• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • Mitra TNI
  • More
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Ketua DPAC dan DPRt Gas Siap Menangkan PKB dan Jadikan Dani M Nursalam Bupati Inhil
Dibaca : 315 Kali
Akhir Pekan Diprediksi Terjadi Lonjakan Arus Balik dari Tembilahan ke Kepri
Dibaca : 465 Kali
Muhammad Hosen, Kepala PLN Yang Mempunyai Etos Kerja Tinggi dan Kerja Baik serta Selalu Merespon Keluhan Pelanggan 24 Jam Kini Telah Pindah Tugas
Dibaca : 873 Kali
Pemeliharaan Jalan Provinsi di Benteng Dimulai, H Dani M Nursalam Mengapresiasi Perhatian Pemerintah Provinsi Riau
Dibaca : 1088 Kali
DPC PKB Inhil Terima 1 Unit Mobil Ambulans dari DPW PKB Riau
Dibaca : 843 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polres Inhil Ungkap Begal Hp di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan

Indragirione.com

Selasa, 17 Mei 2022 17:59:37 WIB
Cetak

INHIL,- Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap dan menangkap pelaku pembegalan di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan, yang terjadi pada 14 Mei 2022 tengah malam lalu.

Pelaku pembegalan itu pemuda inisial MA (22) warga Tembilahan sedangkan korban inisial RE (18).

Dipaparkan Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah peristiwa pembegalan itu bermula saat korban bersama temannya jalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor sekitar pukul 23:00 wib.

"Tepatnya di jalan Tanjung Harapan Ujung, tiba tiba datang seorang laki-laki yang tidak dikenal juga menggunakan sepeda motor yang langsung memberhentikan korban dan mengambil kunci motor korban. Pelaku juga mengeluarkan sebilah parang pendek lalu memukul korban dengan menggunakan gagang parang tersebut," papar Kasat Reskrim, Selasa (17/5/2022).

Dijelaskan AKP Amru, setelah memukul, pelaku merampas 1 unit handphone yang dibawa korban dan 1 unit handphone teman korban.

"Pelaku lalu kabur dengan membawa kunci motor korban yang mana tujuannya agar korban tidak dapat mengejar pelaku," jelasnya.

Korban melaporkan kejadian yang baru saja menimpanya ke Polres Inhil. Atas peristiwa itu korban mengalami kerugian jutaan rupiah.

"Setelah rangkaian penyelidikan pelaku diketahui berinisial MA. Pelaku ditangkap di rumahnya jalan Soebrantas, pada Senin (16/5/2022)," imbuhnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatan melakukan tindak pidana pencurian sendirian. Pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

"Pelak dikenai pasal 365 KUHPidana dan terancam pidana 9 tahun penjara," tukasnya.

Pihak Polres Inhil berpesan dan mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati ketika berkendara melewati jalan yang sepi.

"Hindari sekedar jalan-jalan ke tempat yang sepi apalagi di tengah malam, bisa saja pelaku bukan ada niat tapi ada kesempatan melakukan tindak kriminal," imbaunya.


Loading...

[Ikuti Indragirione.com Melalui Sosial Media]


Kabarinhil

Berita Lainnya

  • +

Polres Inhil Berhasil Amankan Pelaku Narkotika Jenis Shabu

Sempat Buron Dan Dinyatakan DPO, Tersangka TS Alias BOB Ditangkap.

Pelaku Pencurian Kotak Infak Anak Yatim dan PHBI Mesjid Darul Hikmah Diringkus

HMI Tembilahan Pecat Kadernya yang Terlibat Curanmor

Sat Reskrim Polres Inhil Berhasil Mengungkap Pencurian Sepeda Motor Milik Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil

Unit Reskrim Polsek Keritang Amankan Terduga Pelaku Narkotika Desa Sencalang

Naas, Pria di Keritang Tewas Dianiaya Saat Malam Tahun Baru, Pelaku Masih Buron

Razia Jelang Tahun Baru, Tujuh Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan

ILC Kuasa Hukum Kamarek Serahkan Memori Banding di PN Tembilahan, Berikut Alasan Yuridisnya

1.609 Dus Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai Tembilahan, Potensi Kerugian Negara 7 Milyar Lebih

Petugas Gagalkan Transaksi Shabu dalam Lapas Kelas IIA Tembilahan

BPOM Inhil Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Obat Fiktif Ke Kejari Inhu







Tulis Komentar



Loading...

Terkini

  • +Indeks
HUT Bhayangkara, Polres Inhil Laksanakan Doa Bersama
01 Juli 2022
Pimpin Kenaikan Pangkat Personel, Kapolda Riau Irjen Iqbal : Tingkatkan Kompetensi Kinerja dan Akhlak
01 Juli 2022
Momen HUT Bhayangkara ke 76, Polres Inhil Berbagi Sarapan kepada Warga
01 Juli 2022
Kadis P2KBP3A Inhil Ajak Orang Tua Lindungi Anak dan Memberikan Arahan Kearah yang Lebih Baik
01 Juli 2022
Tim Kuasa Hukum IMA Keberatan dan Menilai Penahanan Terkesan 'Dipaksakan'
01 Juli 2022
Identitas Kerangka Manusia di GAS Terungkap, Baju Batik Jadi Petunjuk
01 Juli 2022
Desa Bebas Api Terus di Tingkatkan se-Kabupaten Indragiri Hilir
01 Juli 2022
Bupati Inhil Bantah Pernyataan Ketua DPRD
01 Juli 2022
Buka Rekonsiliasi Stunting, Ketua TPPS H.Syamsuddin Uti Inhil Ajak Seluruh Pihak Bekerjasama Dalam Menurunkan Stunting
01 Juli 2022
Warga Teluk Pantaian Temukan Kerangka Manusia di Perkebunan
01 Juli 2022

Trending

  • +Indeks
Identitas Kerangka Manusia di GAS Terungkap, Baju Batik Jadi Petunjuk
Dibaca : 3906 Kali
Bupati Inhil Bantah Pernyataan Ketua DPRD
Dibaca : 1049 Kali
Warga Teluk Pantaian Temukan Kerangka Manusia di Perkebunan
Dibaca : 259 Kali
Jembatan di Desa Sungai Nyiur Kecamatan Tanah Merah Putus
Dibaca : 1220 Kali
Sambu Group Bantah Beli Kelapa Petani Harga Rp.1.500
Dibaca : 466 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Right Reserved