• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 190 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 253 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 304 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Hukrim

Pelaku Curanmor di Tembilahan Ditangkap Polisi, Beraksi di Pagi Hari

Indragirione.com

Kamis, 13 Oktober 2022 20:31:52 WIB
Cetak
Dokumentasi Humas

INHIL,- Seorang pria asal Kabupaten Inhil, berinisial AL (18) ditangkap Polisi. Ia ditangkap karena melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan Sudirman Gang Gelatik, Kelurahan Tembilahan, Kecamatan Tembilahan, pada Kamis (13/10/2022) sekitar pukul 06:55 wib.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi mengatakan, saat melakukan aksinya, pelaku bersama rekanya berinisial S yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

"Untuk modus kedua tersangka melakukan pencurian motor yakni dengan cara mematahkan kunci stang sepeda motor milik korban yang sedang terparkir di depan rumah," jelasnya.

Dengan tertangkapnya AL, kata dia, kini pihaknya tengah memburu satu tersangka lainnya yang masih dalam penyelidikan.

Selain mengamankan tersangka, lanjut AKP Amru, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, juga mengamankan motor pelaku yang digunakan untuk mendorong motor korban.

"Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun," tegasnya.




Berita Lainnya

  • +

ILC Kuasa Hukum Kamarek Serahkan Memori Banding di PN Tembilahan, Berikut Alasan Yuridisnya

Polda Riau dan Polres Dumai Gulung Sindikat Narkotika

Bea Cukai Tembilahan Berhasil Amankan Rokok Ilegal di Perairan Dendan Besar

Perang Terhadap Narkoba, Polda Riau Kembali Bekuk 17 Tersangka Dengan Barang Bukti 48 KG Sabu

Berkas Perkara Lengkap, Polsek Kemuning Serahkan 2 Tersangka Kasus Narkoba ke JPU

Modus Pinjam, Tersangka Penggelapan Sepeda Motor di Inhil Ditangkap

Pemusnahan 19.800 Kg Mangga Ilegal Asal Malaysia

Satu Keluarga di Gaung Jadi Sindikat Narkoba

Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Dinsos Bengkalis, Ganda Mora: Pengembalian Uang Tidak Menghapus Pidana

Ganja Kering Seberat 8 Kilo Diamankan Polres Inhil

Dua Pelaku Pengedar dan Pemakai Shabu Ditangkap Polres Inhil

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 234 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 200 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 382 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 621 Kali
Sidang Narkoba, Terdakwa Sindi dan Mantan Polisi Akui Keterangan Saksi
Dibaca : 213 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media