• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Buka MTQ Ke XVIII Kecamatan Karimun 2026, Bupati Karimun Dorong Karakter Generasi Qur'ani.
Dibaca : 96 Kali
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 170 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 377 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 202 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 553 Kali

  • Home
  • Advertorial

Gelar Operasi Yustisi Satpol PP Inhil Berhasil Amankan 5 Pasang Hubungan Tanpa Status

Indragirione

Sabtu, 13 Agustus 2022 21:26:13 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Inhil bersama instansi terkait kembali menggelar Operasi Yustisi, Sabtu,13 Agustus 2022 malam.

Adapun personil yang terlibat berjumlah sebanyak 64 orang dibagi menjadi tiga regu dengan titik lokasi yang berbeda-beda. Menelusuri ke sejumlah tempat penginapan seperti di hotel, wisma, tempat hiburan hingga kost-kostan yang ada di wilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu yang dicurigai menjadi tempat untuk berbuat mesum, tindak asusila dan praktek prostitusi terselubung.


Kegiatan ini dilandasi oleh Keputusan Bupati Indragiri Hilir Nomor : Kpts. 25 / l / HK-2022 tentang Pembentukan Tim Terpadu Penegak Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Indragiri Hilir dan Tim Operasional Non Yustisional Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir.

“Tujuan dari operasi tim Yustisi yakni sebagai upaya menciptakan suasana lingkungan Inhil yang kondusif dari segala bentuk penyakit masyarakat (pekat),” ujar Kepala Satpol PP Inhil Marta Haryadi, melalui plt Kabid PPHD, Hady Rahman.


Dari hasil operasi diamankan sebanyak 5 pasang yang diduga mesum tanpa berstatus hubungan. Tim juga mengingatkan kembali kepada pengelola Hotel, Wisma, Penginapan, Rumah kost agar tidak mengizinkan tamu yang bukan suami istri menginap satu kamar dan hal-hal lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan dan norma agama / sosial.

Selanjutnya 10 orang pelanggar dibawa Ke Mako Satpol PP untuk dimintai keterangan BAP dilakukan langsung oleh PPNS Satpol PP.

“Kami hanya untuk beristirahat semalam pak, karena mau pulang kampung waktu sudah larut malam, belum sempat ngapa ngapain juga udah kepergok pak.” Ucap salah satu pelanggar.


Bekerja sama dengan Tim Puskesmas Gunung Daek Tembilahan, dilakukan pengambilan sampel darah, selanjutnya menjalani rangkaian skrining HIV dan penyakit menular Seksual (PMS) di Aula Kantor Satpol PP, terhadap 10 orang yang diamankan.

“Tidak hanya sampai di situ, Tim juga melakukan skrining kesehatan terutama untuk mendeteksi HIV dan PMS sejak dini, agar tidak terlambat dan bisa dilakukan pencegahan, perawatan, dan pengobatan HIV dan PMS bagi mereka yang ditakutkan menjadi penderita.” Jelas Hady pada malam itu.

Pada kesempatan yang sama, para pelanggar juga diberikan penyuluhan tentang bahayanya pergaulan bebas dan penyakit HIV.

Tindakan selanjutnya mereka yang terjaring diberikan teguran, pendataan serta surat pernyataan untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. Yang mana data tersebut di input secara online melalui inovasi LAPOR URC SAJA BERMENU SIPENTOL KUAH dan secara otomatis masuk ke basic data sehingga jika pada pelanggaran berikutnya nama yang bersangkutan telah terekam jejak digital dan riwayat pelanggaran Peraturan Daerah berikutnya sehingga dapat dilakukan penerapan sanksi lebih sesuai dengan ketentuan yang ada.
 




Berita Lainnya

  • +

Bupati dan Wabup Inhil Hadiri Upacara HUT Bhayangkara Ke-77

Tradisi Menangkap di Objek Wisata Pantai Bidari Desa Tanjung Pasir

Bupati Inhil Apresiasi Program TMMD di Keritang

Bupati Inhil Sampaikan Pidato LKPJ Tahun 2022

DP2KBP3A Inhil Hadiri Rapat Pengurus PATBM Kelurahan Tembilahan Hilir

Bupati Inhil Buka Musda Ke VIII MUI Inhil Tahun 2022

Kuliner Primadona Di Kabupaten Inhil, Tapai Ketan Hijau

Bupati Inhil Sambuat Audensi KPU

DP2KBP3A Hadiri HUT DWP Inhil ke 23

H. Syamsuddin Uti Menghadiri Syukuran Pelantikan Kades Kotabaru Siberida

Pantai Solop Destinasi Wisata di Desa Pulau Cawan

Dinas Koperasi dan UMKM Inhil Kunjungi Koperasi yang Berada di Kota Tembilahan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Ketua KNPI Inhil: Jadikan HUT ke-53 Ini Momentum Karya Nyata Bukan Sekadar Seremoni
24 Juli 2026
Gelar RKPDes, Pemdes Limau Manis Terima Banyak Usulan
23 Juli 2026
Sidang Gugatan Terhadap BRI Kembali Digelar, Para Pihak Serahkan Bukti Surat
23 Juli 2026
Pemuda Asal Inhil Akan Tampil di Tim Orkestra HUT RI Istana Negara, Kurang Apresiasi dari Pemkab
23 Juli 2026
Koptu Yanuar Berantas Sarang Nyamuk di Desa Jombatan
23 Juli 2026
Babinsa Koramil Jombang Berikan Pembinaan dan Materi Kesegaran Jasmani bagi Calon Peserta Sekolah Kedinasan
23 Juli 2026
Koramil Kabuh Siapkan Lapangan Upacara HUT RI ke-81 di Desa Sumbergondang
23 Juli 2026
Serma Fendi Kawal Revitalisasi SMK Plus Umar Zaid
23 Juli 2026
Serka Sali Bersama Warga Gotong-Royong Bangun Talut Penahan Tanah
23 Juli 2026
Buka MTQ Ke XVIII Kecamatan Karimun 2026, Bupati Karimun Dorong Karakter Generasi Qur'ani.
23 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Belum Sepekan Menjabat, Kasat Narkoba Baru Polres Inhu Ungkap Tiga Kasus Sekaligus
Dibaca : 216 Kali
Masyarakat Pelika Rohil Menjerit Harga TBS ditingkat Penampung Mencekik Petani Sawit
Dibaca : 289 Kali
Fiskal Ketat, Pemkab Inhu Belum Cairkan Gaji ke-13 ASN
Dibaca : 201 Kali
Koramil Kabuh Gelar Nobar untuk Pererat Kebersamaan dan Silaturahmi
Dibaca : 232 Kali
KNPI Inhil Menulis Sejarah, Mahmudin: Pesta Rakyat Dalam Rangka HUT KNPI Ke-53 Adalah Untuk Masyarakat Inhil
Dibaca : 255 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media