• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 189 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 165 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 195 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 325 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Hukrim

Seorang Pemuda di Kemuning Nekat Curi Handphone dan Jam Tangan

Indragirione.com

Sabtu, 03 Juni 2023 13:34:59 WIB
Cetak
Foto Pelaku

INHIL,- Seorang pemuda berinisial YR (24), Warga Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil, nekat mencuri sebuah tas ransel berisi handphone dan jam tanggan

YR berhasil diamankan  Polsek Kemuning Polres Indragiri Hilir (Inhil), Polda Riau,

Pelaku melakukan aksi nekatnya itu pada Selasa (30/5) lalu, disalah satu rumah warga yang terletak di Jalan Lintas Timur, RT 009 RW 005 Kelurahan Selensen.

"Atas perbuatannya, tersangka YR dikenakan Pasal 363 KUHPidana," ungkap Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Kemuning Kompol Teguh Wiyono SH MH kepada Wartawan media ini, Sabtu (3/6) saat dikonfirmasi.

Kapolsek mengisahkan, awal mula kejadian ini, korban bernama Faisal Iman (27), tertidur diruang tamu rumahnya. Kemudian sekitar pukul 05.00 WIB, Faisal terbangun kemudian mencari handphone miliknya, yang seingatnya sebelum tidur handphone itu diletakan didekat kakinya.

Karena handphone miliknya tidak ditemukan, korban pun meminta tolong kepada isterinya untuk melakukan panggilan ke nomor handphone miliknya.

"Akan tetapi handphone tersebut tidak aktif (sudah mati) dan kemudian korban dan istrinya menuju kamar belakang dan melihat tiga lemari pakaian sudah berserakan. Kemudian korban mencek tas Ransel warna biru hitam yang tergantung didinding dan jam tangan yang terletak diatas lemari sudah tidak ada lagi," ungkap Kapolsek mengisahkan.

Kemudian selanjutnya terang Kapolsek, korban keluar dari kamar melihat kebelakang rumah, ternyata pintu ruang tengah dan pintu dapur sudah terbuka.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil kurang lebih Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut kepihak Kepolisian Sektor Kemuning.

Setelah menerima laporan itu, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencurian tersebut adalah YR yang sedang berada disekitar Pasar Selensen.

Personel Polres Inhil yang kebetulan berada disekitar Pasar Selensen bersama masyarakat berhasil mengamankan pelaku.

"Setelah dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan, ianya mengakui telah melakukan pencurian tersebut dan kemudian dibawa ke Polsek Kemuning untuk proses lebih lanjut," katanya.

Terkait hal ini, Kapolsek melalui media ini menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dan membantu sehingga pelaku dapat diamankan.

Kapolsek Kemuning juga mengingatkan agar masyarakat memiliki kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sendiri dengan mengunci pintu atau jendela dirumah masing-masing.

"Dan memastikan semua dalam keadaan aman, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Ingat, kriminal terjadi karena adanya niat dan kesempatan," tuturnya.***




Berita Lainnya

  • +

Polsek Kempas Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Dua Pelaku Diamankan

Polsek Gaung Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pornografi di Desa Belantaraya

Dibungkus dengan Milo Buatan Malaysia, Jaringan Narkoba ke Inhil Tertangkap

Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan

Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 7,79 Gram

Polsek Kateman Gelar KRYD dan Patroli Malam, Antisipasi 3C dan Narkoba

Setelah 2 Hari Kabur Keluar Riau, Pemilik Dompeng Maut Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Kuansing

Polsek Kemuning Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan 52,74 Gram Sabu-Sabu

Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu di Desa Tanah Merah

Sat Reskrim Polres Inhil Berhasil Mengungkap Pencurian Sepeda Motor Milik Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil

Polres Inhil Amankan Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur

Penjual Nomor Togel di Pulau Kijang Diamankan Polres Inhil







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 425 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 208 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 303 Kali
Imigrasi dan ITB Bersinergi, Inisiasi Pagar Digital Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
Dibaca : 201 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 205 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media