• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 198 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 210 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 164 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 335 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kakek 60 Tahun di Kemuning Sodomi Bocah Sesama Jenis

Indragirione com

Rabu, 07 Februari 2024 12:57:02 WIB
Cetak
Foto Pelaku

Inhil,- Kurang dari 24 Jam Unit Opsnal yang di Pimpin Oleh Kanit Reskrim Polsek Kemuning AKP ABUTANI, SH  melakukan penangkapan terhadap pelaku pencabulan anak dibawah umur yang merupakan sesama jenis di Kelurahan Selensen Kecamatan Kemuning. Pelaku merupakan lelaki berinisial AS, yang berusia 60 tahun.

Kapolsek Kemuning Kompol Teguh Wiyono,SH.,MH mengatakan awal mula kejadian tersebut berawal
dari tersangka mendatangi korban dirumahnya dan dibawa ke rumah tersangka dengan menggunakan sepeda motor jenis Vega dengan modus untuk melihat video tiktok, dirumah tersangkalah korban yang merupakan anak laki-laki berusia 8 tahun di cabuli oleh tersangka selama 3 (tiga) hari berturut-turut dengan cara menyodomi korban." Ujar Kapolsek.

Pada hari Jumat tanggal, 02 Februari 2024 setelah korban di antar pulang oleh tersangka korban menangis dan mengeluh kesakitan dibagian bokongnya.

" Jadi setelah korban ini diantar pulang oleh tersangka, korban ini menangis dan mengeluh dibagian bokongnya sakit. Karena merasa curiga orang tua korban bertanya kepada korban apa yang di alaminya, lalu korban pun menceritakan semua kejadian tersebut kepada orang tuanya bahwa korban ini sudah dicabuli oleh tersangka". Ungkap Kapolsek.

Atas dasar laporan dari orang tua korban tersebut, kapolsek kemuning memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

" Setelah saya menerima laporan tersebut, saya langsung memerintahkan kanit reskrim untuk menangkap pelaku. Dan alhamdulilah atas respon cepat kita, kurang dari 24 Jam pelaku berhasil kita amankan tanpa perlawanan". Tambah Kapolsek

Kepolisian mengatakan tersangka terancam pasal 81 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 82 Ayat (1)  Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara paling lama 15 tahun  "Untuk saat ini tersangka dilakukan penahanan di Polsek Kemuning untuk proses selanjutnya" tuturnya.




Berita Lainnya

  • +

Polsek Keritang Tangkap Seorang Kakek Pengedar Shabu

Kades Nusantara Jaya Pastikan Mayat Tergantung di Jembatan Sungai Gergaji Bukan Warganya

Dusun Penawar Darat Gempar, Seorang Warga Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Tim Kuasa Hukum Daftarkan Banding atas Vonis 6 Tahun Kakek Pembakar Lahan

Seorang Buruh Lepas di Pelangiran Tewas Dibacok Puluhan Kali

Tim Raga Polres Inhil Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Premanisme Dan Geng Motor

Selama Dua Bulan, Polres Bengkalis Berhasil Ringkus 162 Tersangka Narkotika

Seorang Pemuda di Kempas Tikam Teman Hingga Tewas, Ditangkap di Pelangiran

Pemuda di Kemuning Diamankan karena Miliki 10 Paket Shabu dan Ekstasi

Musnahkan Ribuan Barang Bukti Operasi Cipta Kondisi, Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal : Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kriminal

Keluarga Santri Korban Dugaan Pengeroyokan di Ponpes Daarul Rahman Tempuling Resmi Lapor Polisi

Back Up Pemberantasan Illegal Logging, 100 Personel Brimob Diturunkan Di Rimbang Baling







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 241 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 535 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 418 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 265 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media