• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 136 Kali
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
Dibaca : 115 Kali
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
Dibaca : 123 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 135 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 132 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Indragirione com

Kamis, 30 November 2023 11:25:36 WIB
Cetak
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Inhil,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memusnahkan barang bukti narkotika tahun 2023, di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Jalan Prof M Yamin SH Nomor 05 Tembilahan, Kamis (30/11).

Pemusnahan dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tembilahan tentang barang bukti yang dirampas.

"Jenis narkotika yang dimusnahkan diantaranya sabu sabu 25,9 gram, pil ekstasi 21 butir dan ganja 7,67 gram," kata Kepala Kejari Inhil, Nova Puspitasari.

Selain narkotika, Kejari Inhil juga memusnahkan obat obatan sebanyak 2.000 tablet, handphone berbagai merek 21 unit yang melanggar perundang-undangan, parang dan pisau serta alat hisap sabu.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan akhir tahun 2023 yang dilaksanakan Kejari Inhil

"Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan akhir tahun secara rutin dilaksanakan, serta pada kesempatan ini diketahui pemusnahan barang bukti ini dimulai dari perkara yang mempunyai kekuatan hukum tetap sejak bulan lalu, untuk secara keseluruhan diketahui jumlah total ada 43 perkara," jelasnya.

Diketahui selanjutnya dilaksanakan Pemusnahan dengan cara merusak, membakar dan menguburkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi. 




Berita Lainnya

  • +

Pelaku Pencurian Perhiasan di Kateman Diamankan Polisi

Polsek Pulau Burung Tangkap Pemakai Sabu

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Curanmor di Kelurahan Enok

Aksi Bejad J Setubuhi Anak Dibawah Umur di Lapangan Badminton Sungai Salak

Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Saat KRYD Polsek Kateman Temukan Sabu pada HS di Sebuah Kafe

Polsek Kempas Tangkap Pengedar Shabu

Polres Inhil Tangkap 3 Pelaku Kasus Narkotika

Polres Inhil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan

Polres Inhil Amankan 3 Pengedar Narkoba

Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Kuindra, 44,40 gram Diamankan

Polres Inhil Tangkap Pelaku Penganiayaan Brutal di Depan RSUD Puri Husada Tembilahan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Dukung Swasembada Pangan, Bupati Inhu Panen Raya dan Serahkan Alsintan di Kuala Cenaku
04 Juni 2026
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Kecamatan Mojowarno
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian PLN NP UP Tenayan Salurkan 22 Ekor Hewan Kurban untuk Warga Ring 1 Tenayan
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian Sosial, Serka Soli Lakukan Takziah ke Rumah Warga Berduka
04 Juni 2026
Babinsa Koramil Kesamben Hadiri Pembentukan Desa Tangguh Bencana di Desa Carangrejo
04 Juni 2026
Koptu Khoirul Bantu Warga Pengecoran Jalan Demi Tingkatkan Akses Transportasi
04 Juni 2026
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Polres Inhu Gelar Apel Satgas Anti Narkoba 2026
04 Juni 2026
Polsek Tempuling Cek Ketahanan Pangan, Dukung Program Swasembada Pangan Polda Riau
04 Juni 2026
Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi, Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba
04 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sungai Batang Cek Perkembangan Lahan Jagung di Kelurahan Benteng
04 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Kecamatan Mojowarno
Dibaca : 226 Kali
Prabowo Subianto Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala Badan Gizi Nasional
Dibaca : 252 Kali
Dandim 0814/Jombang Tinjau Penyiapan Lokasi Yonif Teritorial Pembangunan
Dibaca : 386 Kali
PON KC Piala Walikota Pekanbaru, Kontingen Wadokai Inhil Berhasil Raih 5 Emas, 4 Perak dan 6 Perunggu
Dibaca : 382 Kali
Anggota Koramil Kota Jombang Latih PBB Remaja Binaan PSBR
Dibaca : 216 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media