• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 194 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 255 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 304 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Pemkab Inhil Terima Sertifikat SRG dari Sucofindo

Redaksi

Kamis, 24 Desember 2020 10:50:24 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Dengan diterimanya sertifikat dari Sucofindo, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sudah melewati tahapan demi tahapan untuk menjalankan Sistem Resi Gudang (SRG) bagi petani khususnya Petani Kelapa yang ada di Inhil, Demikian dikatakan Sekda Drs.Afrizal saat dijumpai di ruangannya, Rabu (23/12/2020).

Hal ini di tandai dengan telah diterimanya sertifikat dari Sucofindo beberapa waktu yang lalu di Pekanbaru. 

Perlu kita ketahui, bahwa Resi gudang atau dalam bahasa asing disebut warehouse receipt adalah dokumen bukti kepemilikan barang yang disimpan di suatu gudang terdaftar secara khusus yang diterbitkan oleh pengelola gudang itu. Untuk saat ini Pemerintah Kabupaten Inhil melalui PT KIG sebagai calon pengelola Gudang akan memanfaatkan Gudang yang ada di Tembilahan Hilir Pelabuhan Parit 21.

Sampai saat ini SRG yang akan dilakukan PT.KIG sudah melakukan berbagai upaya salah satunya melakukan MoU dengan PT Superintending Company of Indonesia, atau lebih populer disingkat SUCOFINDO, adalah sebuah BUMN Indonesia yang bergerak dalam bidang pemeriksaan, pengawasan, pengujian, dan pengkajian.

Untuk melaksanakan SRG ini harus melalui berbagai persyaratan dan sertifikasi, diantaranya; Kepemilikan Gudang dan pengelola Gudang dalam hal ini pihak swasta dan untuk Inhil telah menunjuk PT.KIG sebagai calon pengelola gudang yang telah memiliki Sertifikasi. 

"Dengan diterimanya sertifikat dari Sucofindo berarti kita Pemda Inhil telah melewati 1 tahap untuk mendapatkan izin operasional SRG", ungkap Sekda Drs.Afrizal.

Beliau menambahkan, karena dengan SRG yang akan kita jalankan masih memerlukan beberapa persyaratan lagi untuk keluarnya surat izin operasional dan ini akan diusahakan oleh pihak ketiga dalam hal ini PT.KIG Sebagai pengelola Gudang melengkapi persyaratan tersebut. 

"Sampai saat ini dengan difasilitasi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Inhil telah melakukan MoU dan juga telah di insfeksi oleh pihak yang berkompeten terhadap gudang yang akan digunakan dan sudah disertifikasi oleh lembaga yang berhak melakukan ini. Maka dari itu, kita bekerjasama dengan Sucofindo", demikian diungkapkan Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtrin), Dhoan Dwi Anggara saat di Jumpai di ruang kerjanya beberapa hari yang lalu. 

Beliau menambahkan, karena dengan SRG ini kita harus memiliki gudang yang  berstandar SNI dan Alhamdulillah beberapa waktu untuk Gudang yang ada di pelabuhan parit 21 telah memiliki Sertifikasi ini. 

Saat ini pengelolaan Gudang sudah di serahkan ke PT.KIG yang akan mengajukan izin operasional ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI)
Kita Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Disdagtrin telah membantu memenuhi persyaratan utama tinggal menunggu PT.KIG sebagai pengelola Gudang untuk memenuhi persyaratan lain sebagai Gudang operasional SRG.

Sementara itu, Ibnu Utama sebagia Dirut PT.KIG yang dimintai keterangan di tempat terpisah mengatakan, karena dengan SRG kita harus memiliki gudang yang bersertifikasi yang telah diverifikasi oleh tim Independen dalam hal ini Sucofindo. 

"Kami dari Pihak PT.KIG telah mempersiapkan sistem manajemen mutu dan bukti penguasaan aset sesuai dengan saran dari BAPPEBTI guna mendapatkan izin operasional yang direncanakan awal tahun izin operasional dengan SRG sudah kita miliki", demikian diungkapkan Dirut PT.KIG Ibnu Utama.




Berita Lainnya

  • +

Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Tata Laksana Penyelenggaraan SKAMRT dan IKL TFU, TPP, Sarana Air Minum dan Fasyankes Tahun 2024

Tujuh Pejabat Eselon II Pemkab Inhil Tempati Jabatan Baru

Satlantas Polres Inhil Perketat Pemeriksaan Kendaraan dan Masker

Warga Ramai Ramai Ikuti Vaksin Booster saat Bazar Minyak Goreng

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Gelar Ramah Tamah Bersama Pj Gubernur Riau

Bupati Inhil HM Wardan Menginstruksikan Kepada OPD Untuk Membantu Peningkatan Penjualan Produk Keripik N.I.O Kite-kite

Logistik Surat Suara Pemilu 2024 Tiba di Kabupaten Inhil

PT Riau Sakti United Plantations Terima Penghargaan Mitra Bhakti Husada 2021

Ketua TP PKK Inhil Kunjungi 4 Balita Gizi Buruk di Tembilahan Hilir, Rechy Ucapkan Terima Kasih

Bangunkan Pustaka Sekolah yang Tertidur, Yulizal Ingatkan Sekolah Tidak Gabungkan Pustaka dengan Ruangan Lain

Pj. Bupati Inhil Herman Pimpin High Level Meeting Terkait Inflasi

Kapolres Inhil Cek Gudang Logistik KPU, 320 Kotak Suara Masuk







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 200 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 236 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 203 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 387 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 624 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media