• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 278 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 166 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 459 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 402 Kali
Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres Karimun.
Dibaca : 438 Kali

  • Home
  • Riau
  • Kuansing

Kapolsek Singingi Sosialisasi dan Edukasi tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara

Indragirione

Jumat, 22 April 2022 13:16:28 WIB
Cetak
Kapolsek Singingi saat Sosialisasi dan Edukasi tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara

Indragirione.com, - Kapolsek Singingi AKP Koko Ferdinan Sinuraya, SH MH paparkan secara langsung  dampak aktifitas Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) terhadap lingkungan, serta Pelaku PETI dapat dikenakan Saksi pidana yang diatur dalam pasal 160 ayat 1 undang - undang RI nomor 3 tahun 2009  minerba dengan pidana kurungan selama 5 tahun.

Hal itu di sampaikan Koko dalam acara Sosialisasi dan Edukasi  masyarakat (undang - undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2009) tentang mineral dan baru bara (minerba) kepada masyarakat di balai desa Sungai Keranji Kecamatan Singingi Kamis (21/4/2022) sekira pukul 09.30 wib,' ujar Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M.Si melalui Kasi Humas AKP Tapip Usman, SH kepada wartawan di Taluk Kuantan.

Kegiatan tersebut dihadiri
Camat Singingi Deflides Gusni,  SP MSi, Panit Samapta  Iptu Syafrizal, Danramil 09/Singingi diwakil kan Babinsa desa sungai  Keranji Kopral Bagus, PS Kanit Ik Aipda Eri Darmadi,SE, Kades Sungai Keranji  Tasimin Sutrisno, Sekdes Sungai  Keranji H.Sumarna, Babinkamtibmas desa  Sungai Keranji Bripka Rio Hendri, Angggota Ik Briptu Herman Planko, Ketua BPD  desa Sungai Keranji Abdul Muin serta Ketua RT / RW , dan Kadus desa Sungai  Keranji.

Dijelaskan Kasi Humas, Camat Singingi Deflides Gusni, SP M.Si dalam sambutannya menyampaikan ucapan  terima kasih kepada masyarakat yang telah mau mengikuti kegiatan sosialisasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada saat ini. 

" Mari kita sama-sama memantau Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di desa kita jangan sampai ada Kegiatan aktifitas PETI," himbau camat Singingi.

Selain itu, Kapolsek Singingi kata Tapip,"  menghimbau kepada masyarakat yang  memiliki lahan, jangan lahannya digunakan untuk kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) karena akan merugikan banyak orang dan dapat melanggar hukum.

" Kami menghimbau kepada masyarakat dan pemangku di Desa Sungai Keranji mari kita bersama-sama bersinergi dalam penanganan pertambangan emas tanpa izin (PETI).  Jika mengetahui adanya kegiatan aktifitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di desanya agar segera melaporkan ke pihak kepolisian untuk dapat langsung ditindak lanjuti dan diproses secara hukum," jelas Koko.

Disamping itu, Koko menghimbau kepada masyarakat dalam rangka memasuki  lebaran idul Fitri, Kami menghimbau kepada masyarakat yang akan berbelanja ke pasar, agar pada saat berbelanja jangan menggunakan perhiasan emas yang  berlebihan karena akan mengundang pelaku kejahatan seperti jambret atau copet.

Pada kesempatan itu juga Kepala Desa Sungai Keranji  menghimbau dan menyampaikan kepada masyarakat agar jangan mau menjual lahannya kepada fihak-fihak yang tidak bertanggung jawab untuk aktifitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) dengan berbagai macam iming - imingan karena dapat merugikan masyarakat. Kades mengucapkan terima kasih atas kegiatan sosialisasi dan edukasi masyarakat menyangkut kegiatan PETI ini.

" Terima kasih kepada pihak kepolisian, terutama  Polsek Singingi yang telah melakukan sosialisasi pertambangan emas tanpa izin (PETI, semoga kegiatan ini  bermanfaat bagi masyarakat," ucap Kades Sungai Keranji



 Editor : Jumiyardi Ali/Wartawan : Agus Pion

Berita Lainnya

  • +

Pj Sekda Kampar Serahkan SK Kenaikan Pangkat 396 ASN

Tak Hanya Mengerjakan Pembangunan Fisik, Satgas TMMD Ke-106 Kodim 0314/Inhil Juga Aktif Membaur Dengan Masyarakat

TMMD ke-106 Tahun 2019 Akan Dilaksanakan di Desa Sanglar

Sempena Milad Inhil, Dinas Ketahanan Pangan Inhil Gelar Lomba Cipta Menu

Kunjungi KBRI di Mesir, Gubri Syamsuar Paparkan Potensi Riau

Keluhkan Pelayanan Kesehatan, Mahasiswa 'Serbu' Dinkes Inhil

Masjid At-Taubah Hibah Pemprov Riau Diresmikan, Gubri: Semoga Dapat Dimanfaatkan Sebaik-baiknya

Serahkan Sertifikat kepada Santri dan Pengasuh Maqari, Gubri: Jaga Amanah Ini!

Sat Intelkam Polres Inhu Kunjungi Kantor Sekretariat GAMKI Inhu, Jalin Silaturahmi dan Pembinaan

Peringati Hari Pohon Sedunia, Bupati Inhil dan Baznas Tanam Pohon Serentak

Pelda Suriadi Raih Juara 1 Turnamen Tenis Meja PTMSI Tembilahan Open Cup

Ketua GMNI Inhil : Kami Menolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan dan Menolak Segala Bentuk Kapitalisasi Oleh Negara







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Kapolres Inhu Pimpin Sertijab Kabag Ops dan Kasat Res Narkoba
17 Juli 2026
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0821/Lumajang Perkuat Sistem Drainase, Peltu Hermawan Turun Langsung Gali Tanah
17 Juli 2026
Pisah Sambut Kapolres Indragiri Hilir, Komitmen Perkuat Sinergi dan Pelayanan kepada Masyarakat
17 Juli 2026
Sinergi TNI-Polri di TMMD ke-129, Personel Polres Lumajang Turut Laksanakan Pengecoran Jalan di Ledoktempuro
17 Juli 2026
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0821/Lumajang Optimalkan Pembangunan Drainase, Prada Muhamad Tri Dani Angkut Tanah Galian
17 Juli 2026
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0821/Lumajang Laksanakan Pelebaran Drainase, Serda Taufik Perkuat Infrastruktur Penunjang Desa
17 Juli 2026
Babinpotmar Posal Puger dan Polres Lumajang Bersinergi Dukung Pengecoran Jalan TMMD ke-129
17 Juli 2026
Personel Yonif TP 836/BY dan Warga Kompak Siapkan Adukan Beton untuk Pembangunan Drainase TMMD ke-129
17 Juli 2026
Arco Jadi Andalan Personel Yonif TP 836/BY dan Warga Percepat Pengecoran Rabat Jalan TMMD ke-129
17 Juli 2026
Satgas TMMD ke-129 Gelar Apel Malam, Pastikan Kesiapan Personel dan Kelancaran Pelaksanaan Tugas
17 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Sidang Praperadilan Tersangka Karhutla di PN Bengkalis, Digelar Dua Hari Sampai Subuh
Dibaca : 226 Kali
Dandim 0814/Jombang Sambut Kedatangan Tim Pusterad
Dibaca : 229 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 278 Kali
Dibangun Tahun 90-an, Jembatan Gantung Kemuning Muda Rutin Diperbaiki Secara Swadaya
Dibaca : 238 Kali
Penyaluran BLT DD Tahap 4-6 Tahun 2026 di Desa Kemuning Muda Berjalan Lancar
Dibaca : 221 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media