• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 200 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 257 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 307 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 201 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 321 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Bawaslu Inhil Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Panwascam

Indragirione.com

Sabtu, 01 Oktober 2022 09:01:04 WIB
Cetak
Dokumentasi Humas

INHIL,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memperpanjang masa pendaftaran calon Anggota Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan.

Perpanjangan masa pendaftaran tersebut dilakukan hanya untuk kecamatan yang jumlah pendaftarnya pada masa pendaftaran tanggal 21 hingga 27 September 2022 lalu belum mencukupi jumlah keterwakilan 30% perempuan dari total jumlah pendaftar di kecamatan tersebut.

Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan, H. Agus Malik SHI yang juga merupakan Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Inhil mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran Panwaslu Kecamatan dilakukan di 13 kecamatan.

"Di Kecamatan Reteh, Enok, Kuindra, GAS, Mandah, Keritang, Tanah Merah, Batang Tuaka, Tembilahan Hulu, Kemuning, Pelangiran, Pulau Burung dan Kempas," paparnya.

Masa perpanjangan pendaftaran ini dilaksanakan selama 7 hari dimulai pada tanggal  2 hingga 8 Oktober 2022. 

"Dengan perpanjangan masa pendaftaran kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk mendaftarkan diri menjadi calon Anggota Panwaslu Kecamatan,” harap H. Agus, Sabtu (1/10/2022).

Adapun untuk persyaratan bagi para calon pendaftar pada masa perpanjangan ini menurut H. Agus tidak berbeda dengan masa pendaftaran tahap awal lalu. 

"Begitu juga dengan tata cara atau jalur pendaftarannya, juga dapat dilakukan melalui jalur Offline (datang langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir), jalur Online (email [email protected]) serta jalur Pos Kilat," tukasnya.




Berita Lainnya

  • +

Sosialisasi PPKM Berbasis Mikro Desa Pekan Kamis Terlaksana

Kadis PUTR Inhil Turun Langsung Awasi Pekerjaan Jalan Desa Igal Yang Sempat Viral

Tradisi Menyalakan 1001 Pelite Ramadhan di Kelurahan Khairiah Mandah

Pj. Bupati Inhil Erisman Sangat Senang Atas Capaian Pembangunan Jembatan Parit 16 Desa Pulau Kecil

Doa dan Dukungan Masyarakat Jadi Kunci Kemenangan Calon Bupati dan Wabup Inhil Nomor Urut 2

Update Covid-19, Jumlah ODP di Inhil Naik Signifikan Menjadi 1278 Orang

Catat Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Gratis di Inhil, 1410 Vial Dosis Vaksin Tersedia

Ketum HMI Cabang Tembilahan: Cabut Izin PT SAGM atau Realisasikan Hak Masyarakat

PPNI RSUD Tembilahan Beri Bantuan Sembako kepada 200 Perawat

Akhir Pekan Diprediksi Terjadi Lonjakan Arus Balik dari Tembilahan ke Kepri

HM Wardan: Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1441 H di Mesjid dan Mushalla Wajib Ikuti Protokoler Kesehatan

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Ikuti Rakor Persiapan Kedatangan Kepala Daerah Secara Virtual







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 200 Kali
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 204 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 246 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 209 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 392 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media