Pilihan
Pj Bupati Inhil Rombak Birokrasi Saat Pemilu 2024, Terkait Politik?
Dibaca : 986 Kali
Orang Utan Betina Dievakuasi dari Kebun Warga di Kemuning
Dibaca : 1762 Kali
Dihentam Gelombang Usai Cari Nipah, Dua Warga Teluk Pinang Hilang
Dibaca : 5259 Kali
Kabar Gembira Guru PAI, Ada Tunjangan Insentif Mau Dibagikan, Segera Validasi Data sampai Tanggal Segini, Cek Kriteria Penerima
Untuk itu Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dimohon segera memberikan informasi kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk diteruskan ke seluruh Guru PAI yang bukan PNS dan bukan PPPK.
Update dan validasi data harus dilakukan sesuai dengan ketentuan tersebut di atas, dengan batas waktu paling lambat tanggal 21 Maret 2024 pukul 16.00 WIB.
Adapun Kriteria atau Persyaratan Guru RA dan Madrasah Penerima Tunjangan Insentif GBPNS (Guru Bukan PNS) atau Guru Non ASN Kemenag Tahun 2024-2025 adalah sebagai berikut:
Sumber : https://www.pojoksatu.id/edugov/1084446391/bukan-p /
Tulis Komentar