• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Bupati Iskandarsyah Salurkan Kartu PIP Tahap I Untuk 5.506. Siswa Di Kabupaten Karimun.
Dibaca : 165 Kali
Setahun Memimpin Karimun, Iskandarsyah Dan Rocky Mulai Menata Dari Dasar.
Dibaca : 223 Kali
Kakanwil Imigrasi Kepri Kunker Ke Karimun, Dan Jalin Kemitraan Dengan Wartawan.
Dibaca : 344 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 447 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 374 Kali

  • Home
  • Hukrim

13 Pasangan Tanpa Ikatan Sah Terjaring Yustisi Satpol PP Inhil, Ada yang Sembunyi di Plafon

Indragirione

Sabtu, 27 Maret 2021 10:24:04 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan PM Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan 13 pasangan tanpa ikatan yang sah.

Para pasangan bukan suami-istri ini terjaring petugas dalam operasi yustisi, pada Sabtu 27 Maret 2021 dini hari.

"Tujuan dari yustisi ini adalah untuk menciptakan suasana lingkungan Inhil yang kondusif dari segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) dan kenakalan remaja," kata Kepala Satpol PP Inhil Marta Haryadi, melalui Kabid Penegakkan Produk Hukum Daerah Satpol PP, H. Mukhlis.

Hasil yustisi dari hotel di sekitar Tembilahan didapati sebanyak 3 pasang, wisma di Tembilahan dan Tembilahan Hulu didapati sebanyak 9 pasang dan 1 orang indikasi, serta dari kos-kosan 1 pasang.

Bahkan didapati diantara mereka ada yang 2 pasang dalam satu kamar

"Dengan adanya kegiatan yustisi ini kami harapkan masyarakat Inhil bisa menyadari dan turut serta menjaga lingkungan dari hal yang berbau negatif," ujarnya.

Sempat terjadi insiden, seorang pria inisial Th (23) yang ketahuan berada dalam kamar kos di Jalan Trimas bersama seorang wanita inisial TS (30) ingin mengelabui petugas Yustisi dengan bersembunyi di atas plafon melalui lubang plafon WC, namun akhirnya diperintahkan untuk turun.

"Ini merupakan cara kami untuk membuat efek jera terhadap pasangan yang tidak memiliki ikatan yang sah. Dalam penanganan, pelanggar tidak kami lepaskan begitu saja, kami data, kami periksa (BAP)  sesuai dengan prosedur lalu kami persilahkan pihak keluarga untuk menjemput mereka," jelas H. Mukhlis.

Data hasil yustisi hotel di Tembilahan:
- Inisial pria MA (24) - wanita WM (17)
- WK (26) - AA (24)
- AH (40) - SS (29).

Data hasil yustisi Wisma Tembilahan dan Tembilahan Hulu:
- S (40) dan NF (27)
- MI (25) dan A (19)
- MF (22) dan Ar (19)
- US (25) dan SN (22)
- L (48) dan LH (22)
- AR (22) dan NW (18)
- MZ (21) dan N (17)
- A (18) dan DS (19)
- MR (33) dan WN (18)
- II (22) indikasi.

Data hasil yustisi kamar kos:
- Th (23) - TS (30).

"Kami berharap kepada orang tua diluar sana agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Anak-anak perlu pengetahuan agama, sehingga kedepan menjadi generasi muda yang terarah," harapnya.

 

Rata-rata alamat pasangan yang terjaring yustisi tersebut dari berbagai daerah, bahkan di luar Kabupaten Inhil.

"Kami juga berharap kepada pemilik usaha penginapan untuk membantu tugas kami dan menjadi agen dalam pemberantasan penyakit masyarakat. Selain itu harus selektif dalam menerima tamu, pastikan pasangan yang ingin menginap adalah pasangan yang sah atau memiliki hubungan kekeluargaan," tutup H. Mukhlis.

Kegiatan yustisi ini merupakan pertama kali terlaksana di tahun 2021.




Berita Lainnya

  • +

Belasan Orang di Tembilahan Langgar Prokes Covid, Langsung Disidang

Para Pelaku Pencurian di Pertamina Hulu Rokan di Tangkap

Supir Bus Cabuli Anak Sekolah, Berhasil Diamankan Polsek Keritang

Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Sita 29,5 Gram Sabu di Kecamatan Kempas

Sempat Kabur ke Malaysia, Kejari Bengkalis Tangkap DPO Jual Beli Lahan HPT

Dua DPO Tindak Pidana Narkotika Berhasil Diamankan Polres Inhil

Tersangka Pembacok Ayah Tiri Akhirnya Ditangkap Sat Reskrim Polres Inhil

Polres Inhil Musnahkan Sabu dan Ekstasi Barang Bukti dari 2 Tersangka

Pengedar Narkotika Ditangkap Di Tempuling, Satnarkoba Polres Inhil Amankan Shabu Seberat 1,29 Gram

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp 43,9 M Hasil Tangkapan Jelang Tahun Baru

Lengkapi Berkas Tersangka NR dan M, Penyidik Periksa Kasubbag Umum Satpol PP Bengkalis

Polsek Gaung Bekuk Pria Pengedar Shabu, Gagal Dijual Malam Tahun Baru







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Seorang Warga Selatpanjang Prapid Kapolres Meranti
07 Mei 2026
Polsek Tempuling Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Empat Orang Diamankan
07 Mei 2026
Video Perampokan Siang Hari Viral, Pelaku Diburu Polisi
07 Mei 2026
Polsek Enok Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan
07 Mei 2026
Semangat Kartini dari Okura: PT PLN Nusantara Power UP Tenayan Perkuat Peran Perempuan melalui Taman Bunga Impian
07 Mei 2026
Sempena Hari Kartini, PLN Nusantara Power UP Tenayan Dukung Monitoring Tumbuh Kembang Anak melalui Program TAMASYA di TAS Ibu Mithali
07 Mei 2026
Rayakan Hari Kartini, PLN Nusantara Power UP Tenayan Lakukan Pelatihan Parenting Bersama Orang Tua dan Pengasuh TPA Biruni
07 Mei 2026
Polsek Sungai Batang Tanam Jagung Kuartal II Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
07 Mei 2026
Polsek Sungai Batang Lakukan Pengecekan Program Ketahanan Pangan Jagung di Wilayah Binaan
07 Mei 2026
LBH Sandrego dan IAITF Dumai Bahas Kerja Sama Bantuan Hukum dan Seminar
07 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Polsek Tempuling Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Empat Orang Diamankan
Dibaca : 248 Kali
Agung-Markarius Tancap Gas, Pembangunan Pekanbaru Bergerak Menembus Batas
Dibaca : 276 Kali
Komplotan Pengedar Sabu di Inhu Dibekuk, Otaknya Pecatan Polisi Tahun 2019
Dibaca : 290 Kali
Pasca RDPU Konflik Lahan, PT Agrinas Tolak Berita Acara; Tokoh Masyarakat: "Ini Pelecehan Terhadap Lembaga Negara!"
Dibaca : 351 Kali
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO
Dibaca : 294 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media