• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 138 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 87 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 361 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 353 Kali
Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres Karimun.
Dibaca : 405 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pemuda Diamankan dengan Barang Bukti Sabu

Indragirione com

Selasa, 07 April 2026 11:32:46 WIB
Cetak
Foto Pelaku

Indragiri Hilir – Unit Reskrim Polsek Kemuning berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, pada Senin (6/4/2026) siang.

Pengungkapan tersebut terjadi sekira pukul 13.00 WIB di Jalan Lintas Timur, tepatnya di Simpang Pabrik Kelapa Sawit MLA, Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning. 

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, S.H, S.I.K, melalui Kapolsek Kemuning  menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada pukul 10.00 WIB terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

TERKAIT
  • Tetanggaku sang Idolaku, Nyawa Suhandi Berakhir setelah Ketahuan Selingkuh dengan Istri Pelaku
  • Mangkal Dibahu Jalan, Pedagang Ini Ditegur Petugas Satpol PP Inhil
  • Anggota Reskrim Polres Inhil Giat Patroli Malam di Tembilahan

Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Kemuning AKP Andi Aceh, SH, MH melaporkannya kepada Kapolsek Kemuning Kompol M. Simanungkalit, SH, MH. Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap terduga pelaku.

Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan seorang pria berinisial SRG (19) alias Codet. Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di belakang handphone milik pelaku.

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku yang disaksikan oleh perangkat setempat. Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti tambahan.

Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua paket sabu dengan berat kotor 0,55 gram, timbangan digital, puluhan plastik klip kosong, satu unit handphone, alat bantu penggunaan sabu, uang hasil penjualan sebesar Rp710.000, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga berperan sebagai pihak yang memiliki, menguasai, membeli, menjual hingga menjadi perantara dalam transaksi narkotika jenis sabu.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kemuning untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta menyiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polsek Kemuning mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.




Berita Lainnya

  • +

Ganja Kering Seberat 8 Kilo Diamankan Polres Inhil

Pria di Inhil Ini Nekat Masuk Rumah Saat Ada Penghuninya, Ambil Hp Dalam Kamar

Terduga Pengedar Narkoba Diamankan Polsek Mandah

Istri Dimintai Foto di Facebook, Sang Suami Lakukan Pembunuhan Berencana

Pelaku Curanmor di Tembilahan Ditangkap Polisi, Beraksi di Pagi Hari

Satpol PP Inhil Amankan Sejumlah Miras

Disembunyikan dalam Kemasan Mie Instan, Penyelundupan Sabu Digagalkan Rutan Pekanbaru

Ambil Sabu dari Bantan Tengah, Dua Kurir Ditangkap di Pelabuhan Roro Bengkalis

Aset Berupa Tanah Milik PT GCM Disita Kejari Inhil

Kerap Meresahkan Warga, Aksi Balap Liar Ditertibkan Polsek Tembilahan Hulu

Pra Peradilan Kasus Korupsi PT. GCM, Berikut Jawaban dari Kejari Inhil

Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Dinsos Bengkalis, Ganda Mora: Pengembalian Uang Tidak Menghapus Pidana







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
13 Juli 2026
Dugaan Penggelapan Dalam Jabatan, JPU Tuntut Ruddin Sinaga 3 Tahun Penjara
13 Juli 2026
Wabup Yulianti Tinjau Open House Lelang Kendaraan Dinas, Pemkab Inhil Lepas 51 Aset Secara Terbuka
13 Juli 2026
Pimpin Apel Gabungan, Wabup Yuliantini Tegaskan Masyarakat Tidak Hanya Menanti Program, Melainkan Pelayanan Nyata
13 Juli 2026
Bupati Herman dan Ketua TP-PKK Inhil Lepas Keberangkatan Arifa Rahma Maulydha ke Jakarta, Wakili Riau sebagai Paskibraka Nasional 2026
13 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Jalin Koordinasi Pendataan Lahan Jagung di Kelurahan Khairiah Mandah Dukung Swasembada Pangan
13 Juli 2026
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
13 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Kawal Panen Padi, Imbau Petani Jaga Lahan Produktif
13 Juli 2026
Pemkab Inhu Gelar Roadshow Jilid II ke Jakarta, Kejar Dukungan Pembangunan
13 Juli 2026
Jaga Produktivitas Pertanian, Babinsa Koramil Tembelang dan Petani Kepuhdoko Gencar Lakukan Gerdal Hama
13 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 361 Kali
Sidang Prapid di PN Bengkalis, Hakim Verifikasi Bukti Surat Sampai Jam 12 Malam
Dibaca : 288 Kali
FKIP Universitas Islam Indragiri Gelar Pertandingan Atletik Antar Mahasiswa untuk Menjaring Atlet Menuju Porprov Riau 2027
Dibaca : 429 Kali
Babinsa Koramil Diwek Bantu Pembangunan Saluran Irigasi di Desa Keras
Dibaca : 205 Kali
Perkara Sabu 10 Kg, PN Bengkalis Vonis Mati Uncle Jay dan Padi
Dibaca : 270 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media