• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 200 Kali
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
Dibaca : 186 Kali
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
Dibaca : 199 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 162 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 159 Kali

  • Home
  • Advertorial

Ikut Giat Yustisi Prokes, Satpol PP Inhil Jaring 25 Orang

Indragirione.com

Kamis, 24 Februari 2022 18:59:24 WIB
Cetak

INHIL,- Mengingat kasus positif Covid-19 yang mengalami peningkatan. Perlu adanya optimalisasi giat soliditas penertiban serta pencegahan penularan Covid-19. Dalam konteks desentralisasi dan pelaksanaan ketertiban tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi salah satu instrumen penting untuk menegakkan peraturan daerah (Perda).

Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Indragiri Hilir bersama Stakeholder terkait mengadakan patroli kepatuhan masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan, dirangkaikan dengan Giat yustisi sidang ditempat di Pasar Mayang Kelapa (Pasar Pagi) Jl. Baharuddin Yusuf – Tembilahan.

Kegiatan Operasi Yustisi Penggunaan Masker ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 50 Tahun 2020. Yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pada masyarakat agar selalu disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan. Terutama kedisiplinan dalam menggunakan masker, sehingga muaranya adalah terputusnya mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir.

Dari operasi yustisi penegakkan prokes ternyata menjaring banyak pelanggar. sebanyak 25 orang langsung di adili oleh hakim dan diberi sanksi sesuai keputusan setelah dilaksanakannya sidang ditempat. Yakni berupa teguran tertulis, sanksi kerja sosial dan sanksi denda.

“Petugas gabungan mengalami kendala dalam mengatasi pelanggar prokes yang bersikeras tidak mau diberi sanksi baik kerja sosial ataupun denda sesuai putusan hakim. Pelanggar A(42) sempat kabur dan melarikan diri. Namun setelah di ambil kesepakatan tim kembali mencari ke tempat tinggal yang tidak jauh dari lokasi sidang, pelanggar mau tidak mau harus membayar denda utk disetorkan ke kas negara,” Ucap Dewi novrina selaku komandan regu.

Satpol PP Inhil menghimbau kepada masyarakat secara tegas namun mengedepankan humanisme, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menjauhi kerumunan. 

“Perlu kerja sama semua pihak agar kita semua terhindar dari Covid 19,” ungkap Febri Syahwani SE. 

Beliau juga menambahkan bahwa sangat disayangkan jika aktivitas masyarakat yang sudah mulai bergeliat harus berhenti lagi akibat banyaknya pelanggaran prokes terutama keengganan untuk memakai masker.




Berita Lainnya

  • +

Satpol PP Inhil: Pulang Sekolah Kembali ke Rumah Masing-Masing

Pemkab Inhil ikuti Sosialisasi Membangun Pemahaman dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Instansi Pemerintah

Puncak HAN 2022, DP2KBP3A Inhil Serahkan Hadiah Lomba

Bupati Iskandarsyah Hadiri Penyembelihan Sapi Qurban Hasil Tabungan Pegawai Dinas PUPR.

Masyarakat Inhil Diimbau Lakukan Aktifitas Fisik Minimal 30 Menit Setiap Hari

Bupati Wardan Pimpin FGD Penyusunan Naskah Akademik dan Draft RUU Pembentukan Inhil Utara dan Selatan

Tingkatkan Disiplin, Anggota Satpol PP Inhil diberi Pelatihan PBB

Wabup Inhil Buka Turnamen PERSIBEN Cup 2023

Tingkatkan Pelayanan, Dinkes Minta Puskesmas Senyum, Sapa, Ramah

Tim URC Satpol PP Inhil Siap Amankan Masyarakat dari Gangguan Kamtibmas

Hidupkan Kembali Rumah Pemuda, DPD KNPI Provinsi Riau Serahkan SK Karateker Kabupaten Inhil

DP2KBP3A Inhil gelar Rapat Perda KLA di Kantor Bappeda Inhil







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DPD KNPI Kabupaten Indragiri Hilir Jajaki Sinergi Strategis Bersama Bawaslu Inhil
08 Juni 2026
Priyo Ajak Seluruh Pegawai Lapas Bengkalis Bekerja dengan Hati dan Berintegritas
08 Juni 2026
Sinergitas Tiga Pilar, Koramil dan Polsek Kabuh Bersama Satpol PP Gelar Patroli Gabungan Tempat Hiburan
08 Juni 2026
Babinsa Koramil Kota Jombang Lakukan Komsos
08 Juni 2026
Sertu Endro Gencarkan Komsos
08 Juni 2026
Jalin Keakraban, Babinsa Koramil Gudo Nikmati Sarapan Sambil Serap Aspirasi Petani di Desa Mentaos
08 Juni 2026
Lestarikan Budaya, Babinsa Koramil Tembelang Hadiri Sedekah Bumi di Desa Mojokrapak
08 Juni 2026
Bupati Inhil Resmi Buka Turnamen Bola Voli Milad ke 61, Diikuti 48 Tim
08 Juni 2026
Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Pangkalan Kasai, Belasan Paket Sabu Diamankan
08 Juni 2026
Kompak, Polsek Tempuling, Koramil 03/Tempuling, Pemdes Teluk Jira dan MPA Bahu-Membahu Atasi Karhutla
08 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
AKP Yosi Marlius: Polsek Keritang Monitoring Padi di Kotabaru Reteh untuk Ketahanan Pangan Keritang
Dibaca : 267 Kali
Tuntutan Upah Lembur sebagai Cerminan Lemahnya Pemenuhan Hak Pekerja di Indonesia
Dibaca : 275 Kali
Babinsa Koramil Kabuh dan Warga Perbaiki Jalan Desa
Dibaca : 211 Kali
Gelar Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Inhu Tetapkan 4 Prioritas dan Butuh Rp1,27 Triliun
Dibaca : 222 Kali
Sempat Buron ke Inhil, Dua Pelaku Pengeroyokan Karyawan PT SBP Dibekuk Polres Inhu
Dibaca : 293 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media