• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 182 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Riau

Alhamdulillah, 154 PPPK Nakes Formasi 2022 Pemprov Riau Resmi Dilantik

Indragirione

Senin, 26 Juni 2023 18:03:00 WIB
Cetak
Prosesi pelantikan PPPK untuk jabatan fungsional Nakes di Pemprov Riau formasi tahun 2022, Senin (26/06/2023). (foto: istimewa)

INDRAGIRIONE.COM, PEKANBARU - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional Tenaga Kesehatan (Nakes) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau formasi tahun 2022 akhirnya dilantik, Senin (26/06/2023). Pelantikan PPPK yang berjumlah sebanyak 154 orang ini dilakukan oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar yang diwakilkan oleh Asisten III Setdaprov Riau Joni Irwan. 

Pelantikan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian dan penyerahan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Formasi tahun 2022.

Dalam sambutannya, Gubri Syamsuar yang dibacakan  Asisten III Setdaprov Riau menyampaikan ucapan selamat kepada para Nakes PPPK yang baru saja dilantik. Dikatakannya, momentum tersebut tentu menjadi momen kebahagiaan dan kebanggaan, karena dengan diangkatnya menjadi P3K akan berdampak selaras dengan peningkatan karir.

“Mengawali sambutan ini, atas nama pribadi dan Pemerintahan Provinsi Riau kami mengucapkan tahniah kepada 154 PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan di lingkungam Provinsi Riau. Pada kesempatan ini baru saja memperoleh surat keputusan pengangkatan PPPK dan diambil sumpahnya,” ucap Joni Irwan membacakan pidato Gubernur Riau Syamsuar.

Lebih lanjut disampaikan, dengan terbitnya PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen kepegawaian pemerintah dan perjanjian kerja atau P3K telah membuka peluang untuk dilakukan perekrutan ASN melalui formasi P3K.

“Dengan begitu, diharapkan dapat menjadi solusi terhadap tenaga non PNS yang telah bekerja di pemerintah daerah dan berusia diatas 35 tahun,” ucapnya.

Joni Irwan mengungkapkan, pada tahun 2022 Pemprov Riau telah merekrut PPPK untuk jabatan Nakes yang terdiri dari eks tenaga honorer kategori 1. Mereka terdaftar dalam pengangkatan database di Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau tenaga kesehatan non ASN yang terdaftar di sistem informasi sumber daya manusia kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.

“Proses tahapan PPPK mulai dari tahapan seleksi hingga tahap administrasi, seleksi kompetensi, hingga ditetapkannya Nomor Induk PPPK memakan waktu yang cukup panjang. Hingga akhirnya pengangkatan PPPK Nakes dapat dilaksanakan saat ini. Penantian bapak dan ibu pada hari ini sudah menjadi suatu kenyataan,” ujarnya. 

Untuk itu, Joni Irwan berharap kepada bapak/ibu penerima surat keputusan pengangkatan PPPK patut bersyukur kepada Allah, atas rezeki dan kepercayaan untuk menajalankan kewajiban sebagai pelayan publik dengan baik dan optimal. 

“Saat ini bapak dan ibu telah menerima surat keputusan, ini menandakan pemerintah secara serius mengangkat tenaga honor untuk menjadi PPPK,” imbuhnya.

Pemerintah daerah juga akan melakukan evaluasi perjanjian kerja yang telah dibuat dalam kontrak kerja selama dua tahun, mulai 1 April 2023 sampai 31 Maret 2025. 

“Kontrak tersebut akan dilakukan oleh saudara sekalian, dan Kepala BKD yang memperhatikan terhadap kontrak yang dilakukan, dan ini jelas akan memenuhi semua unsur kepatuhan yang akan saudara lakukan,” ujarnya.

Mengakhiri pesan tertulisnya, Gubri Syamsuar kembali menyampaikan tahniah, dan berharap para tenaga kesehatan yang baru saja dilantik dapat meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.

Turut hadir pada acara pelantikan, Kepala Dinas Kesehatan, Zainal Arifin, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, Direktur RSUD Arifin Achmad, Wan Fajriatul Maemunah. ***




Berita Lainnya

  • +

Masyarakat Diajak Ikut Program Vaksinasi Covid-19, Wawako: Ini Bagian dari Ikhtiar

Inovasi Tingkatkan Pelayanan Publik, Kapolda Irjen Iqbal Resmikan 8 Aplikasi Digital Polda Riau

Juju Siswa SMPN 4 Gas Melenggang Ke Tingkat Provinsi Dalam Ajang O2sn

Bupati Inhil HM.Wardan Pimpin Rapat Koordinasi Sinergisitas Program Desa Maju Inhil Jaya Plus Terintergrasi

1 Unit Rumah 5 Kontrakan Terbakar di Tembilahan Hulu

Masyarakat di Daerah Terisolir, Mulai Sadar Pentingnya Hidup Tertib

Sasaran RTLH TMMD Kodim 106 Kodim Pasuruan, Napsiah Ucap Syukur

Tak Diizinkan Kampanye di Stadion Pakansari, Prabowo: Gue Penasaran, Rasanya Dulu Bupatinya Gue yang Usung

Bentrok Berdarah Warga Dua Dusun di Acara Maulid, 1 Tewas, 5 Luka Bacok

Sambut HKN ke-55 Dinkes Inhil dan PDGI Inhil Baksos di SD N 012 Pekan Arba

Hadapi Kemarau, Sekdako dan Kapolresta Pantau Peralatan Pemadam Karhutla

Terungkap, Massa Abal-abal Pendukung RUU KPK, Kasak-kusuk Nyari Identitas Kampus







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 421 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 200 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media