• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 200 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 257 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 307 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 201 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 321 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tersangka Pencurian Dalam Rumah Berhasil Ditangkap Polsek Keritang

Indragirione.com

Selasa, 01 Februari 2022 14:16:10 WIB
Cetak

INHIL,- Polsek Keritang Polres Inhil berhasil menangkap tersangka  pencurian 2 unit handphone dan sejumlah uang didalam rumah warga, pada Jumat (28/1/2022) 

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada tanggal 22 Desember 2021 lalu, yang mana tersangka inisial RF (27) beraksi didalam rumah seorang warga bernama Daud (31) di Jalan A.Yani Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang. 

Tersangka melancarkan aksinya saat korban sedang pergi ke mesjid untuk melaksanakan sholat subuh. Setiba di rumahnya, korban hendak menelpon anaknya, namun handphone tersebut tidak ditemukan. 

Korban bersama anggota keluarga yang lain juga turut mencari, hingga ia menyadari bahwa rumahnya telah dimasuki maling dengan hilangnya sebuah handphone lainnya dan beberapa uang tunai di dalam saku celana yang tergantung.

Pada hari Minggu (16/1/2022) tersangka pencurian itu terungkap saat itu tersangka kembali beraksi di sebuah rumah warga namun aksinya diketahui oleh pemilik rumah bernama Rifa'i. Lalu rifa'i memberitahukan kepada Daud bahwa Ia telah menemukan 1 buah handphone yang tertinggal kepunyaan tersangka saat dikejar oleh Rifa'i.

Daud lalu mencocokkan handphone yang ditemukan oleh Rifa'i dengan nomor IMEI kotak handphone miliknya, ternyata benar handphone tersebut miliknya yang hilang pada Desember 2021 lalu. 

Korban dan Rifa'i lalu mengecek handphone tersebut dan didalam galeri tersimpan sebuah foto seorang laki-laki yang korban kenal yaitu RF. Korban lalu curiga RF tersebutlah yang mengambil Handphone dirumahnya pada Desember 2021 subuh kala itu. 

Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Keritang guna pengusutan lebih lanjut.

 Kapolsek Keritang AKP Desmon Simanjuntak, SH melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra, SH membenarkan adanya laporan warga yang menjadi korban pencurian.

"Tersangka saat ini sudah ditangkap dan menjalani proses hukum di Unit Reskrim Polsek Keritang. Tersangka inisial RF yang mana saat pemeriksaan tersangka mengakui semua perbuatan pencurian tersebut," tuturnya, Selasa (1/2/2022). 

"Tersangka dikenakan pasal 363 KUH.Pidana dengan ancaman pidana 7 tahun penjara," jelasnya.




Berita Lainnya

  • +

Kelompok Pemuda di Tembilahan Saling Tikam, Dua Orang Tewas

Kamar Hunian Napi Lapas Bengkalis Kembali Dirazia, Petugas Sita Phone Holder dan Colokan Sambung

Polsek KSKP Tembilahan Ringkus 3 Pelaku Curanmor Bermodus Duplikat Kunci

Tidak Terima Putusan PN Tembilahan, Keluarga Kamarek Terpidana Kasus Pembakaran Lahan Meminta Bantuan Hukum ke ILC

Bea Cukai Tembilahan Berhasil Amankan Rokok Ilegal di Perairan Dendan Besar

Dua Pengedar Sabu Diamankan Polres Inhil

11 Tabung Gas Hilang, Polsek Kempas Tangkap Dua Pemuda

4 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Pembangunan SMA N 1 Tembilahan

Palak Pedagang, 4 Pemuda Diamankan Polsek Enok

Restorative Justice: Laka Lantas di Kemuning, Supir Truk Dibebaskan

Kalapas Bengkalis Pimpin Razia Kamar Warga Binaan

Kejari Inhil Gelar Seminar Hukum Penerapan RJ







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 200 Kali
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 204 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 244 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 208 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 391 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media