SMAN 1 Concong Pimpin Upacara

BAZNAS Inhil Silaturahmi dengan Kapolres

Wakapolres Inhil Cek Pos Pengamanan dan Pelayanan Nataru

Identitas Pasien Covid Bertebaran di Medsos, Praktisi Ini Ingatkan Ancaman Pidananya

Pj. Bupati Inhil H. Herman, SE, MT, Pimpin Rapat Evaluasi Pembangunan Kabupaten Indragiri Hilir Periode Juni 2024

Warga Kuala Keritang Akui Dani Nursalam Bantu Atasi Banjir dan Perbaikan Jalan

Polres Inhil dan Ketua DPRD Resmikan Rumah Layak Huni di GAS

PJ Ketua TP PKK Riau dan Inhil Serahkan Bantuan Alat Pengolahan Pangan Lokal di Tembilahan

PMD Inhil Berikan Arahan Dalam Sosialisasi Tentang Perbub Inhil

Pj Bupati Inhil Erisman Yahyah Sebut Bidan Merupakan Penyelamatan Kehidupan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 202 Kali
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 206 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 249 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 211 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 394 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media