• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 200 Kali
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
Dibaca : 186 Kali
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
Dibaca : 199 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 162 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 159 Kali

  • Home
  • Advertorial

Gelar Operasi Yustisi Satpol PP Inhil Berhasil Amankan 5 Pasang Hubungan Tanpa Status

Indragirione

Sabtu, 13 Agustus 2022 21:26:13 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Inhil bersama instansi terkait kembali menggelar Operasi Yustisi, Sabtu,13 Agustus 2022 malam.

Adapun personil yang terlibat berjumlah sebanyak 64 orang dibagi menjadi tiga regu dengan titik lokasi yang berbeda-beda. Menelusuri ke sejumlah tempat penginapan seperti di hotel, wisma, tempat hiburan hingga kost-kostan yang ada di wilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu yang dicurigai menjadi tempat untuk berbuat mesum, tindak asusila dan praktek prostitusi terselubung.


Kegiatan ini dilandasi oleh Keputusan Bupati Indragiri Hilir Nomor : Kpts. 25 / l / HK-2022 tentang Pembentukan Tim Terpadu Penegak Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Indragiri Hilir dan Tim Operasional Non Yustisional Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir.

“Tujuan dari operasi tim Yustisi yakni sebagai upaya menciptakan suasana lingkungan Inhil yang kondusif dari segala bentuk penyakit masyarakat (pekat),” ujar Kepala Satpol PP Inhil Marta Haryadi, melalui plt Kabid PPHD, Hady Rahman.


Dari hasil operasi diamankan sebanyak 5 pasang yang diduga mesum tanpa berstatus hubungan. Tim juga mengingatkan kembali kepada pengelola Hotel, Wisma, Penginapan, Rumah kost agar tidak mengizinkan tamu yang bukan suami istri menginap satu kamar dan hal-hal lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan dan norma agama / sosial.

Selanjutnya 10 orang pelanggar dibawa Ke Mako Satpol PP untuk dimintai keterangan BAP dilakukan langsung oleh PPNS Satpol PP.

“Kami hanya untuk beristirahat semalam pak, karena mau pulang kampung waktu sudah larut malam, belum sempat ngapa ngapain juga udah kepergok pak.” Ucap salah satu pelanggar.


Bekerja sama dengan Tim Puskesmas Gunung Daek Tembilahan, dilakukan pengambilan sampel darah, selanjutnya menjalani rangkaian skrining HIV dan penyakit menular Seksual (PMS) di Aula Kantor Satpol PP, terhadap 10 orang yang diamankan.

“Tidak hanya sampai di situ, Tim juga melakukan skrining kesehatan terutama untuk mendeteksi HIV dan PMS sejak dini, agar tidak terlambat dan bisa dilakukan pencegahan, perawatan, dan pengobatan HIV dan PMS bagi mereka yang ditakutkan menjadi penderita.” Jelas Hady pada malam itu.

Pada kesempatan yang sama, para pelanggar juga diberikan penyuluhan tentang bahayanya pergaulan bebas dan penyakit HIV.

Tindakan selanjutnya mereka yang terjaring diberikan teguran, pendataan serta surat pernyataan untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. Yang mana data tersebut di input secara online melalui inovasi LAPOR URC SAJA BERMENU SIPENTOL KUAH dan secara otomatis masuk ke basic data sehingga jika pada pelanggaran berikutnya nama yang bersangkutan telah terekam jejak digital dan riwayat pelanggaran Peraturan Daerah berikutnya sehingga dapat dilakukan penerapan sanksi lebih sesuai dengan ketentuan yang ada.
 




Berita Lainnya

  • +

Disbun Inhil Data Pengumpul Sabut Kelapa di GAS untuk Ikuti Pelatihan

Dari Monev KI Riau : Kabupaten Inhil Perkuat PPID Desa dengan Perda

Pemda Inhil Rapat Persiapan Peresmian Gedung Perpustakaan

Satpol PP Inhil Lakukan Pengawasan Pedagang Setiap Saat

Nasi Merah Khas Tembilahan Sangat Lezat

Pemda Inhil Belajar dengan POLITANIPYK tentang Politeknik Perkelapaan

Lonjakan Pasien Positif Corona, Gugus Tugas Inhil Perketat Penerapan Protokol Pencegahan

Satpol PP Inhil Amankan Sepasang Sejoli Saat Duduk Santai di Taman

Bupati Lepas Keberangkatan 3 Orang Paskibra Propinsi Riau Asal Rokan Hilir

Nasi Merah Khas Tembilahan Sangat Lezat

Latihan Baris Berbaris Satpol PP Inhil Dituntut Makin Disiplin

Hotel Top Tembilahan Sediakan 21 Kamar dengan Harga Terjangkau







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Ini Sejumlah Kegiatan Polisi di Wilayah Hukum Polres Inhu
08 Juni 2026
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita BB
08 Juni 2026
Kapolsek Mandah Bersama Camat Tinjau Perkembangan Tanaman Jagung dan Jahe di Desa Pelanduk
08 Juni 2026
Pengecekan Peternakan P2B di Tembilahan Hilir, Dukung Program Asta Cita Presiden RI
08 Juni 2026
Kanit Samapta Polsek Sungai Batang dan Babinkamtibmas Benteng Utara Sambangi Petani Jemur Padi
08 Juni 2026
DPD KNPI Kabupaten Indragiri Hilir Jajaki Sinergi Strategis Bersama Bawaslu Inhil
08 Juni 2026
Priyo Ajak Seluruh Pegawai Lapas Bengkalis Bekerja dengan Hati dan Berintegritas
08 Juni 2026
Sinergitas Tiga Pilar, Koramil dan Polsek Kabuh Bersama Satpol PP Gelar Patroli Gabungan Tempat Hiburan
08 Juni 2026
Babinsa Koramil Kota Jombang Lakukan Komsos
08 Juni 2026
Sertu Endro Gencarkan Komsos
08 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
AKP Yosi Marlius: Polsek Keritang Monitoring Padi di Kotabaru Reteh untuk Ketahanan Pangan Keritang
Dibaca : 294 Kali
Tuntutan Upah Lembur sebagai Cerminan Lemahnya Pemenuhan Hak Pekerja di Indonesia
Dibaca : 277 Kali
Babinsa Koramil Kabuh dan Warga Perbaiki Jalan Desa
Dibaca : 211 Kali
Gelar Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Inhu Tetapkan 4 Prioritas dan Butuh Rp1,27 Triliun
Dibaca : 223 Kali
Sempat Buron ke Inhil, Dua Pelaku Pengeroyokan Karyawan PT SBP Dibekuk Polres Inhu
Dibaca : 294 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media