• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 216 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 222 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 175 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 228 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 348 Kali

  • Home
  • Riau

Sanksi Adat tidak Di Bayar kemanakan rencana kan aksi demo

Indragirione

Senin, 13 Juni 2022 10:17:37 WIB
Cetak

Indragirione.com,  - Tokoh masyarakat dan tokoh adat di wilayah kepenghuluan adat Datuk Danang Lelo kecamatan Batang Peranap, kamis (8/6/2022) melakukan musyawarah di gedung serbaguna desa Sukamaju kecamatan Batang Peranap.

Musawarah itu adalah bentuk dari kekecewaan anak kepenakan dari Datuk Danang lelo terhadap sanksi adat yang diberikan kepada perusahaan PT SRK dan PT Mentari Group belum terpenuhi.

Ramalan salah satu nara sumber dan termasuk tim orasi mengatakan sebagai buntut dari Musawarah adalah anak kepenakan pada hari selasa depan ini tanggal 14 juni 2022 akan melakukan aksi demonstrasi ke pihak perusahaan.

Salah satu bunyi kesepakatan atau tuntutan dari anak kepenakan adalah pihak perusahaan agar dapat membayar kan sanksi adat sejumlah Rp. 45.000.000 dan meminta kejelasan terhadap kepenakan yang bekerja di perusahaan tersebut dan juga mengenai kemitraan serta masalah koperasi yang selama ini di permasalahkan oleh mitranya jelas ramlan.




Berita Lainnya

  • +

Tewas Dimutilasi di Malaysia, Jasad Ujang dan Ai Munawaroh yang Tak Utuh Dipulangkan ke Bandung Hari Ini

Pasar Sungai Salak Terbakar, Puluhan Kios Ludes

Kasus Penembakan Kontraktor, Anak Bupati Majalengka Terancam 20 Tahun Penjara

Mantap, Bandara SSK II Pekanbaru Raih Sertifikat ACI

Ternyata Ini Penyebab SRG Komoditi Kopra di Inhil Belum Terlaksana

Pemkab Kampar Raih Penghargaan UHC Award 2023

Pekanbaru Siaga Bencana Dampak Cuaca Ekstrem

Kesulitan Dapat Air Bersih, PT GIN Beri Bantuan Sumur Bor Ke Masyarakat Lahang Hulu

HM.Wardan Pimpin Apel Gabungan ASN Pemkab Inhil Pasca Cuti Bersama

Polres Kuansing Ciduk, Dugaan Pelaku Pencabulan Anak Umur 7 Tahun

Balasan Andi Arief untuk Pendukung Prabowo-Sandi, Singkat Padat Jelas

Basarnas Pekanbaru Meningkatkan Kemampuan Serta Mengembangan Tenaga Rescuer Satuan Dibawah Air







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
TP PKK Inhil Perkuat Peran Posyandu, Layanan 6 Bidang SPM Mulai Menyentuh Masyarakat Hingga Desa
20 Mei 2026
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Cek Persiapan Lahan Jagung di PT RSA untuk Dukung Ketahanan Pangan
20 Mei 2026
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Batang Tuaka Capai 40 Persen
20 Mei 2026
Putusan PHI, Hakim Minta Perusahaan Bayar Hak Karyawan Rp 191 Juta
20 Mei 2026
Serda Bambang Komsos dengan Warga Desa Sawiji
20 Mei 2026
Serma Iwan Bersama Warga Gotong-Royong Bangun RTLH di Desa Tembelang
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Plandaan Kawal Pendistribusian Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar
20 Mei 2026
Tumbuhkan Jiwa Patriotisme dan Cinta Tanah Air, Babinsa Koramil Mojowarno Bekali Wasbang
20 Mei 2026
Koramil Kabuh Bersama Warga Lakukan Gotong-Royong Pembangunan Rumah di Wilayah Teritorial
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Jombang Dampingi Penyaluran 600 Paket Sembako untuk Warga Kelurahan Kaliwungu
20 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Tak Ada Data, Masyarakat Cegat PT Agrinas Pasang Plang di Desa Lubuk Besar
Dibaca : 215 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 561 Kali
Pengerjaan Pavingisasi di Dusun Klagin Menuju 500 Meter
Dibaca : 210 Kali
Pembangunan Tembok Penahan Tanah Titik Akhir Hampir Rampung
Dibaca : 208 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 435 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media