• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 173 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 160 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 215 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 169 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 204 Kali

  • Home
  • Sosbud

Ketua PC NU Inhil yang Sah Tanggapi Penolakan Kubu H. Ali Azhar

Indragirione.com

Sabtu, 03 September 2022 23:05:41 WIB
Cetak
Ketua PC NU Inhil yang Sah Tanggapi Penolakan Kubu H. Ali Azhar

INHIL,- KH. Abdul Hamid, S.H.I., MA. telah resmi menahkodai kembali Kepengurusan Nahdlatul Ulama Cabang Kabupaten Indragiri Hilir (PCNU) periode 2022-2027, Sabtu, (3 September 2022).

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dengan Nomor 06/PB.01/A.II.01.45/99/08/2022 tertanggal 24 Agustus 2022 / 26 Muharram 144 H tentang Pengesahan PCNU Kabupaten Indragiri Hilir.

Ketua PCNU Kabupaten Inhil KH. Abdul Hamid, S.H.I., MA memberikan tanggapan terkait dengan penolakan dari kelompok H. Ali Azhar dan kawan-kawan, yang selama ini mengklaim dirinya sebagai Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Inhil atas munculnya SK kepengurusan yang baru tersebut. 

Ia menyatakan, bahwa dirinya menjadi penurus PCNU Kabupaten Inhil dari tahun 2015 sampai 2020 berdasarkan SK dari PBNU nomor 542/A.II.04.d/02.2015 (sk terlampir.

"Maka berdasarkan AD/ART NU, pengurus wajib melakukan Konferensi Cabang (KONFERCAB) di akhir masa jabatannya, jadi Konfercab yang kami gelar 2020 lalu adalah Legal. Sementara kepengurusan H. Ali Azhar tanpa dasar hukum SK PBNU sebagai pengurus, maka konfercab yang dilakukan 2019 lalu jelas illegal," jelasnya.

Menurutnya, kehadiran pengurus wilayah tidak menjadi syarat sahnya Konfercab, apalagi posisi kepengurusan pengurus wilayah sudah demisioner. Karena SK-nya sudah habis. Adanya rekomendasi dari PW juga bukan suatu keharusan untuk mendapatkan SK dari PBNU, apalagi pengurus PW yang sudah demisioner, otomatis hak itu langsung ada pada PBNU.

Selama ini kubu H. Ali Azhar mengklaim bahwa dirinya telah berbuat untuk membesarkan NU di Inhil.

Menanggapi hal tersebut, KH. Abdul Hamid mengatakan bahwa, itu terlalu dibesar-besarkan, padahal itu sangat bernuansa politis, ditambah lagi tanpa adanya legalitas dari PBNU, karena tanpa SK jelas ilegal.

"Sikap mereka mempertanyakan keputusan PBNU (terkait SK PCNU yang baru) yang baru dan tidak legowo dengan keputusan ini, jelas ini bukan tradisi NU," pungkasnya.




Berita Lainnya

  • +

AKBP Dian: Jangan Pernah Ragu Lakukan Vaksinasi dan Tetap Patuhi Prokes

Pemkab Inhil Ajukan Bantuan ke Kemensos 80 Unit Rumah untuk Masyarakat Kuala Selat

Marlis Syarif Sambangi Markas LBDH dan Bagikan 2 Ekor Kambing Rangka Idul Adha

Laskar Pangeran Antasari Riau dan Rano Kirman Center Gelar Khitanan Massal Gratis

ODGJ di Sungai Luar Sudah Ditangani Puskesmas Sungai Piring

Polsek Tempuling Berbagi Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Khitan Gratis Sukses di Keritang, Dinilai Ketua PAO Tidak Terlepas dari Banyak Pihak

PLN ULP Tembilahan Berbagi Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Dr. Rano Kirman Center Akan Buat Program Sunatan Gratis Dhuafa di Luar Tembilahan

Jelang Kejurprov Riau 2023, AFK Matangkan Persiapan Tim Futsal Inhil

Ansor Banser Reteh Peringati 10 Muharam Bersama Muslimat NU di Desa Mekar Sari

MPI dan PAO Serahkan Hasil Penggalangan Dana untuk Bapak Mujiono







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 207 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 215 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 226 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 465 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 221 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media