• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 262 Kali
Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres Karimun.
Dibaca : 354 Kali
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 389 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 312 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 276 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polres Inhil Tangkap Seorang Residivis Kasus Pencurian di Tembilahan Hulu

Indragirione.com

Jumat, 09 September 2022 15:51:11 WIB
Cetak

INHIL,- Sat Reskrim Polres Inhil menangkap seorang residivis pelaku pencurian di sebuah rumah Jalan H. Arif Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil.

"Korban kehilangan beberapa barang, diantaranya uang tunai sebesar 8 juta, handphone, 1 untai kalung, 2 unit handphone, KTP, ATM dan kartu vaksin yang ada didalam tas sudah tidak ada," papar Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah saat dikonfirmasi, Jum'at (9/9/2022).

Diceritakan, awal peristiwa pencurian itu pada Senin tanggal 29 Agustus 2022, saat korban terbangun dari tidur mendapati beberapa barang berharganya sudah raib.

Korban lalu memeriksa keadaan sekitar dan menemukan pintu sudah terbuka. Korban pun membangunkan istri dan anaknya, mereka turut memeriksa barang-barang yang lain. Dan ternyata handphone milik anaknya juga hilang. 

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib untuk pengusutan lebih lanjut. 

"Setelah penyelidikan diketahui pelaku adalah seorang residivis dengan kasus yang sama, inisial ML (26). Pada Sabtu (3/9/2022) malam, ketika kami sedang patroli untuk mencegah dan menekan angka kriminalitas di Jalan Bersama Tembilahan Hulu, kami menemukan dan menangkap pelaku," tuturnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku dikenai pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara," tukasnya.




Berita Lainnya

  • +

Tersangka Korupsi Proyek Jalan Pramuka Tembilahan Dijebloskan ke PenjaraTersangka Korupsi Proyek Jalan Pramuka Tembilahan Dijebloskan ke Penjara

Pelaku Nomor Togel di Tembilahan Ditangkap Kepolisian

Pasangan Suami Istri di Tembilahan Hulu Jadi Pengedar Sabu

Diduga Sembunyikan Sabu di Name Tag, Karyawan PT ACS Diciduk

Polsek Kateman Tangkap Pelaku Penganiayaan

Dugaan Kasus Pemerasan Kades di Inhil Terus Didalami Polisi

Modus Akan Beri Bantuan Sembako, Pria di Tembilahan Berhasil Gasak Perhiasan IRT

Polsek Tembilahan Hulu Amankan Pengedar Narkotika

Polres Inhil Ungkap Penggelapan Sepeda Motor dengan Dalih Pinjam

Lagi, Satres Narkoba Polres Inhil Amankan Pelaku Narkotika

Pra Peradilan Kasus Korupsi PT. GCM, Berikut Jawaban dari Kejari Inhil

Dua Pemuda Ditangkap Polres Inhil, 68 Butir Ekstasi Turut Diamankan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Kelurahan Khairiah Mandah Koordinasikan Pendataan Lahan untuk Penanaman Jagung Dukung Swasembada Pangan
09 Juli 2026
Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran, Kapolres Inhil Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Presisi
09 Juli 2026
Tingkatkan Disiplin Pendidik, Koramil Gudo Berikan Pelatihan PBB kepada Guru SD Islam Makharimul Akhlak
09 Juli 2026
Serda Doni Perkuat Sinergitas dengan Perangkat Desa Selorejo Melalui Komsos
09 Juli 2026
Serka Samsul Gotong-Royong Bangun Rumah
09 Juli 2026
Sertu Syamsul Bersama Kelompok Tani Cek Pompanisasi
09 Juli 2026
Serda Lalu Sukaryanto Gotong-Royong Bantu Bangun Rumah Warga Desa Sukodadi
09 Juli 2026
Tersandung Ilegal Logging, Wagiran dan Joko Dituntut Setahun Enam Bulan, Bos Ilog Masih Bebas
09 Juli 2026
Bareskrim Tangkap Kurir Sabu, Pengendali Diduga Napi Lapas Bengkalis
09 Juli 2026
Tersangka Karhutla Prapid Kapolres Bengkalis
09 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
GAMKI Inhu Audiensi ke Kesbangpol, Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan
Dibaca : 215 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 262 Kali
Dandim Jombang Sambut Kunjungan Kerja Kajati Jatim
Dibaca : 201 Kali
Serka Eko Tanamkan Wawasan Kebangsaan kepada Siswa Baru SMK Kreatif
Dibaca : 222 Kali
Universitas Islam Indragiri Antar 25 Mahasiswa KKN ke Tiga Desa di Kecamatan Teluk Belengkong
Dibaca : 337 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media