• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 208 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 219 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 173 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 227 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 346 Kali

  • Home
  • Sosbud

Ketua PC NU Inhil yang Sah Tanggapi Penolakan Kubu H. Ali Azhar

Indragirione.com

Sabtu, 03 September 2022 23:05:41 WIB
Cetak
Ketua PC NU Inhil yang Sah Tanggapi Penolakan Kubu H. Ali Azhar

INHIL,- KH. Abdul Hamid, S.H.I., MA. telah resmi menahkodai kembali Kepengurusan Nahdlatul Ulama Cabang Kabupaten Indragiri Hilir (PCNU) periode 2022-2027, Sabtu, (3 September 2022).

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dengan Nomor 06/PB.01/A.II.01.45/99/08/2022 tertanggal 24 Agustus 2022 / 26 Muharram 144 H tentang Pengesahan PCNU Kabupaten Indragiri Hilir.

Ketua PCNU Kabupaten Inhil KH. Abdul Hamid, S.H.I., MA memberikan tanggapan terkait dengan penolakan dari kelompok H. Ali Azhar dan kawan-kawan, yang selama ini mengklaim dirinya sebagai Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Inhil atas munculnya SK kepengurusan yang baru tersebut. 

Ia menyatakan, bahwa dirinya menjadi penurus PCNU Kabupaten Inhil dari tahun 2015 sampai 2020 berdasarkan SK dari PBNU nomor 542/A.II.04.d/02.2015 (sk terlampir.

"Maka berdasarkan AD/ART NU, pengurus wajib melakukan Konferensi Cabang (KONFERCAB) di akhir masa jabatannya, jadi Konfercab yang kami gelar 2020 lalu adalah Legal. Sementara kepengurusan H. Ali Azhar tanpa dasar hukum SK PBNU sebagai pengurus, maka konfercab yang dilakukan 2019 lalu jelas illegal," jelasnya.

Menurutnya, kehadiran pengurus wilayah tidak menjadi syarat sahnya Konfercab, apalagi posisi kepengurusan pengurus wilayah sudah demisioner. Karena SK-nya sudah habis. Adanya rekomendasi dari PW juga bukan suatu keharusan untuk mendapatkan SK dari PBNU, apalagi pengurus PW yang sudah demisioner, otomatis hak itu langsung ada pada PBNU.

Selama ini kubu H. Ali Azhar mengklaim bahwa dirinya telah berbuat untuk membesarkan NU di Inhil.

Menanggapi hal tersebut, KH. Abdul Hamid mengatakan bahwa, itu terlalu dibesar-besarkan, padahal itu sangat bernuansa politis, ditambah lagi tanpa adanya legalitas dari PBNU, karena tanpa SK jelas ilegal.

"Sikap mereka mempertanyakan keputusan PBNU (terkait SK PCNU yang baru) yang baru dan tidak legowo dengan keputusan ini, jelas ini bukan tradisi NU," pungkasnya.




Berita Lainnya

  • +

Gasebu Salurkan Bantuan Musibah Kebakaran di Kelurahan Benteng

STAI Auliaurrasyidin Tembilahan MoU dengan UNIKS

PAO Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Keritang

Smansahul Inhil Torehkan Prestasi di TO UN Akbar Ganesha Operation dan PI

Cipkon, Satpol PP Inhil Kembali Dapati Pemuda Minum Tuak

Dandim Inhil, Kapolres, Kadin, YVB Beri Material Bangunan kepada Korban Kebakaran

Bupati Inhil Layangkan Surat Penegasan kepada PT THIP Pelangiran

Alumni AKABRI 1991 Giat Sosial Bakti Sosial

65 Anak di Kuala Selat Khitan Massal Gratis oleh Pemdes dan IPMK

KHAS Pekanbaru Hotel dan Dompet Dhuafa Riau Tandatangani MoU

Kapolres Inhil ikuti Proses Tepuk Tepung Tawar dengan Hikmat

Tiga Putra Riau Mendapatkan Beasiswa SMART Ekselensia Bogor







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Cek Persiapan Lahan Jagung di PT RSA untuk Dukung Ketahanan Pangan
20 Mei 2026
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Batang Tuaka Capai 40 Persen
20 Mei 2026
Putusan PHI, Hakim Minta Perusahaan Bayar Hak Karyawan Rp 191 Juta
20 Mei 2026
Serda Bambang Komsos dengan Warga Desa Sawiji
20 Mei 2026
Serma Iwan Bersama Warga Gotong-Royong Bangun RTLH di Desa Tembelang
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Plandaan Kawal Pendistribusian Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar
20 Mei 2026
Tumbuhkan Jiwa Patriotisme dan Cinta Tanah Air, Babinsa Koramil Mojowarno Bekali Wasbang
20 Mei 2026
Koramil Kabuh Bersama Warga Lakukan Gotong-Royong Pembangunan Rumah di Wilayah Teritorial
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Jombang Dampingi Penyaluran 600 Paket Sembako untuk Warga Kelurahan Kaliwungu
20 Mei 2026
Polisi Sahabat Petani, Polsek Sungai Batang Pantau dan Edukasi Tanaman Budidaya Masyarakat
20 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Tak Ada Data, Masyarakat Cegat PT Agrinas Pasang Plang di Desa Lubuk Besar
Dibaca : 214 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 558 Kali
Pengerjaan Pavingisasi di Dusun Klagin Menuju 500 Meter
Dibaca : 206 Kali
Pembangunan Tembok Penahan Tanah Titik Akhir Hampir Rampung
Dibaca : 206 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 433 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media