• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 94 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 237 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 297 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 190 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 315 Kali

  • Home
  • Riau
  • Kuansing

Kapolsek Singingi Sosialisasi dan Edukasi tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara

Indragirione

Jumat, 22 April 2022 13:16:28 WIB
Cetak
Kapolsek Singingi saat Sosialisasi dan Edukasi tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara

Indragirione.com, - Kapolsek Singingi AKP Koko Ferdinan Sinuraya, SH MH paparkan secara langsung  dampak aktifitas Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) terhadap lingkungan, serta Pelaku PETI dapat dikenakan Saksi pidana yang diatur dalam pasal 160 ayat 1 undang - undang RI nomor 3 tahun 2009  minerba dengan pidana kurungan selama 5 tahun.

Hal itu di sampaikan Koko dalam acara Sosialisasi dan Edukasi  masyarakat (undang - undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2009) tentang mineral dan baru bara (minerba) kepada masyarakat di balai desa Sungai Keranji Kecamatan Singingi Kamis (21/4/2022) sekira pukul 09.30 wib,' ujar Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M.Si melalui Kasi Humas AKP Tapip Usman, SH kepada wartawan di Taluk Kuantan.

Kegiatan tersebut dihadiri
Camat Singingi Deflides Gusni,  SP MSi, Panit Samapta  Iptu Syafrizal, Danramil 09/Singingi diwakil kan Babinsa desa sungai  Keranji Kopral Bagus, PS Kanit Ik Aipda Eri Darmadi,SE, Kades Sungai Keranji  Tasimin Sutrisno, Sekdes Sungai  Keranji H.Sumarna, Babinkamtibmas desa  Sungai Keranji Bripka Rio Hendri, Angggota Ik Briptu Herman Planko, Ketua BPD  desa Sungai Keranji Abdul Muin serta Ketua RT / RW , dan Kadus desa Sungai  Keranji.

Dijelaskan Kasi Humas, Camat Singingi Deflides Gusni, SP M.Si dalam sambutannya menyampaikan ucapan  terima kasih kepada masyarakat yang telah mau mengikuti kegiatan sosialisasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada saat ini. 

" Mari kita sama-sama memantau Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di desa kita jangan sampai ada Kegiatan aktifitas PETI," himbau camat Singingi.

Selain itu, Kapolsek Singingi kata Tapip,"  menghimbau kepada masyarakat yang  memiliki lahan, jangan lahannya digunakan untuk kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) karena akan merugikan banyak orang dan dapat melanggar hukum.

" Kami menghimbau kepada masyarakat dan pemangku di Desa Sungai Keranji mari kita bersama-sama bersinergi dalam penanganan pertambangan emas tanpa izin (PETI).  Jika mengetahui adanya kegiatan aktifitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di desanya agar segera melaporkan ke pihak kepolisian untuk dapat langsung ditindak lanjuti dan diproses secara hukum," jelas Koko.

Disamping itu, Koko menghimbau kepada masyarakat dalam rangka memasuki  lebaran idul Fitri, Kami menghimbau kepada masyarakat yang akan berbelanja ke pasar, agar pada saat berbelanja jangan menggunakan perhiasan emas yang  berlebihan karena akan mengundang pelaku kejahatan seperti jambret atau copet.

Pada kesempatan itu juga Kepala Desa Sungai Keranji  menghimbau dan menyampaikan kepada masyarakat agar jangan mau menjual lahannya kepada fihak-fihak yang tidak bertanggung jawab untuk aktifitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) dengan berbagai macam iming - imingan karena dapat merugikan masyarakat. Kades mengucapkan terima kasih atas kegiatan sosialisasi dan edukasi masyarakat menyangkut kegiatan PETI ini.

" Terima kasih kepada pihak kepolisian, terutama  Polsek Singingi yang telah melakukan sosialisasi pertambangan emas tanpa izin (PETI, semoga kegiatan ini  bermanfaat bagi masyarakat," ucap Kades Sungai Keranji



 Editor : Jumiyardi Ali/Wartawan : Agus Pion

Berita Lainnya

  • +

Misyanto Dibacok Perampok, Luka-luka dan Patah Tulang, Uang Rp 800 Juta Dibawa Kabur, Disini Lokasi Kejadiannya

RM Sudinoto MM : Bupati Inhil HM.Wardan dan Wakil Bupati Inhil H. Syamsuddin Uti Akrab Dengan Budaya Masyarakat Jawa

Diskes Inhil Terapkan Pasar Sehat Di Pasar Kayu Jati

Billy Syahputra Tanyakan Anak Vanessa Angel, Jawaban Ayah di Luar Dugaan

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Syamsuar Teken MoU dengan Yayasan Putera Sampoerna

Nunggak 300 Juta, PLN Putus Aliran Listrik Ke PDAM, Dua Hari Air PDAM Tidak Mengalir

Disbun Inhil Adakan Bimtek Pasca Panen dan Pengolahan Turunan Hasil Sagu

Jembatan TMMD Hampir Rampung

HM Wardan : Hari Pers Nasional Momentum Lawan Hoax

Bantuan Kemanusiaan Polda Riau untuk Korban Gempa Cianjur Tiba di Jakarta

Bencana Kabut Asap Pengaruhi Pendapatan Sektor Pajak

Capella Dinamik Nusantara Dealer Honda Promo bulan Juni







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026
Pemkab Inhil Komitmen Dukung Upaya Penataan Kawasan Hutan
16 April 2026
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
16 April 2026
Ibu Ibu Antusias Ikuti Posyandu Balita Desa Sekayan
16 April 2026
Pemkab Inhil Respons Aksi Massa soal BBM, Tegaskan Solusi Humanis dan Subsidi Tepat Sasaran
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 338 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 576 Kali
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Tersangka Narkoba di Rumah Kontrakan
Dibaca : 205 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan di Enok
Dibaca : 219 Kali
Proses Hukum SPPD Fiktif Dinsos Bengkalis Diduga Mangkrak, 16 Bulan Penyidikan Belum Ada Tersangka
Dibaca : 262 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media