• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 140 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 166 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 286 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 231 Kali
Dishub Karimun Tohap, Tegaskan", Pengelolaan Parkir Sepenuhnya Menjadi Kewenangan PT MSM.
Dibaca : 342 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil
  • Inhil

Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO

Indragirione com

Senin, 04 Mei 2026 21:05:01 WIB
Cetak
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO

Indragiri Hilir,-  Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum DPRD bersama pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hilir dengan Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir, Sri Muda Indragiri Hilir, PT Berkah Alam Langgeng Purnama, PT Bina Baru Palma Indonesia dan PT Agrinas Palma Nusantara tentang konflik lahan di Kecamatan Kemuning dan Kecamatan Keritang, telah menetapkan dan menghasilkan kesepakatan.

Kesepakatan semua pihak yang hadir dan telah ditandatangani tertuang dalam Berita Acara (BA) Nomor: 02/BA/RDPU-DPRD/V/2028, Senin (4/5/2026), berisi:

1. Kepada PT Agrinas Palma Nusantara untuk mengevaluasi ulang atau membatalkan Kerja Sama Operasional (KSO) mengingat pertimbangan bahwa PT Agroraya Gematrans hanya memiliki izin lokasi No: 19/IL/59-65.ZF.ZL/X.97, tanggal 4 Oktober 1997, dan izin lokasi ini tidak ditindaklanjuti dengan penerbitan Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) di Kecamatan Kemuning dan Kecamatan Keritang yang mana kondisi kebun saat ini sudah dikuasai oleh masyarakat dan dibuktikan dengan surat kepemilikan lahan.

TERKAIT
  • Pemdes Talang Jangkang Bentuk Susunan Pengurus Bunda PAUD
  • Pj Bupati Inhil Herman Ikuti Rapat Bersama Banggar DPR RI
  • Lapas Kelas IIA Tembilahan melayani Kunjungan Terbatas Selama Bulan Ramadhan

2. Berdasarkan keterangan Kepala Desa dan masyarakat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Dewan Perwakilan Rakyat Deerah Kabupaten Indragiri Hilir, tanggal 04 Mei 2026 dinyatakan bahwa tidak pernah ada aktivitas pembukaan lahan dan penanaman perkebunan oleh PT. Agroraya Gematrans di Kecamatan Kemuning dan Kecamatan Keritang.

3. Mendorong Pemerintah untuk melepaskan kebun masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan Kecamatan Kemuning dan Kecamatan Keritang.

Demikianlah Berita Acara Ini dibuat dan ditandatangani oleh PARA PIHAK delam rangkap 3 (tiga) untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Turut hadir dalam kesepakatan tersebut; 
1. ASMADI, S.H Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.Dalam hal ini bertindak dan atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Jl. HR. Soebrantas, Tembilahan, selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAΜΑ.

2. SURYA SYURGANA AKMAL, S.TP Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas nama Dinas Pertanian Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Tembilahan selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

3. H. FAISHAL SHADIK, M.SI Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas nama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Tembilahan selanjutnya disebut sebagai PIHAK KETIGA

4. ALYUSRONI PAGTA, S.STP., M.H Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas nama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Tembilahan selanjutnya disebut. sebagai PIHAK KEEMPAT.

5. ADITYA TAUFAN NUGRAHA, S.H., M.H Penelaah Teknis Kebijakan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas nama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Jl. Akasia, No. 1, Tembilahan selanjutnya selanjutnya disebut sebagai PIHAK KELIMA.

6. INDRA SURYA, S.E Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas nama Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Jl. Akasia, No. 1, Tembilahen selanjutnya selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEENAM.

7. ANDRY ERAWAN, S.H Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas nama Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Jl. Kembang No 52, Tembilahan selanjutnya disebut sebagai PIHAK KETUJUH.

8. Hj. R. NURLIATIN, S.E., M.H Camat Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas nama Kantor Camat Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Kecamatan Kemuning selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDELAPAN.

9. WONO SUGITO, S.IP., M.H Camat Keritang Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas nama Kantor Camat Keritang Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Kecamatan Keritang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KESEMBILAN.

10. M. GUNTUR  Kepala Desa Talang Jangkang Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas Kantor Desa Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir beralamat di Desa Talang Jangkang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KESEPULUH.

11. TRI APRIANTO Kepala Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas Kantor Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir beralamat di Desa Lubuk Besar selanjutnya disebut sebagai PIHAK KESEBELAS.

12. JUMADI Kepala Desa Sekayan Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas Kantor Desa Sekayan Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir beralamat di Desa Sekayan selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA BELAS.

13. M. IDRIS, S.E Kepala Desa Kuala Keritang Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas Kantor Desa Kuala Keritang Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir beralamat di Desa Kuala Keritang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KETIGA BELAS

14. AHMAD FAUZI Kepala Desa Petalongan Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas Kantor Desa Petalongan Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir beralamat di Desa Petalongan selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEEMPAT BELAS.

15. ABDUL ROHIM Direktur PT. Berkah Alam Langgeng Purnama. Dalam hal ini bertindak dan atas PT. Berkah Alam Langgeng Purnama selanjutnya disebut sebagai PIHAK KELIMA BELAS.

16. FIRDAUS Manager PT. Bina Baru Palma Indonesia. Dalam hal ini bertindak dan atas PT. Bina Baru Palma Indonesia selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEENAM BELAS.

17. ROSMELY Perwakilan PT. Agrinas Palma Nusantara. Dalam hal ini bertindak dan atas PT. Agrimas Palma Nusantara selanjutnya disebut sebagai PIHAK KETUJUH BELAS.

18. MUHAMMAD YUSUF Koordinator I Sri Muda Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas Sri Muda Indragiri Hilir beralamat di Tembilahan selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDELAPAN BELAS

19. GAFAR, S.P Perwakilan Jangkang. Masyarakat Desa Talang Dalam hal ini bertindak dan atas Masyarakat Desa Talang Jangkang beralamat di Desa. Talang Jangkang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KESEMBILAN BELAS.

20. MUHAMMADONG Perwakilan Masyarakat Desa Kuala Keritang. Dalam hal ini bertindak dan atas Masyarakat Desa Kuala Keritang beralamat di Desa Kuala Keritana selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUAPULUH.




Berita Lainnya

  • +

Sebanyak 15 Orang WBP Lapas Tembilahan Terima Remisi Nataru

Polres Indragiri Hilir Gelar Zoom Meeting dan Panen Raya Jagung Kuartal I 2026 Dukung Swasembada Pangan

Lapas Tembilahan Lakukan Vaksinasi Covid-19 Tahap I Bagi WBP

Kota Tembilahan Alami Inflasi Sebesar 0,89 Persen

Upaya Tertibkan Kearsipan dan Tingkatkan Penilaian, DPAD Inhil Lakukan Pemusnahan Arsip

Baksos Bedah Rumah Tuntas, Ketua Kadin Inhil : Semoga Bermanfaat dan Berkah

DPC PERADI SAI Indragiri Raya Bersilaturrahmi Dengan Bupati Inhil

Ali Azhar: Pilkada Inhil Bukan Adu Dukungan di Legislatif dan Klaim Liar, Masyarakat yang Menilai

Dimandati APPSI Provinsi, APKL Inhil Minta Pendapat Kapolres

Bawaslu Inhil Tetapkan 60 Anggota Panwascam Terpilih

Resmi Dibuka, Jembatan Parit 16 Siap Tingkatkan Mobilitas dan Ekonomi Masyarakat

11 Pasien Covid-19 di Inhil Masih Dirawat, 6 di RSUD Tembilahan dan 5 di RSUD Kateman







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
PEMDES Tanah Merah Tegaskan Komitmen Sinergi Bersama Polri
01 Juli 2026
Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Bengkalis: Polri untuk Masyarakat!
01 Juli 2026
Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen 80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat
01 Juli 2026
Polsek Mandah Koordinasi Bersama Masyarakat Desa Bente Dukung Swasembada Pangan Melalui Penanaman Jagung
01 Juli 2026
Pleidoi Selamatkan Terdakwa Sabu 30 Kg dari Hukuman Seumur Hidup
01 Juli 2026
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
30 Juni 2026
Sisa Lahan Kosong Disulap Produktif, Polsek Kuala Cenaku Ajak Warga Tanam Jagung Pipil
30 Juni 2026
Kawal Ketahanan Pangan dan Cegah Karhutla, Polsek Kuala Cenaku Sambangi Petani Rawa Sekip
30 Juni 2026
Polisi Cinta Petani, Polsek Kuala Cenaku Turun ke Lahan Jagung di Tanjung Sari
30 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Perkuat Sinergi, GAMKI Inhu Hadiri Pembukaan Youth Camp API di Seberida
Dibaca : 243 Kali
Semarakkan Pawai Ta aruf MTQ Riau Ke 44, Kafilah Inhil Tampilkan Kekayaan Budaya Daerah
Dibaca : 242 Kali
Dandim 0814/Jombang Ikuti Bhayangkara Night Run 2026
Dibaca : 274 Kali
Dandim Jombang Dampingi Danrem 082/CPYJ Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP
Dibaca : 291 Kali
Serka Yoedhi Optimalkan Komsos
Dibaca : 232 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media