• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 182 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 325 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tersangka Curat Diserahkan Polsek Kemuning ke Kejaksaan

Indragirione.com

Kamis, 27 Juli 2023 16:26:17 WIB
Cetak
Tersangka Curat Diserahkan Polsek Kemuning ke Kejaksaan

Inhil,- Seorang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) beserta sejumlah barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil oleh Polsek Kemuning, Polres Inhil, Polda Riau, menyerahkan , Kamis (27/07/2023).

Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Kemuning Kompol Teguh Wiyono SH MH mengatakan, penyerahan tersangka dan barang bukti, dilakukan terhadap seorang pria inisial YRM (23) warga Kelurahan Slensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil, Riau.

Menurut Kapolsek, penyerahan tersangka YRM dan barang bukti dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa penuntut umum (JPU).

"Kasus ini dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi tanggal 01 Juni 2023," kata Kompol Teguh Wiyono SH MH.

Setelah penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU tersebut, kasus dugaan Curat tersebut dinyatakan selesai ditangani penyidik Unit Reskrim Polsek Kemuning.

"Adapun sejumlah barang bukti yang telah kita serahkan berupa 1 unit Handphone Vivo Y21 warna biru, 1 jam tangan merk Alexander Cristy dan 1 tas ransel merk Elfs. Selanjutnya tersangka akan berproses dengan JPU hingga di pengadilan," tuturnya.

Sebelumnya, YRM diketahui melakukan aksi nekatnya dengan membobol rumah serta mencuri barang-barang milik orang lain yang disebutkan diatas pada Selasa (30/05/2023) sekira pukul 05.00 WIB, aksi nekatnya itu dilakukannya disalah satu rumah warga yang terletak di Jalan Lintas Timur, RT 009 RW 005, Kelurahan Selensen.*




Berita Lainnya

  • +

Polsek Pelangiran Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Teluk Belengkong

Benih Lobster Hasil Penindakan Polres Inhil, Dilepasliarkan di Pesisir Sumbar

Satgas TPPO Ditreskrimum Polda Dumai Ungkap Perdagangan Orang

Polisi Temukan Shabu di TKP Kasus Pembunuhan di Kateman

Polres Inhil Gagalkan Penyelundupan Miras Asal Singapura

Polsek Kemuning Masif Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Miras Jenis Tuak Kembali Diamankan Polres Inhil

Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Shabu dengan Barang Bukti 8,9 Gram

Polsek KSKP Amankan Pelaku Pencurian Kotak Infaq Masjid Al Huda Tembilahan

Dua Pelaku Tindak Pidana Narkoba Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara

Kalapas Enemawira Diduga Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing, Komisi XIII: Copot dan Proses Secara Hukum

Kapolres Inhil Akan Tindak Tegas Premanisme Berkedok Ormas







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 421 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 200 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Imigrasi dan ITB Bersinergi, Inisiasi Pagar Digital Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
Dibaca : 200 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media