• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Bupati Iskandarsyah Hadiri Pelantikan HKKA, Dayat Jabat Ketua.
Dibaca : 60 Kali
Turun Lansung Ke Lokasi, Wabub Rocky Bawa Kabar Baik Untuk Jalan Paya Togok Laut.
Dibaca : 74 Kali
Resmikan Malaka Kopi, Bupati Iskandarsyah, Sebut Dorong Ekonomi Kreatif Karimun
Dibaca : 199 Kali
Skenario Rusuh Di PLTU Sebatak, Polres Karimun Kerahkan 1 Pleton Dalmas Inti Satsamapta.
Dibaca : 175 Kali
Bupati Iskandarsyah Resmikan Malaka Kopi, Dorong Ekonomi Kreatif Di Karimun.
Dibaca : 184 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polres Inhil Tangkap Seorang Residivis Kasus Pencurian di Tembilahan Hulu

Indragirione.com

Jumat, 09 September 2022 15:51:11 WIB
Cetak

INHIL,- Sat Reskrim Polres Inhil menangkap seorang residivis pelaku pencurian di sebuah rumah Jalan H. Arif Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil.

"Korban kehilangan beberapa barang, diantaranya uang tunai sebesar 8 juta, handphone, 1 untai kalung, 2 unit handphone, KTP, ATM dan kartu vaksin yang ada didalam tas sudah tidak ada," papar Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah saat dikonfirmasi, Jum'at (9/9/2022).

Diceritakan, awal peristiwa pencurian itu pada Senin tanggal 29 Agustus 2022, saat korban terbangun dari tidur mendapati beberapa barang berharganya sudah raib.

Korban lalu memeriksa keadaan sekitar dan menemukan pintu sudah terbuka. Korban pun membangunkan istri dan anaknya, mereka turut memeriksa barang-barang yang lain. Dan ternyata handphone milik anaknya juga hilang. 

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib untuk pengusutan lebih lanjut. 

"Setelah penyelidikan diketahui pelaku adalah seorang residivis dengan kasus yang sama, inisial ML (26). Pada Sabtu (3/9/2022) malam, ketika kami sedang patroli untuk mencegah dan menekan angka kriminalitas di Jalan Bersama Tembilahan Hulu, kami menemukan dan menangkap pelaku," tuturnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku dikenai pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara," tukasnya.




Berita Lainnya

  • +

Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2022 Ditutup Resmi, Ka BNN RI : Sabu 177,4 KG dan Ekstasi 19.700 Disita, 7 Pelaku Dibekuk

Pelaku Judi Togel Menjamur, 1 Pelaku Ditangkap di Reteh

Para Pelaku Pencurian di Pertamina Hulu Rokan di Tangkap

Polsa Riau Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Ada dari Inhil

Kejari Inhil Damaikan Suami Istri Terlibat KDRT

Polres Inhil Musnahkan Sabu dan Ekstasi Barang Bukti dari 2 Tersangka

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar

Pengedar Sabu di Air Balui Diamankan Polsek Kemuning

BNNK Tes Urine Petugas dan Warga Binaan Lapas Bengkalis

Pemuda Tanggung Pelaku Pemerasan di Pasar Tembilahan Dibekuk Tim Resmob

Polsek Batang Tuaka Tangkap 2 Orang Tindak Pidana Togel

Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu 8,60 Gram dalam Ops Antik 2026, Satu Pengedar Diamankan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Wabup Inhil Yuliantini bersama Ketua PMI Hj. Katerina Susanti Tutup Diklatsar KSR PMI Angkatan I Tahun 2026
24 Mei 2026
Penanganan Pasca Banjir, Bupati Ade Pimpin Gotong Royong di Pematang Reba
24 Mei 2026
Sidang 30,6 Kg Sabu, Terdakwa Hadirkan Ahli Pidana
24 Mei 2026
Bupati Iskandarsyah Hadiri Pelantikan HKKA, Dayat Jabat Ketua.
24 Mei 2026
Turun Lansung Ke Lokasi, Wabub Rocky Bawa Kabar Baik Untuk Jalan Paya Togok Laut.
24 Mei 2026
Babinsa Koramil Tembelang Dampingi Pengajian Rutinan Pattayat di Desa Pattayat
24 Mei 2026
Serda Irwan Dampingi Santunan Yatim Piatu dan Duafa di Desa Gedongombo
24 Mei 2026
Babinsa Koramil Kabuh Bantu Pembangunan Rumah Warga Desa Karangpakis
24 Mei 2026
Serka Eko Bersama Warga Perbaiki Pagar Makam Umum
24 Mei 2026
Koramil Gudo Selesaikan Pembangunan Rumah Warga di Desa Krembangan
24 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Dandim Jombang Dampingi Danrem 082/CPYJ Resmikan Lapangan Tembak SP3T di Desa Denanyar
Dibaca : 209 Kali
Polsek Tempuling Dukung Swasembada Pangan 2026, Bhabinkamtibmas dan Kelompok Tani di Harapan Jaya Tanam Jagung 1 Hektar
Dibaca : 245 Kali
Wujud Syukur Program TMMD Hampir Selesai, Warga Bersama Satgas Gelar Tasyakuran
Dibaca : 205 Kali
Pembangunan Tandon SPAM Hampir Tuntas, Satgas Kebut Instalasi Pipa.
Dibaca : 287 Kali
Tak Ada Data, Masyarakat Cegat PT Agrinas Pasang Plang di Desa Lubuk Besar
Dibaca : 294 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media