• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Setahun Memimpin Karimun, Iskandarsyah Dan Rocky Mulai Menata Dari Dasar.
Dibaca : 199 Kali
Kakanwil Imigrasi Kepri Kunker Ke Karimun, Dan Jalin Kemitraan Dengan Wartawan.
Dibaca : 304 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 409 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 335 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 396 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil
  • Inhil

Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO

Indragirione com

Senin, 04 Mei 2026 21:05:01 WIB
Cetak
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO

Indragiri Hilir,-  Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum DPRD bersama pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hilir dengan Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir, Sri Muda Indragiri Hilir, PT Berkah Alam Langgeng Purnama, PT Bina Baru Palma Indonesia dan PT Agrinas Palma Nusantara tentang konflik lahan di Kecamatan Kemuning dan Kecamatan Keritang, telah menetapkan dan menghasilkan kesepakatan.

Kesepakatan semua pihak yang hadir dan telah ditandatangani tertuang dalam Berita Acara (BA) Nomor: 02/BA/RDPU-DPRD/V/2028, Senin (4/5/2026), berisi:

1. Kepada PT Agrinas Palma Nusantara untuk mengevaluasi ulang atau membatalkan Kerja Sama Operasional (KSO) mengingat pertimbangan bahwa PT Agroraya Gematrans hanya memiliki izin lokasi No: 19/IL/59-65.ZF.ZL/X.97, tanggal 4 Oktober 1997, dan izin lokasi ini tidak ditindaklanjuti dengan penerbitan Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) di Kecamatan Kemuning dan Kecamatan Keritang yang mana kondisi kebun saat ini sudah dikuasai oleh masyarakat dan dibuktikan dengan surat kepemilikan lahan.

TERKAIT
  • Pemdes Talang Jangkang Bentuk Susunan Pengurus Bunda PAUD
  • Pj Bupati Inhil Herman Ikuti Rapat Bersama Banggar DPR RI
  • Lapas Kelas IIA Tembilahan melayani Kunjungan Terbatas Selama Bulan Ramadhan

2. Berdasarkan keterangan Kepala Desa dan masyarakat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Dewan Perwakilan Rakyat Deerah Kabupaten Indragiri Hilir, tanggal 04 Mei 2026 dinyatakan bahwa tidak pernah ada aktivitas pembukaan lahan dan penanaman perkebunan oleh PT. Agroraya Gematrans di Kecamatan Kemuning dan Kecamatan Keritang.

3. Mendorong Pemerintah untuk melepaskan kebun masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan Kecamatan Kemuning dan Kecamatan Keritang.

Demikianlah Berita Acara Ini dibuat dan ditandatangani oleh PARA PIHAK delam rangkap 3 (tiga) untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Turut hadir dalam kesepakatan tersebut; 
1. ASMADI, S.H Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.Dalam hal ini bertindak dan atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Jl. HR. Soebrantas, Tembilahan, selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAΜΑ.

2. SURYA SYURGANA AKMAL, S.TP Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas nama Dinas Pertanian Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Tembilahan selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

3. H. FAISHAL SHADIK, M.SI Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas nama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Tembilahan selanjutnya disebut sebagai PIHAK KETIGA

4. ALYUSRONI PAGTA, S.STP., M.H Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas nama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Tembilahan selanjutnya disebut. sebagai PIHAK KEEMPAT.

5. ADITYA TAUFAN NUGRAHA, S.H., M.H Penelaah Teknis Kebijakan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas nama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Jl. Akasia, No. 1, Tembilahan selanjutnya selanjutnya disebut sebagai PIHAK KELIMA.

6. INDRA SURYA, S.E Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas nama Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Jl. Akasia, No. 1, Tembilahen selanjutnya selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEENAM.

7. ANDRY ERAWAN, S.H Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas nama Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Jl. Kembang No 52, Tembilahan selanjutnya disebut sebagai PIHAK KETUJUH.

8. Hj. R. NURLIATIN, S.E., M.H Camat Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas nama Kantor Camat Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Kecamatan Kemuning selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDELAPAN.

9. WONO SUGITO, S.IP., M.H Camat Keritang Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas nama Kantor Camat Keritang Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Kecamatan Keritang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KESEMBILAN.

10. M. GUNTUR  Kepala Desa Talang Jangkang Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas Kantor Desa Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir beralamat di Desa Talang Jangkang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KESEPULUH.

11. TRI APRIANTO Kepala Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas Kantor Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir beralamat di Desa Lubuk Besar selanjutnya disebut sebagai PIHAK KESEBELAS.

12. JUMADI Kepala Desa Sekayan Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas Kantor Desa Sekayan Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir beralamat di Desa Sekayan selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA BELAS.

13. M. IDRIS, S.E Kepala Desa Kuala Keritang Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas Kantor Desa Kuala Keritang Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir beralamat di Desa Kuala Keritang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KETIGA BELAS

14. AHMAD FAUZI Kepala Desa Petalongan Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas Kantor Desa Petalongan Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir beralamat di Desa Petalongan selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEEMPAT BELAS.

15. ABDUL ROHIM Direktur PT. Berkah Alam Langgeng Purnama. Dalam hal ini bertindak dan atas PT. Berkah Alam Langgeng Purnama selanjutnya disebut sebagai PIHAK KELIMA BELAS.

16. FIRDAUS Manager PT. Bina Baru Palma Indonesia. Dalam hal ini bertindak dan atas PT. Bina Baru Palma Indonesia selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEENAM BELAS.

17. ROSMELY Perwakilan PT. Agrinas Palma Nusantara. Dalam hal ini bertindak dan atas PT. Agrimas Palma Nusantara selanjutnya disebut sebagai PIHAK KETUJUH BELAS.

18. MUHAMMAD YUSUF Koordinator I Sri Muda Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas Sri Muda Indragiri Hilir beralamat di Tembilahan selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDELAPAN BELAS

19. GAFAR, S.P Perwakilan Jangkang. Masyarakat Desa Talang Dalam hal ini bertindak dan atas Masyarakat Desa Talang Jangkang beralamat di Desa. Talang Jangkang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KESEMBILAN BELAS.

20. MUHAMMADONG Perwakilan Masyarakat Desa Kuala Keritang. Dalam hal ini bertindak dan atas Masyarakat Desa Kuala Keritang beralamat di Desa Kuala Keritana selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUAPULUH.




Berita Lainnya

  • +

Hore, Disdukcapil Inhil Dapat 7474 Keping Blanko e-KTP dari Pusat

Pemilihan KONI Inhil Bakal Aklamasi Karena Strata Dukungan Harus 50 Persen

Sebanyak 46 Dus Rokok Ilegal, Dimusnahkan

Gabungan Organisasi Pers Deklarasi 'Stop Aksi Tindak Pemerasan' di Inhil dan Pilkada Damai

Diskusi PKM I Giat Rencana Pengelolaan Wilayah Sungai Reteh

Sidak Gudang Pelabuhan Parit 21,Bupati Herman Tegaskan Penggunaan Tidak Sesuai Fungsinya Akan di Tertibkan

Ketua SMSI Apresiasi Rehabilitasi Kantor Diskominfo Secara Swadaya

Indragiri Hilir Raih Penghargaan Nasional atas Kinerja Pelayanan dan Investasi

Pj Bupati Inhil Hadiri Penutupan MTQ Ke – 42 Tingkat Provinsi Riau di Dumai

Bawaslu Inhil Gandeng STAI Auliaurasyidin Tembilahan dalam Pengawasan Pemilu

IAI Ar-Risalah Inhil Gelar Wisuda Angkatan ke V

Pemda Inhil Siapkan Bonus bagi Atlet Peraih Medali Porprov X Riau







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO
04 Mei 2026
Peringati Hardiknas 2026, Pemkab Inhu Dorong Pendidikan Lebih Baik
04 Mei 2026
Menghidupkan Semangat Kartini dari Okura: PT PLN Nusantara Power UP Tenayan Perkuat Peran Perempuan melalui Taman Bunga Impian
04 Mei 2026
Kapolsek Kemuning Pimpin Upacara Hardiknas ke-67 di SMAN 1 Kemuning, Ajak Tingkatkan Sinergi Majukan Pendidikan
04 Mei 2026
Semangat Hari Kartini, PLN Nusantara Power UP Tenayan Dukung Monitoring Tumbuh Kembang Anak melalui Program TAMASYA di TAS Ibu Mithali
04 Mei 2026
Kapolda Riau Melalui Kapolsek Kateman Berikan Penghargaan kepada Kader Dai Cilik Green Policing di Kateman
04 Mei 2026
Menyambut Hari Kartini, PLN Nusantara Power UP Tenayan Lakukan Pelatihan Parenting Bersama Orang Tua dan Pengasuh TPA Biruni
04 Mei 2026
Sakinah Arafah An-Najwa Siswi SDN 003 Tembilahan Kota Ini Jadi Satu-satunya Wakil Tingkat SD di 32 Penulis Cerita Anak Terpilih Hardiknas Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2026
04 Mei 2026
Polsek Kateman Cek Ketersediaan dan Distribusi BBM, Stok Dipastikan Aman
03 Mei 2026
Polsek Tempuling Lakukan Pengamanan dan Monitoring Distribusi BBM, Situasi SPBU Kondusif
03 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Polisi Lakukan Pulbaket Dugaan Bullying Siswi SD di Kemuning, Hasil Sementara Tidak Ditemukan Peristiwa Perundungan
Dibaca : 206 Kali
Narkoba di Pedalaman Inhu, Polsek Batang Cenaku Ringkus Pria di Desa Anak Talang
Dibaca : 374 Kali
Kanim Bengkalis Sosialisasikan Layanan Keimigrasian dan Pencegahan TPPO di Rupat
Dibaca : 233 Kali
KNPI Inhil Menjaga Asa Silaturahmi Bersama Wakil Bupati Yuliantini, Bukti Nyata Eksistensi Pemuda
Dibaca : 222 Kali
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Dibaca : 224 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media