• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • Mitra TNI
  • More
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Sebanyak 104 Pejabat Eselon III Yang Dilantik Bupati Inhil, Berikut Daftar Namanya
Dibaca : 3854 Kali
Wisata Terumbu Mabloe dan Terancam Punahnya Mata Pencarian Suku Duano
Dibaca : 2157 Kali
Vaksin Covid-19 Segera Tiba di Inhil, Masyarakat Harus Siap Divaksin
Dibaca : 1018 Kali
Peredaran Shabu 50 Kilo Senilai 75 Milyar Berhasil Digagalkan Polres Inhil
Dibaca : 13750 Kali
Terkumpul Rp. 2.320.000, Sumbangan dari Pembaca Indragirione.com Diserahkan Kepada Keluarga Roles Prayoga
Dibaca : 2174 Kali

  • Home
  • Hukrim

Hitungan Jam, 3 Pelaku Judi Online Ditangkap Polres Kuantan Singingi

Indragirione

Ahad, 17 Januari 2021 14:17:58 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Tidak saja menjadi perhatian tim Opsnal Satreskrim Polres Kuansing, ternyata penyakit masyarakat yang satu ini menjadi incaran warga untuk membasminya

Di awali adanya informasi dari masyarakat kepada tim opsnal Satreskrim Polres Kuansing, maka disusunlah strategi penyelidikan guna menangkap pelaku perjudian online diwilayah Hukum Polres Kuansing.

Tidak membutuhkan waktu lama, tim opsnal Satreskrim yang dipimpin Ipda Asep Syaifurrohman. S.Tr.K, selanjutnya tim bergerak ke titik sasaran. Dalam hitungan jam saja, Minggu 17/1/2022 dinihari 3 pelaku judi online ini di tangkap dari tempat yang terpisah yakni dirumah mereka masing masing yang satu sama lainnya tidak terlalu jauh jaraknya, yakni di kompleks estate sungai Bingkuang blok 21 tepatnya di perumahan karyawan pada salah satu Perusahaan yang ada di Kecamatan Pucuk Rantau.

Tanpa adanya perlawanan 3 orang pelaku atas nama HM, MIS dan RS, yang merupakan karyawan sebuah perusahaan swasta tersebut digiring ke Polres Kuansing, ungkap Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto. SIK., M.M.

Dari pelaku an. HM, disita barang bukti berupa 1 lembar karton berisikan angka sie jie, 1 buah buku tabungan BRI a.n. HM, 1 buah buku bertuliskan angka togel, 1 unit HP merk Samsung  J2Preme warna silver, 1 unit HP merk Nokia RM 908C warna hitam yang berisikan pemesanan nomor togel, uang tunai Rp 100.000,- serta 1 buah pena pilot warna hitam.

Selanjutnya dari pelaku MIS turut disita barang bukti berupa 1 unit HP merk Vivo 182, uang tunai Rp 150.000,-, 1 buah buku tabungan BRI a.n MIS serta 1 buah kartu ATM BRI.

Sedangkan dari pelaku RS disita barang bukti berupa uang tunai Rp 545.000,-, 1 buah buku bertuliskan angka togel, 1 buah kartu ATM BRI an. RS, 2 buah pena merk grebel, 1 unit HP Merk. Samsung J4 warna silver, serta 2 lembar kertas kecil bertuliskan angka togel.

Hasil interogasi awal didapat keterangan bahwa modus permainan judi online tersebut bahwa 3 pelaku mendaftarkan akunnya di dua website yang berbeda, lalu masing masing pelaku menyimpan uang dalam akun sebagai deposite yang akan dijadikan pembayaran pembelian togel secara online atas permintaaan pembeli 

Transaksi penjualan online diterima pelaku dari pembeli dengan cara memesan melalui sms, melalui telepon dan ada juga yang datang langsung.

Terhadap pelaku dijerat pasal 303 ayat (1), (2) dan (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Ditempat terpisah melalui konfirmasi awak media, Kapolres mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu Polri memberantas penyakit masyarakat ini, sekaligus menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi tentang perjudian yang ada diwilayah hukum Polres Kuantan Singingi.


Loading...

[Ikuti Indragirione.com Melalui Sosial Media]


Kabarinhil

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuh Bos Rental Mobil di Pekanbaru

9 Tahun Berlalu, Kejari Inhil Sebut Kasus Dugaan Korupsi PT GCM Masih Proses Penyidikan

BPOM Inhil Grebek Rumah Penyimpanan Obat Kuat Berbahaya

Ngakak!!, Motor Hasil Curian Diposting di FJB, Pelaku Diamankan Polsek GAS

Polsek Batang Tuaka Tangkap 2 Orang Tindak Pidana Togel

Curi Handphone, Tiga Pemuda Tanggung Ini Berurusan dengan Polres Inhil

Polsek Kemuning Giat Patroli Ingatkan Masyarakat Bahaya Karlahut

Seorang Pria Diamankan Polsek Tembilahan Dugaan Tindak Pidana Narkotika

Terjadi Lagi, 319 Kotak Rokok Luffman Diamankan Polsek Reteh

Pasal 374 KUHP Menanti Jika Benar BC Tembilahan 'Gelapkan' BMN

Kasus Ujaran Kebencian Terhadap Presiden, Sidang Perdana Usman Didampingi 7 Pengacara

Kejari Kuansing Lanjutkan Proses Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Hotel Kuansing







Tulis Komentar



Loading...

Terkini

  • +Indeks
Edy Natar Tegaskan Karhutla Ulah Tangan Jahil Manusia
05 Maret 2021
Kepengurusan PABSI Riau Periode 2021-2025 di Kukuhkan
05 Maret 2021
DYK Karini Apresiasi dan dukung MoU PA Tembilahan dengan Pemda Inhil
05 Maret 2021
Jajaran Kodim 0314/Inhil Laksanakan Vaksin
05 Maret 2021
Terkait Perlindungan Perempuan dan Anak, PA Tembilahan Teken MoU dengan Pemda Inhil
05 Maret 2021
DPKP Inhil Amankan Ular Kobra di Rumah Warga
05 Maret 2021
PTSP Lintas Pulau PA Tembilahan Sapa Warga Pulau Kijang dan Guntung
05 Maret 2021
Warung kopi Yuni Jadi Primadona
05 Maret 2021
Polres Inhil Giat Jum'at Berkah Bagikan Nasi Kotak Kepada Warga Terdampak Covid
05 Maret 2021
Pemdes Pekan Kamis Sosialisasi Vaksin
05 Maret 2021

Trending

  • +Indeks
DPKP Inhil Amankan Ular Kobra di Rumah Warga
Dibaca : 321 Kali
Demi Konten Joget Ditengah Jalan, Spider-Man Ini Digiring Satpol PP Inhil
Dibaca : 5070 Kali
Salah Satu Cara Memajukan Inhil, Menurut Ikbal Sayuti
Dibaca : 1008 Kali
Pelaku Perampokan di Speedboat Tujuan Tembilahan- Batang Tumu Ditangkap
Dibaca : 3601 Kali
Sudah 5 Hari Kapolres Inhil Berada Di Hutan Padamkan Karlahut
Dibaca : 325 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Right Reserved