• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 170 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 157 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 214 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 168 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 204 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

DPRD Inhil Gelar Rapat dengan PT KIG, Bahas Operasional Pelabuhan Parit 21

Indragirione.com

Kamis, 01 Desember 2022 18:21:46 WIB
Cetak
Dokumentasi (istimewa)

Inhil - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT. Kelapa Indragiri Hilir Gemilang (KIG) membahas tentang pengoperasian Pelabuhan Parit 21 Tembilahan.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Inhil, H. Mariyanto dan dihadiri Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Inhil, Ir. H. Junaidi, Ketua Ketua Komisi III, Iwan Taruna, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Inhil, Edy Haryanto Sindrang, Pelindo, Dinas Perhubungan (Dishub), Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tembilahan, serta Inspektorat.

Direktur Utama PT. Kelapa Indragiri Hilir Gemilang (KIG) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Indragiri, Ibnu Utama menjelaskan, bahwa sejauh ini faktor permasalahan utama yang terjadi di PT. KIG ialah masalah keuangan yang tidak mencukupi. Hal itulah yang menjadi penyebab PT. KIG gagal menjalankan Sistem Resi Gudang (SRG).

"Problem utama kita adalah permasalahan permodalan karena tugas kita di Sistem Resi Gudang dari Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) itu mempersyaratkan untuk penyertaan modal sebesar Rp1.500.000.000,- (Satu Milyar Lima Ratus Juta) yang harus kita tunjukkan setiap bulannya. Jadi kenapa amanat dari Sistem Resi Gudang itu belum jalan karena kita gagal menunjukkan dana tersebut kepada Bappebti," jelas Ibnu.

Ibnu menyebut, dari permasalahan keterbatasan modal tersebut, kemudian beralih kepada penugasan yang kedua dari Pemerintah Kabupaten Inhil kepada PT. KIG yakni untuk pengelolaan Pelabuhan parit 21 

"Jadi saya sebagai manajemen memutuskan bagaimana kita mencari dana dari pelabuhan ini, kemudian Kepala KSOP, Pak Suratno berjanji akan membantu kita Pemerintah Kabupaten untuk menghasilkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dalam kapasitasnya KSOP sebagai pengatur lalu lintas di Sungai Indragiri Hilir ini dan mengarahkan ke Pelabuhan Parit 21 dengan skema-skema legalitas yang kita persiapkan," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Inhil H. Mariyanto menyampaikan hasil RDP antara DPRD Inhil dengan Pihak PT. KIG tentang pengoperasian Pelabuhan Parit 21 Tembilahan merupakan kesalahpahaman.

"Sebenarnya Miss Komunikasi, kita kan sudah ada Perda (Peraturan Daerah) tentang KIG tahun 2018, Perda ini mengamanatkan kepada Pemerintah yaitu membuat PT. KIG ini untuk membantu petani kelapa, harga-harga bisa dikontrol oleh PT. KIG ketika harga kelapa ini bermasalah. Namun pada perjalanannya sampai tiga dan empat tahun berikutnya, ada beberapa yang tidak diketahui DPRD, ternyata Kepala Daerah memberikan peraturan Bupati pendelegasian wewenang kepada pelabuhan (PT. KIG) yang artinya ada multifungsi yang tidak diketahui DPRD," ucap Mariyanto.

Mariyanto menyampaikan bahwa tugas utama PT. KIG adalah mengenai kepala dan tidak mengurus pelabuhan. Dengan itu DPRD Inhil memberhentikan dan akan mengevaluasi kembali terkait pelabuhan.

"Maka pada 16 November 2013, kalau tidak salah itu kan ada surat minimal Pemerintah Daerah itu membuat BUP (Badan Usaha Pelabuhan) dan ini tidak dilaksanakan, maka didelegasikan kepada KIG," pungkasnya.




Berita Lainnya

  • +

OPD di Inhil Harus Kooperatif dengan Permintaan Tim Audit BPK

Kasus Covid Terus Meningkat, Masyarakat Diingatkan Jangan Lalai Prokes

Tujuh Target Utama Operasi Zebra 2022 oleh Polres Inhil, Baca!

Berjualan di Badan Jalan Simpang Empat Sungai Beringin, Ditertibkan TRC Harimau Rawa

Sambut HUT RI ke 76, Lapas Kelas IIA Tembilahan Adakan Porsenap

Forkopimda Inhil Menaruh Harapan Besar Pada AMMI, Bupati Inhil Siapkan Tanah 25 Hektar

Potensi Krisis Nasional, Kemenko Polhukam Kunjungi Pemkab Inhil

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Gelar Ramah Tamah Bersama Pj Gubernur Riau

IAL Mangkir Lagi, Penyidik Kejari Kuansing: Kita Akan Lakukan Upaya Paksa

Pokja PAUD untuk Mengoptimalkan Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini di Inhil

Usai Pilkada, Mafirion Ajak Masyarakat Bersatu Melalui Sosialisasi Empat Pilar

Sejumlah Tokoh Inspiratif dan Perusahaan akan Dianugerahi Penghargaan PWI Inhil Award 2022







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 205 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 214 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 225 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 465 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 221 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media