• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 200 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 257 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 307 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 201 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 321 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polres Inhil Tangkap 3 Pelaku Kasus Narkotika

Indragirione

Rabu, 13 April 2022 14:39:39 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Sat Narkoba Polres Inhil menangkap 3 (tiga) orang laki-laki di duga pelaku tindak kasus narkotika jenis Shabu, pada Senin (11/4/2022) sekitar pukul 10.00 wib.

Para pelaku inisial IH (42), SI (38) dan MO (42). Ketiga pelaku memiliki peran berbeda dalam kasus ini, IH sebagai pembeli, SI sebagai perantara sementara MO sebagai penjual shabu.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Narkoba, Iptu Indra Lubis menuturkan penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa IH sering melakukan transaksi narkotika di rumahnya, di Jalan Batang Tuaka Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan.

"Saat penangkapan, IH sedang bersama SI. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat ditemukan barang bukti paket shabu seberat 5,67 gram dan beberapa barang bukti lainnya. Barang haram itu diakui milik dari IH dan SI," tuturnya.

Dari hasil interogasi terhadap IH,  menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut didapatkan dengan cara membeli dari MO yang beralamat di Jalan Prof M. Yamin Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan.

Berdasarkan keterangan IH, Personil Sat Narkoba langsung mendatangi tempat tinggal MO dan berhasil menangkapnya.

"Pelaku ketiga ini pun mengakui bahwa benar Narkotika jenis shabu yang ditemukan dari pelaku pertama berasal dari dirinya. Guna proses penyidikan lebih lanjut maka terhadap 3 pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil," kata Iptu Indra Lubis.



 Editor : Jumiyardi Ali /Wartawan : Fajar Satria

Berita Lainnya

  • +

Polsek Kemuning Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Jambi

Di Wisma, Polres Inhil Ciduk Dua Orang Lakukan Perbuatan Dosa Ini

Tersangka Korupsi Proyek Jalan Pramuka Tembilahan Dijebloskan ke PenjaraTersangka Korupsi Proyek Jalan Pramuka Tembilahan Dijebloskan ke Penjara

Arpan Ditemukan Meninggal Dunia oleh Polsek Enok dan Tim Gabungan

Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.

Kepala Kejari Inhil Tinjau BB Penggelapan 1.800 Butir Kelapa Milik PT Sambu

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diringkus Polres Inhil

Polres Inhil Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil

Sat Intelkam Polres Inhil Amankan Residivis, Curi KLX dalam Rumah

Polres Inhil Tangkap Pelaku Penikaman di Tempuling

Tim Raga Polres Inhil Gelar Operasi Pemberantasan Premanisme Dan Geng Motor

Akun WhatsApp Ketua KPU Inhil Retas, Masyarakat Diminta Tidak Melayani







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 200 Kali
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 204 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 244 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 208 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 391 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media