• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 201 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 257 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 307 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 201 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 321 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polres Inhil Tangkap 3 Pelaku Kasus Narkotika

Indragirione

Rabu, 13 April 2022 14:39:39 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Sat Narkoba Polres Inhil menangkap 3 (tiga) orang laki-laki di duga pelaku tindak kasus narkotika jenis Shabu, pada Senin (11/4/2022) sekitar pukul 10.00 wib.

Para pelaku inisial IH (42), SI (38) dan MO (42). Ketiga pelaku memiliki peran berbeda dalam kasus ini, IH sebagai pembeli, SI sebagai perantara sementara MO sebagai penjual shabu.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Narkoba, Iptu Indra Lubis menuturkan penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa IH sering melakukan transaksi narkotika di rumahnya, di Jalan Batang Tuaka Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan.

"Saat penangkapan, IH sedang bersama SI. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat ditemukan barang bukti paket shabu seberat 5,67 gram dan beberapa barang bukti lainnya. Barang haram itu diakui milik dari IH dan SI," tuturnya.

Dari hasil interogasi terhadap IH,  menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut didapatkan dengan cara membeli dari MO yang beralamat di Jalan Prof M. Yamin Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan.

Berdasarkan keterangan IH, Personil Sat Narkoba langsung mendatangi tempat tinggal MO dan berhasil menangkapnya.

"Pelaku ketiga ini pun mengakui bahwa benar Narkotika jenis shabu yang ditemukan dari pelaku pertama berasal dari dirinya. Guna proses penyidikan lebih lanjut maka terhadap 3 pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil," kata Iptu Indra Lubis.



 Editor : Jumiyardi Ali /Wartawan : Fajar Satria

Berita Lainnya

  • +

Dua Pengedar Sabu di Tangkap Polisi

Polsek Gaung Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 4,58 Gram Shabu

Seorang Petani Nyambi sebagai Pengedar Shabu di Tempuling Ditangkap

Polres Inhil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan

Dua Pelaku Perampok Rokok Ditangkap Polsek Kateman

Penyelundup Baby Lobster di Perairan Kuala Enok Diamankan Satpol Airud Polres Inhil

Polsek Tembilahan Berhasil Tangkap Pengedar Sabu, Pelaku Sembunyikan di Knalpot Motor

Satgas Antimafia Bola Polri Kembali Tetapkan 2 Tersangka Pengaturan Skor di Liga 2

Miliki Ganja Seberat 89,72 gram, Buruh PT RSUP Pulau Burung Ini Diamankan Polisi

Mantan Direktur PT BRJ Ditetapkan Tersangka Korupsi Jembatan Sungai Enok

Shabu Seberat 1 Kilo Lebih dan 159 Pil Ekstasi Dimusnahkan Polres Inhil

Dari Blok Narkoba, Lapas Tembilahan Mutasikan 9 Orang Napi ke Pekanbaru







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 201 Kali
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 205 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 248 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 210 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 393 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media