• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 191 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 253 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 304 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Hukrim

Buronan Korupsi Proyek Puskesmas Pulau Burung Menyerahkan Diri

Indragirione.com

Kamis, 16 Juni 2022 07:57:41 WIB
Cetak
Pelaku ES saat diperiksa di kantor Kejari Inhil

INHIL,- Setelah menghilang kurang lebih dua bulan saat ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada kasus korupsi proyek Pembangunan Puskesmas Pulau Burung tahun anggaran 2019, Kontraktor inisial ES akhirnya menyerahkan diri ke Kejari Kabupaten Inhil.

Kepala Kejari Inhil, Rini Triningsih mengungkapkan tersangka ES ditemani istrinya datang ke Kantor Kejari Inhil untuk menemui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Ade Maulana, pada Rabu (15/6/2022).

"Pada Rabu tanggal 15 Juni 2022 siang, DPO inisial ES selaku Kontraktor pada Pembangun Puskesmas Pulau Burung tahun 2019, datang ke Kantor Kejari Inhil untuk menemui Kasi Pidsus, sekaligus menyerahkan diri setelah masuk DPO sejak tanggal 22 Maret 2022. Bahkan yang membujuk untuk menyerahkan diri adalah istri tersangka, alasannya biar tenang menjalani kasus ini, daripada sembunyi terus," ungkapnya.

Kajari Inhil memerintahkan Jaksa penyidik Kejari Inhil untuk langsung melakukan pemeriksaan terhadap ES sebagai tersangka. 

"Sebelumnya, tiga tersangka inisial EC (selaku PPK), H (selaku PPTK), HDK (selaku konsultan pengawasan) telah ditahan oleh pihak Kejari Inhil pada tanggal 2 Juni 2022 lalu, terbukti melakukan Tindak Pidana Korupsi pada Pembangunan Puskesmas Pulau Burung tahun 2019, dengan anggaran sebesar Rp. 5,2 milyar yang bersember dari DAK Kabupaten Inhil," kata Rini.

Berdasarkan laporan hasil audit atas dugaan penyimpangan pembangunan gedung Puskesmas Pulau Burung pada Dinas Kesehatan Inhil tahun 2019, memiliki jumlah kerugian keuangan Negara sebesar Rp.476 juta.

"ES diperiksa kurang lebih selama empat jam, akhirnya ditahan dan dibawa ke Lapas Kelas II A Tembilahan," imbuhnya.




Berita Lainnya

  • +

Pulang dari Beli Ikan Asin, Sepeda Motornya Raib, Polsek KSKP Inhil Berhasil Tangkap Pelaku

Polres Inhil Kembali Amankan 2 Anak Muda karena Miliki Shabu

Curi Daun Pintu Milik Warga Tembilahan Hulu, Seorang Residivis Kembali Diamankan

Polres Inhil Tangkap Pelaku Penganiayaan Brutal di Depan RSUD Puri Husada Tembilahan

Tiga Pria di Sungai Beringin Tembilahan Ditangkap Polisi Karena Kedapatan Memiliki Shabu

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu ,Seorang Pengedar Diamankan

Polsek Pelangiran Amankan Dua Orang Pemuda, Diduga Membawa Narkoba

9 Tahun Berlalu, Kejari Inhil Sebut Kasus Dugaan Korupsi PT GCM Masih Proses Penyidikan

Selama Dua Bulan, Polres Bengkalis Berhasil Ringkus 162 Tersangka Narkotika

Sempat DPO, MR Akhirnya Diciduk dengan BB Sabu 101,54 Gram

Drama Dugaan Korupsi PMKS Tengganau, Ini Penjelasan Mantan Sekretaris Dinas Koperasi yang Jadi Tersangka!

Polsek Pelangiran Amankan Seorang Wanita Terduga Miliki Narkotika Jenis Shabu







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 235 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 201 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 383 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 622 Kali
Sidang Narkoba, Terdakwa Sindi dan Mantan Polisi Akui Keterangan Saksi
Dibaca : 214 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media