• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 206 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 194 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 223 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 171 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 207 Kali

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

DPD Tamperak Laporkan Dugaan Korupsi Penyaluran Tunda Bayar ADD 2017 dan Tunda Salur 2024 ke Kejari Bengkalis

Indragirione

Kamis, 13 Maret 2025 09:11:16 WIB
Cetak

BENGKALIS - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) Kabupaten Bengkalis, melaporkan dugaan korupsi penyaluran tunda bayar Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2017 dan Tunda Salur 2024 ke Kejaksaan Negeri Bengkalis, Rabu (12/3/2025).

Dalam laporannya, Tamperak mengambil sampel 3 desa di Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, yakni Desa Air Putih, Desa Sungai Alam, dan Desa Palkun. Penyaluran tunda bayar ADD 2017 se-Kabupaten Bengkalis dan Tunda Salur 2024 berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 98 Tahun 2017 yang direalisasikan pada Desember 2023 melalui Perubahan APBD 2023 dengan total Rp 65 miliar.

Ketua DPD Tamperak, Riduwan, mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Sri Odit Megonondo, melakukan penyelidikan terhadap penyaluran tunda bayar ADD tahun 2017 yang direalisasikan pada Desember 2023.dan Tunda Salur 2024 "Kita mendesak Pak Kajari mengusut dugaan korupsi penyaluran tunda bayar ADD tahun 2017. Sebab, banyak perangkat desa yang menjabat 2017 tidak menerima haknya," tegas Riduwan.

Penyaluran tunda bayar 2017 Anggaran Dana Desa (ADD) se-Kabupaten dan Tunda Salur 2024 di Bengkalis berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 98 Tahun 2017 yang direalisasikan pada Desember 2023 melalui Perubahan APBD 2023 dengan total Rp 65 miliar.

Sebagaimana seluruh desa di Kabupaten Bengkalis, tunda bayar ADD tahun 2017 yang dibayarkan atau direalisasikan pada Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2023 itu, diterima Desa Desa Penebal, Pematang Duku, dan Ketam Putih. Dimana Anggaran tersebut masuk kedalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2023 pada masing-masing desa.

Berdasarkan landasan hukum yang berlaku, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi dan Perak menyampaikan laporan dugaan terjadinya penyimpangan keuangan pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) di Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, pada tahun anggaran 2023 sampai dengan 2024.

Adapun dugaan penyimpangan keuangan yang telah terjadi terkait pelaksanaan APBDes sebagaimana dimaksud, antara lain:

1. Penyalahgunaan dana APBDes untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
2. Penyimpangan dalam penggunaan dana APBDes yang tidak transparan dan tidak akuntabel.
3. Dugaan korupsi dalam pengelolaan dana APBDes.

Dengan demikian, DPD Tamperak meminta pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan dan mengusut dugaan penyimpangan keuangan APBDes di Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Kami berharap bahwa dengan adanya laporan ini, pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasi dugaan penyimpangan keuangan APBDes di Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Berdasarkan Surat Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Bengkalis Nomor 400.10.2/DPMD-Pemdes/2024/210. Hal Penganggaran kurang bayar ADD tahun 2023 pada Perubahan APBDes tahun anggaran 2024, serta peraturan bupati Bengkalis Nomor 54 Tahun 2023 tentang penjabaran APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2024 dan DPA-SKPD BPKAD Nomor DPPA/A.1/5.02.0.00.0.00.30.0000/01/24.Pagu Kurang Bayar ADD Kecamatan Bengkalis juga menerima pagu kurang bayar berdasarkan nama desa. Diantaranya sebagai berikut:

Desa Air Putih menerima Rp 461.749410.00,-. ( Empat ratus enam puluh satu juta tujuh ratus empat puluh sembilan ribu empat ratus sepuluh rupiah ) Desa Sungai Alam Rp 492.103.803,00,-. ( Empat ratus sembilan puluh dua juta seratus tiga ribu delapan ratus tiga rupiah ) sedangkan Desa Palkun Rp 535.188.363,00,- ( Lima ratus tiga puluh lima juta seratus delapan puluh delapan ribu tiga ratus enam puluh delapan rupiah ) Dengan Totalnya Rp 1.489,041.576,00,-. dari jumlah 3 desa di Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.

Penyaluran tunda bayar ADD 2017 yang direalisasikan pada Desember 2023 menjadi hak perangkat desa, lembaga desa dan kegiatan masyarakat lainnya yang dibolehkan menerima ADD pada triwulan ke IV tahun anggaran 2017. Namun, pihak DPD Tamperak menduga ADD tunda bayar tersebut menjadi kegiatan pada tahun 2023 oleh pihak desa.

Untuk itu, Ketua DPD Tamperak, Riduwan mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Sri Odit Megonondo melakukan penyelidikan terhadap penyaluran tunda bayar ADD Tahun 2017 yang direalisasikan pada Desember 2023,"tambah M Riduwan

Menurut M Riduwan, Kita mendesak Pak Kajari (Sri Odit Megonondo) mengusut dugaan korupsi penyaluran tunda bayar ADD Tahun 2017. Sebab, banyak perangkat desa yang menjabat 2017 tidak menerima haknya,” tegas Riduwan




Berita Lainnya

  • +

Bawa 141 Ekor Burung Kakaktua, Pemuda di Riau Berhasil Ditangkap Polisi

Tahun 2020 Jatah Sertifkat Gratis Untuk Masyarakat Meranti Naik 3 Kali Lipat

Sepanjang Januari 2026, Luas Lahan Terbakar di Kota Pekanbaru Capai Delapan Hektar

Pecah..!!, Deklarasi Calon Gubernur yang didukung UAS ini diserbu Massa Pendukung

YBM PLN UP3 Rengat Gelar Khitan Massal Gratis, Wujudkan Generasi Muslim Bersih dan Sehat

Warga Tidak Mampu Terbantu Dengan Program RTLH TMMD Ke – 106 Kodim 0819 Pasuruan

Lepas Jamaah Calon Haji, Wabup Minta Doa untuk Inhil

Genjot Penerimaan Pajak, Bupati Teken MoU Bersama

Intensitas Meningkat, Bupati Inhil Terjun Langsung Tinjau Lokasi Karhutla Di Kempas

Satgas TMMD , Dibantu Warga Selesaikan Pengerjaan Masjid

Desa Belantaraya Berhasil Menjadi Juara Umum MTQ Tingkat Kecamatan Gaung ke-23 Tahun 2019

Dalam Rapat Paripurna, Bupati H Mursini Dapat Pujian Dari Ketua DPRD Kuansing







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 206 Kali
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 242 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 223 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 236 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 475 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media