• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 200 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 257 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 307 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 201 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 321 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Berikut Perubahan Jam Kerja Disdukpencapil Inhil

Indragirione com

Selasa, 24 Oktober 2023 17:03:35 WIB
Cetak
Berikut Perubahan Jam Kerja Disdukpencapil Inhil

Inhil,- Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) harus tau, saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Inhil mulai menerapkan kebijakan baru, yakni perubahan jam pelayanan bagi seluruh pegawai di Kantor Dukcapil Inhil.

Kepala Disdukpencapil Kabupaten Inhil Mizuar Efendi melalui Sekretaris Disdukpencapil Kabupaten Inhil Meiza Hardi mengatakan, pelayanan yang sebelumnya buka jam 08:00 hingga 11:30 WIB istirahat, dan masuk lagi di jam 14:00 - 16:00 WIB sore pulang.

Jadwal ini, kata mantan Kabag Kerjasama dan Perbatasan Setda Kabupaten Inhil itu, berubah menjadi jam 08:00 - 11:30 WIB, dan masuknya lebih cepat, jam 13:00 wib siang sampai jam 15:00 wib sore.

"Nah, di jam 15:00 untuk pelayanan di luar kita tutup. Jam 3 hingga pukul 4 sore ini kita fokus untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan yang lain, seperti berkas masyarakat yang pending, atau yang mana belum selesai, bisa diselesaikan di waktu yang satu jam ini," katanya.

Terakhir, mantan Kabid Aset BPKAD Kabupaten Inhil ini menerangkan, bahwa perubahan peraturan jam kerja ini sudah mulai diterapkan sejak kemarin Senin 23 Oktober 2023. Kendati begitu, dirinya berharap semoga pelayanan Dukcapil Inhil kedepannya jauh lebih efektif.

"Kita sudah mulai menerapkan ini sejak kemarin, mudah-mudahan dengan begini bisa lebih bagus. Dan kita terus berusaha yang terbaik untuk melayani masyarakat," pungkasnya.




Berita Lainnya

  • +

Panitia Milad Inhil ke 58 Minta Maaf Kelalaian Logo

Belum Ditemukan Pasien Wabah Penyakit Hepatitis Akut di Inhil

Dandim 0314/Inhil Hadiri Bhakti Sosial Hari Bhayangkara ke-74 Polres Inhil

Kadishub Inhil: Lampu Merah Batang Tuaka Kembali Normal Bulan September

Sengketa Lahan, Sitorus Akhirnya Bebas Setelah 6 Bulan di Lapas Tembilahan

FERMADANI Bersepakat Ikuti Aturan Pilkada Inhil

Bulan Depan, Ketua KPK Bakal Hadiri Pelantikan JMSI Inhil

Iwan Taruna: MTQ Sarana Syiarkan Agama Islam di Perkembangan Zaman yang Semakin Maju

Serda Januar Bersama Masyarakat Desa Sungai Dusun Goro Bersihkan Makam

Disdik Inhil Gelar FGD Integrasi Pembelajaran Mangrove pada Kurikulum Merdeka Jenjang SD dan SMP

Antisipasi Virus Corona Puskesmas Kuala Lahang dan KKP Kuala Gaung Lakukan Pemeriksaan Kesehatan dari Batam

Polres Inhil Coffe Morning bersama Wartawan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 200 Kali
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 204 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 246 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 209 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 392 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media