• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
Dibaca : 13 Kali
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
Dibaca : 25 Kali
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 52 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 123 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 115 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Dua Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi di Kateman

Indragirione com

Ahad, 14 Januari 2024 14:40:11 WIB
Cetak
Dua Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi di Kateman

Inhil,- Dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan polisi dari Polsek Kateman Polres Inhil, Minggu (14/1/2024) sekitar pukul 02:00 wib

Dua pelaku inisial Y (36) dan D (45) diamankan dari sebuah rumah yang beralamatkan di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau.

"Pelaku ini menawarkan narkotika Golongan I jenis sabu sabu di wilayah hukum Polsek Kateman. Maka kami amankan keduanya," kata Kapolsek Kateman AKP Ermanto SH.

Ia menuturkan penindakan ini juga tindak lanjut Operasi Mantap Brata 2024 oleh Polsek Kateman, ketika menerima aduan dari masyarakat.

"Mereka dikenai pasal 114 Jo Pasal 112 UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dan terancam pidana 20 tahun penjara," tuturnya.

Penangkapan bermula ketika anggota Polsek Katemat mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi jual beli sabu sabu, dan akhirnya dilakukan penyelidikan dan pengungkapan.

"Di TKP kami mendapati pelaku sedang berdiri di pelabuhan penyeberangan, saat itu dilakukan penangkapan dan penggeledahan, hasilnya kami dapati barang bukti narkotika jenis sabu sabu yang sudah terbungkus rapi dan siap edar," terangnya.

Dalam penggeledahan yang dilakukan, kedua pelaku mengaku telah melakukan transaksi jual beli sabu sabu dalam beberapa bulan belakangan ini.

"Mereka juga postif narkoba dari hasil tes urine," pungkasnya. 




Berita Lainnya

  • +

Ketua TP-PKK Inhil Hj. Katerina Susanti Kunjungi Ke Beberapa Posyandu Kecamatan Dan Kelurahan

Infrastruktur Jembatan di Kecamatan Batang Tuaka Banyak Rusak, Masyarakat Meminta Pemerintah Segera Menyusun Perencanaan Pembangunan

Tukang Becak Meninggal Diatas Becak Dayungnya, Miliki Riwayat Penyakit Darah Tinggi

DBH Sebesar 77,59 M Tak Kunjung Dibayar Pusat, Bupati HM Wardan Komunikasi Langsung dengan DJPK RI

Satlantas Polres Inhil Gelar Police Goes to School dan Sosialisasi Green Policing di MI dan SMP IT Ummul Quran Tembilahan

Pasca RDPU Konflik Lahan, PT Agrinas Tolak Berita Acara; Tokoh Masyarakat: "Ini Pelecehan Terhadap Lembaga Negara!"

Pj.Bupati Inhil Diharapkan Para Juru Sembelih Makin Trampil

Panitia Umumkan DPS dan Jadwal Mubes FKWI, Ketua Tim Verifikasi Tekankan Hal Ini

Warga Rusunawa Tembilahan Laksanakan Cuci Tangan Pakai Sabun Bersama

Disnakertrans Inhil Angkat Bicara Terkait Status Pegawai di PT THIP yang Mengadu ke DPRD

Hj. Katerina Susanti Dorong Penguatan SI BESTI untuk Percepatan Penurunan Stunting di Inhil

Ini Yang Dilakukan BPOM Inhil Saat Mendapat Info Murid SD Keracunan Makanan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
03 Juni 2026
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
03 Juni 2026
Jaga Keberlanjutan Pemerintahan Desa, Camat Rengat Barat Lantik Tiga Penjabat Kepala Desa
03 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juni 2026
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
03 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Sambangi dan Edukasi Peternak Kambing di Desa Rawa Asri
03 Juni 2026
Perkuat Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Sambangi Peternak Kambing di Teluk Sungkai
03 Juni 2026
Target Ketahanan Pangan Nasional, Polres Inhu Kembali Tanam Jagung Pipil Bersama Kelompok Tani
03 Juni 2026
Polsek Sungai Batang Gelar Panen Jagung Kuartal II, Dukung Program Asta Cita Presiden RI Demi Swasembada Pangan
03 Juni 2026
Babinsa Koramil Tembelang Dampingi Pendistribusian Bantuan Pangan dari Bulog
03 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Dandim 0814/Jombang Tinjau Penyiapan Lokasi Yonif Teritorial Pembangunan
Dibaca : 281 Kali
PON KC Piala Walikota Pekanbaru, Kontingen Wadokai Inhil Berhasil Raih 5 Emas, 4 Perak dan 6 Perunggu
Dibaca : 340 Kali
Membina Generasi Qur'ani, MDTA dan RA Fathur Rahman Tembilahan Gelar Harlah dan Akhirussanah ke 31
Dibaca : 252 Kali
Warga Pantai Solop Kecewa, Imbauan Pemerintah Dinilai Picu Anjloknya Kunjungan Wisata
Dibaca : 205 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional
Dibaca : 216 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media