• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 151 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 336 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 191 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 524 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 426 Kali

  • Home
  • Hukrim

Berkas Perkara Lengkap, Polsek Kemuning Serahkan 2 Tersangka Kasus Narkoba ke JPU

Indragirione.com

Rabu, 10 Mei 2023 08:13:05 WIB
Cetak
Dokumentasi (istimewa)

INHIL,- Polsek Kemuning menyerahkan 2 tersangka kasus narkoba ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil, Rabu (10/5) sore.

Adapun 2 tersangka kasus narkoba yang diserahkan Polsek Kemuning yakni RM (24) dan TS (35). Selain kedua tersangka tersebut, juga diserahkan sejumlah barang bukti sekaitan dengan kasus yang menjerat mereka.

Kapolsek Kemuning Kompol Teguh Wiyono memaparkan, bahwa kedua tersangka terjerat atas dugaan penyalah gunaan narkotika jenis sabu.

"Saat ini kami melakukan pelimpahan atau tahap II terhadap kedua tersangka, sebagai wujud transparansi dan profesionalisme Polri dalam penegakan hukum," ujarnya.

Dengan demikian, penyerahan tersangka dan barang bukti ini, menjadi tanda bahwa selesai tugas Polri dalam hal penyidikan.

"Dan nantinya, kedua tersangka akan jalani persidangan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," tukas Kapolsek.

Untuk diketahui, kedua tersangka ini diamankan di Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning. Pada tanggal 9 Maret 2023 lalu.

Kapolsek Kemuning menjelaskan, kedua tersangka diamankan berdasarkan hasil pengembangan.

"Kedua tersangka ini hasil pengembangan penyelidikan dari dua tersangka yang sebelumnya berhasil kami amankan," paparnya.

Kedua pelaku dikenai pasal 114 Jo 112  UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Mereka terancam pidana maksimal 20 tahun penjara," tambahnya.




Berita Lainnya

  • +

Palak Instruktur Gym dengan Celurit, 2 Pemuda di Inhil Dibekuk

Perang Terhadap Narkoba, Polda Riau Kembali Bekuk 17 Tersangka Dengan Barang Bukti 48 KG Sabu

Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu

800 Kilo Narkoba Jenis Sabu Disita Polda Riau Kurun Waktu 11 Bulan

Polres Inhil Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan, Korban Alami Luka Bacok di Kepala

Polres Inhil Amankan Seorang Petani Diduga Membakar Lahan Seluas 5 Hektare

Pasutri Siri di Kemuning Ini Kedapatan Polisi Sedang Pesta Sabu

Tersangka Korupsi Proyek Jalan Pramuka Tembilahan Dijebloskan ke PenjaraTersangka Korupsi Proyek Jalan Pramuka Tembilahan Dijebloskan ke Penjara

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diringkus Polres Inhil

Sita HP Android dan Uang, Dua Pemuda Diamankan Polsek Tembilahan

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Tembilahan Hulu

Polsek Tembilahan Hulu Amankan Pengedar Narkotika







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Polres Inhil Hadir Layani Masyarakat, Sat Lantas Amankan Kepulangan Anak Sekolah di Tembilahan
20 Juli 2026
Fiskal Ketat, Pemkab Inhu Belum Cairkan Gaji ke-13 ASN
20 Juli 2026
Andy Chandra Ikut Prihatin dengan Kondisi Negara, Ini Saran yang Diusulkan
20 Juli 2026
Lampu Menyala, Palu Berbunyi: Satgas TMMD 129 Bojonegoro Kebut Renovasi Rumah Warga di Malam Hari
20 Juli 2026
Jejak Bakti Satgas TMMD 129 Bojonegoro: Jadikan Halaman Masjid Dusun Krebet Bersih dan Nyaman untuk Ibadah
20 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro: Hadirkan Senyum Sehat Warga Lewat Layanan Kesehatan Gratis
20 Juli 2026
Menyapa dengan Hati di Tengah Ladang: Satgas TMMD 129 Bojonegoro Rajut Kemanunggalan TNI dan Rakyat
20 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro: Keringat Bersama di Balik Kokohnya Jalan Cor Beton Kedungpandan
20 Juli 2026
Infrastruktur Maju, Ekonomi Melaju: Menengok Efek Domino TMMD 129 Bojonegoro bagi UMKM Lokal
20 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro Sediakan Fasilitas Air Bersih, Wujudkan Akses Sanitasi Layak
20 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Katerina Susanti Sosialisasikan Peran Posyandu yang Makin Meluas Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat
Dibaca : 265 Kali
Sidang Praperadilan Tersangka Karhutla di PN Bengkalis, Digelar Dua Hari Sampai Subuh
Dibaca : 250 Kali
Dandim 0814/Jombang Sambut Kedatangan Tim Pusterad
Dibaca : 298 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 336 Kali
Pemkab Inhu Gelar Roadshow Jilid II ke Jakarta, Kejar Dukungan Pembangunan
Dibaca : 216 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media